Terungkap, Orangtua Sempat Minta dan Berupaya Agar Reynhard Sinaga Nikahi Gadis Indonesia

Terungkap, Orangtua Sempat Minta Reynhard Sinaga Nikahi Gadis Indonesia, sempat merayu namun tak diindahkan


zoom-inlihat foto
reynhard-sinaga-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup.jpg
GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap, Orangtua Sempat Minta Reynhard Sinaga Nikahi Gadis Indonesia, sempat merayu namun tak diindahkan.

Reynhard Sinaga pertama kali tiba di Inggris saat berusia 24 tahun, pada 2007 silam.

Namanya mendadak viral setelah tertangkap polisi pada 2 Juni 2017.

Selama 10 tahun tinggal di Inggris, Reynhard Sinaga disebut hidup dari bantuan sang ayah.

Ayahnya disebut sebagai seorang pengusaha tajir.

Hal itu dituturkan oleh mantan teman Reynhard Sinaga.

"Ayahnya seorang kaya raya, mereka memiliki rumah besar di pusat kota Jakarta," tegas mantan teman Reynhard Sinaga dilansir dari mirror.co.uk.

Mantan teman Reynhard Sinaga itu mengaku sosok lulusan itu kerap menyombongkan diri dengan segala hal yang dimiliki.

"Dia akan menyombongkan diri memiliki pelayan, supir dan segala macamnya," tegasnya.

Reynhard Sinaga disebut kerap menyambangi club-club malam di kawasan Manchester.

Bahkan, beberapa saksi menuturkan, dalam sepekan Reynhard Sinaga kerap bergonta-ganti pasangan.

"Keluarganya sangat kaya, sehingga dia tidak pernah bekerja dan dia akan selalu keluar setiap minggu dengan orang yang berbeda, itu yang aku ingat," ujar seorang sumber yang dirahasiakan namanya.

Reynhard Sinaga (Kiri) memperkosa ratusan korban pria di apartemennya. Salah satu korban mengakui digigit dan ditarik-tarik olehnya saat berusaha kabur
Reynhard Sinaga (Kiri) memperkosa ratusan korban pria di apartemennya. Salah satu korban mengakui digigit dan ditarik-tarik olehnya saat berusaha kabur (Greater Manchester Police)

Seorang sumber juga menegaskan kebiasaan Reynhard Siaga kerap gonta-ganti warna rambut dan pakaian untuk pulang.

Dengan uang yang dimilikinya, Reynhard Sinaga bebas melakukan apa saja yang diinginkannya.

Sumber yang dirahasiakan namanya itu juga memaparkan keinginan orang tua Reynhard Sinaga yang belum tercapai.

"Orang tuanya berusaha membuatnya bertemu dengan seorang gadis di negaranya, mereka ingin dia menikah dan berkeluarga," jelas sumber itu.

Kendati demikian, keinginan orang tua Reynhard Sinaga itu belum tercapai karena putranya enggan kembali ke Indonesia saat mengetahui hal tersebut.

UI Benarkan Status Alumni Reynhard Sinaga

Netizen sebut Reynhard Sinaga Alumnus Universitas Indonesia, pihak kampus beri konfirmasi, benarkan soal statusnya.

Pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dinyatakan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan.

Ia juga melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Semua ia lakukan selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di antaranya bahkan sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Kasus tersebut pun ramai di media sosial Twitter.

Salah satu akun Twitter @nibrasnada menyebutkan bahwa Reynhard merupakan alumnus Universitas Indonesia.

"Reynhard Sinaga anak UI ternyata ya...".

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan KIP UI Dr. Rifelly Dewi Astuti mengatakan, Reynhard Sinaga benar adalah alumni dari Universitas Indonesia (UI), namun ia tidak menyebutkan secara gamblang jurusan dan lulusan tahun berapa.

Terkait dengan perbuatan Reynhard, menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan UI.

"Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universita Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia," kata Rifelly, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pihak Universitas Indonesia juga mengutuk perbuatan Reynhard sebagai perbuatan biadab.

Sebab, hal itu bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.

"Sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," lanjutnya.

Selain menghormati putusan pengadilan tersebut, UI berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran.

"Pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa," tutupnya.

Kasus perkosaan terbesar

Meski Reynhard sempat menyangkal bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut atas dasar suka sama suka, namun hakim menyebut bahwa korban tidak berpartisipasi dalam hubungan seksual ini, bahkan sebagian korban terdengar mendengkur.

Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menjelaskan bahwa perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Hussain menyampaikan, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018-Desember 2019.

Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya dengan cara memasukkan obat bius ke minuman korbannya.
Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korbannya dengan cara memasukkan obat bius ke minuman korbannya. (Kompas.com)

Prosesi persidangan atas kejadian perkosaan dan kekerasan seksual ini, diketahui ada sejumlah tahap sidang yang harus dijalani.

Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni-10 Juli 2018 atas 13 korban dengan 30 dakwaan perkosaan dan dua serangan seksual.

Tahap kedua dilaksanakan pada 1 April-7 Mei 2019 dengan mendatangkan 12 korban, dan tahap ketiga pada 16 September-4 Oktober 2019 dengan 10 korban.

Total terdapat 159 dakwaan atas 48 korban pria di mana sebagian korban diperkosa berkali-kali.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjakarta.com/Kurniawati Hasjanah)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved