Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan merupakan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020.


zoom-inlihat foto
komisioner-kpu-wahyu-setiawan-1.jpg
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Wahyu Setiawan merupakan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020.




  • Kehidupan Pribadi #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wahyu Setiawan merupakan Komisioner KPU yang terjaring OTT KPK pada 8 Januari 2020.

Wahyu Setiawan lahir pada 5 Desember 1973 di Banjarnegara, Jawa Tengah

Ia memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani yang berprofesi sebagai guru SMK.(1)

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo) (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Baca: Pasca Autopsi, Polisi Singgung Racun dalam Tubuh Jenazah Lina, Rizky Febian Mendadak Pergi

  • Pendidikan #


Masa kecil Wahyu Setiawan dihabiskan di Banjarnegara.

Oleh karenanya, ia bersekolah di SDN Krandegan (lulus 1985); SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).

Selepas SMA, Wahyu Setiawan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang jurusan Fisipan dan lulus 1997.

Wahyu Setiawan meraih gelar Magister setelah menyelesaikan S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2007.(2)

  • Karier #


Wahyu Setiawan mengawali karier di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.

Ia kembali bergabung di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua.

Dari KPU Kabupaten Banjarnegara, Wahyu Setiawan 'loncat' ke KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018 sebagai anggota.

Puncaknya, Wahyu Setiawan terpilih sebagai komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Di KPU pusat, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.(3)

  • Kekayaan #


Berdasarkan data LHKPN 2018, Wahyu Setiawan memiliki total kekayaan Rp 12,8 miliar.

Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Komisioner KPU.(4)

Adapun data harta Wahyu terdiri dari delapan bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara senilai Rp3,35 miliar.

Kemudian, Wahyu juga memiliki tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,025 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu sebagai berikut.

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012.(5)

Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta, kas dan setara kas Rp4,98 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,742 miliar.(6)

  • Kontroversi #


KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI-P Harun Masiku agar ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Menurut Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.

Harun bermaksud menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Namun, pleno KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Riezky Aprilia terpilih karena ia merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.(7)

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Sementara itu, dalam pemberitaan, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.(3)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita)

Baca: Aurora Borealis



Nama Wahyu Setiawan
Lahir Banjarnegara, 5 Desember 1973
Pendidikan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto
Karier Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah
Berita terkini Ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK


Sumber :


1. news.detik.com
2. jdih.kpu.go.id
3. pontianak.tribunnews.com
4. elhkpn.kpk.go.id
5. bali.tribunnews.com
6. sumbar.antaranews.com
7. nasional.kompas.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved