PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau Permodalan Nasional Madani atau PNM, adalah adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan.


zoom-inlihat foto
pt-permodalan-nasional-madani-persero.jpg
pnm.co.id
PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau Permodalan Nasional Madani atau PNM, adalah adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau Permodalan Nasional Madani atau PNM, adalah adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) didirikan pada tanggal 1 Juni 1999 dan bertujuan membantu pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

Kantor pusat PT Permodalan Nasional Madani (Persero) beralamat di Menara Taspen Lantai 1, 2, 6, 7, 8, 10, 12, 12A, 15 Jl. Jendral Sudirman Kav. 2 Jakarta 10220, Indonesia.

  • Sejarah #


1997

Krisis moneter di Indonesia.

1998

Tap XVI MPR/1998 Tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi.

1999

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) didirikan Pemerintah pada 1 Juni 1999.

2008

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melakukan transformasi bisnis dengan meluncurkan produk PNM ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro) yang memberikan pembiayaan secara langsung kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

2009

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendiversifikasi sumber pendanaannya melalui kerjasama dengan pihak ketiga yaitu perbankan dan pasar modal.

2012

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berhasil memperoleh pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan obligasi.

2015

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) meluncurkan produk PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang memberikan layanan khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

2018

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah menyalurkan pinjaman kepada lebih dari 4 juta nasabah Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

Perjalanan sejarah perkembangan ekonomi di Indonesia, termasuk terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, telah membangkitkan kesadaran akan kekuatan sektor usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dan prospek potensinya di masa depan.

Nilai srategis tersebut kemudian diwujudkan pemerintah dengan mendirikan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 1 Juni 1999, sebagai BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Tugas pemberdayaan tersebut dilakukan melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajemen, sebagai bagian dari penerapan strategi pemerintah untuk memajukan UMKMK, khususnya merupakan kontribusi terhadap sektor riil, guna menunjang pertumbuhan pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai prospek usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau "PNM", didirikan sebagai pelaksanaan dari Tap XVI MPR/1998 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp1,2 triliun dan modal disetor Rp300 miliar.

Beberapa bulan kemudian, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari undang-undang No.23 tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.

Baca: PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)

Baca: PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)

Gedung kantor pusat PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Gedung kantor pusat PT Permodalan Nasional Madani (Persero). (pnm.co.id)

  • Visi dan Misi #


Visi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) :

“Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik.”

Misi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) :

  1. Menjalankan berbagai upaya, yang terkait dengan operasional perusahaan, untuk meningkatkan kelayakan usaha dan kemampuan wirausaha para pelaku bisnis UMKMK.
  2. Membantu pelaku UMKMK untuk mendapatkan dan kemudian meningkatkan akses pembiayaan UMKMK kepada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka dalam perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan kreatifitas dan produktivitas karyawan untuk mencapai kinerja terbaik dalam usaha pengembangan sektor UMKMK.

  • Manajemen dan Struktur Organisasi #


Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (Persero) :

Komisaris Utama

Agus Muharram

Komisaris Independen

M. Sholeh Amin

Veronica Colondam

Meidyah Indreswari

Dewan Direksi PT Permodalan Nasional Madani (Persero) :

Direktur Utama

Arief Mulyadi

Direktur Keuangan

Tjatur H. Priyono

Direktur Bisnis I

Abianti Riana

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

M. Q. Gunadi

stukedf
Struktur organisasi di PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

  • RUPS & Dewan Komite PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) #


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ tertinggi perusahaan yang memegang segala kewenangan yang tidak dilimpahkan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi.

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan. RUPS memiliki kewenangan antara lain:

  • Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Meminta pertanggungjawaban Dewan Komisaris dan Direksi atas pelaksanaan tugas-tugas mereka dalam mengelola Perseroan.
  • Melakukan pengubahan atas Anggaran Dasar Perseroan.
  • Menyetujui atau menolak berbagai usulan terkait dengan aksi korporasi dan kebijakan strategis yang akan dilakukan manajemen.

RUPS dilaksanakan secara rutin satu kali dalam setahun (RUPS Tahunan). Sewaktu-waktu apabila dibutuhkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dapat dilaksanakan.

DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk melakukan supervisi dan memberikan saran kepada Direksi menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan Perseroan maupun pelaksanaan pengelolaan Perseroan pada umumnya. Susunan Dewan Komisaris PNM adalah sebagai berikut :

  • Komisaris Utama: Agus Muharram
  • Komisaris Independen: M. Sholeh Amin
  • Komisaris Independen: Meidyah Indreswari
  • Komisaris Independen: Veronica Colondam

DEWAN DIREKSI

Direksi bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan mengelola Perseroan dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang ada untuk kepentingan Perseroan dan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan Perseroan yang telah ditetapkan. Susunan Dewan Direksi PNM adalah sebagai berikut :

  • Direktur Utama: Arief Mulyadi
  • Direktur Keuangan: Tjatur H. Priyono
  • Direktur Bisnis I: Abianti Riana
  • Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: M. Q. Gunadi

KOMITE AUDIT

Komite Audit Perseroan adalah komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu tugas Dewan Komisaris dalam menilai kecukupan sistem pengendalian internal, kecukupan pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan serta tugas-tugas lain dalam rangka mendukung fungsi pengawasan dan penasihatan yang dilakukan Dewan Komisaris.

Komite Audit bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan dan bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris Perseroan. Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut :

  • Ketua: Meidyah Indreswari
  • Anggota: Hari Setiadi
  • Anggota: Rafi Rakhmadan

DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Dewan Pengawas Syariah (DPS) dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 017/SK/PNM/VI/2002, tanggal 20 Juni 2002, tentang Pembentukan Dewan Pengawas Syariah dan anggota-anggota DPS disusun berdasarkan Surat Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No.U-240/DSN-MUI/VII/2011 tanggal 12 Juli 2011, mengenai rekomendasi Dewan Pengawas Syariah.

Tugas DPS adalah untuk membantu melakukan pengawasan atas kegiatan unit-unit usaha di lingkungan Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prinsip syariah yang telah difatwakan oleh DSN.

  • Anggota Dewan Pengawas Syariah: K. H. Didin Hafidhuddin
  • Anggota Dewan Pengawas Syariah: M. Syafii Antonio

(Tribunnewswiki.com/Haris)



Nama PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
Jenis BUMN/Persero
Alamat (pusat) di Menara Taspen Lantai 1, 2, 6, 7, 8, 10, 12, 12A, 15 Jl. Jendral Sudirman Kav. 2 Jakarta 10220, Indonesia
Kontak Telp : +62-21-2511404 (Hunting) Fax : +62-21-2511405, 251155 Call Center : 1500 - 654
Email info@pnm.co.id
Situs pnm.co.id
Direktur utama Arief Mulyadi
Twitter @PNM_Persero
Facebook @PNMPersero
Instagram @pnm_persero


Sumber :


1. pnm.co.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved