Babak Baru Kasus Gagal Polis Asuransi Jiwasraya, Kejagung Kantongi Nama Pelaku

Investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejagung RI kantongi pelaku di balik temuan gagal bayar polis asuransi.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-jiwasraya.jpg
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejagung RI kantongi pelaku di balik temuan gagal bayar polis asuransi.

Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI masih melakukan investigasi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sejauh ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan validasi jumlah kerugian negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui pelaku dibalik kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Pihaknya telah menginterogasi sebanyak 98 saksi.

Perbuatan melawan hukumnya telah mengarah ke satu titik.

"Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya.

Kami telah melakukan beberapa penggeledahan terhadap beberapa objek yang ada, itu sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kami geledah," kata Burhanuddin di BPK RI, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, Burhanuddin belum bisa membuka nama-nama pelaku tersebut.

Pihaknya masih menunggu audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan selesai dilakukan.

Apalagi, kasus ini sangat kompleks dan gigantic (besar).

Tentu dampaknya akan sangat sistemik, mengingat Jiwasraya saat ini memiliki 17.000 investor dan 7 juta nasabah.

"Makanya kami ingin sampaikan pesan ini sekarang, ini sedang ditangani.

Tentu ini kami lakukan secara silent.

Jujur, kami tidak ingin terlalu terbuka karena kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari teman-teman di BPK," ujarnya.

Dia pun meminta semua pihak bersabar menunggu penentuan tersangka.

Burhanuddin mengatakan, penentuan tersangka bukanlah hal yang mudah.

Mengingat Kejagung mesti memeriksa lebih dari 5.000 transaksi investasi yang dilakukan Jiwasraya.

"Tolong beri kesempatan kami di sini.

Kenapa? Transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi lebih.

Dan itu memerlukan waktu dan kita tidak ingin gegabah.

Jujur, ini adalah kasus yang cukup besar," ungkap Burhanuddin.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.

Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.

Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".

Bahkan, Jiwasraya diketahui telah membukukan lama semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017 lalu, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

BUMN Minta BPK Buka Gamblang Investigasi Jiwasraya

Sebelumnya, Kementerian BUMN mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membeberkan hasil investigasi terkait kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan ke publik.

Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga berharap BPK RI membuka hasil investigasinya terhadap kasus Jiwasraya secara gamblang ke publik.

“Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang tak ada yang ditutupi,” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Arya percaya BPK RI akan bekerja secara profesional.

Setelah BPK RI mengeluarkan hasil investigasinya, barulah pihaknya mengambil sikap terkait kasus tersebut.

“Kami percayakan BPK untuk yang terbaik nanti untuk kejaksaan kita ambil sikap,” kata Arya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan bakal dijelaskan besok, Rabu (8/1/2020).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, saat ini kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya masih ditangani oleh Kejaksaan Agung dan pemangku kepentingan lain karena kompleksnya masalah.

“Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini.

Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Tribunnewswiki.com)

Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.

Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno akhirnya menugaskan BPKP untuk mengaudit ulang laporan keuangannya.

Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".

Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Akhdi Martin Pratama)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved