Deretan Produk Kosmetik yang Dilarang BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya hingga Dapat Sebabkan Kanker

Berikut ini daftar produk kosmetik yang dilarang oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya hingga produk palsu. Cek kosmetikmu sekarang juga!


zoom-inlihat foto
kosmetik-dan-make-up.jpg
Trends Near You
Ilsutrasi make up dan kosmetik


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tren kulit 'glowing tanpa pori-pori' kini tengah digandrungi banyak orang, terlebih kaum hawa.

Banyak produk perawatan kecantikan kulit juga berbagai kosmetik dijual dengan berbagai merek beserta klaim jaminan kulit cantik sempurna.

Tak jarang, produk dijual dengan harga miring menjadi sangat menggiurkan.

Namun sayangnya, tidak semua produk perawatan kulit dan kosmetik tersebut aman digunakan.

Masih ada produk yang mengandung bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran.

Baca: Berpotensi Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin, Berikut Daftarnya!

Baca: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Melansir dari akun Twitter @_doraredre, Selasa (14/12/2019), ia membagikan daftar ratusan kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam cuitannya, selama 2018 telah BPOM menemukan ratusan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Deretan Produk Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada juga Produk Korea yang Sering Dipalsukan oleh BPOM tahun 2018.

Coba cek jangan-jangan skincare atau kosmetik kamu palsu/berbahaya.

Sebarin ke temen2 biar pada aware dan gak beli kosmetik/skincare murah ilegal yg bahaya," tulis @_doraredre.

Dalam daftar yang dibagikan, beberapa kosmetik mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Bahan-bahan tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Selain itu, ada pula beberapa obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya.

Baca: Jadi Calon Menteri Jokowi, Ini Pesona dan Tips Kecantikan Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu

Baca: 5 Skincare untuk Kecantikan Kulit Wajah, dari Masker hingga Krim Malam

Ada pula pemalsuan brand kosmetik ternama seperti Etude House dalam daftar kosmetik yang ditarik BPOM.

Etude House adalah merk kosmetik asal Korea Selatan yang terkenal dengan produk-produk kecantikan andalannya.

Nahas, beberapa produknya ternyata dipalsukan.

Sehingga kandungannya tentu menjadi kurang aman bagi kulit.

Berikut daftar lengkap 113 kosmetik yang ditarik BPOM karena dianggap mengandung bahan berbahaya:

Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM (Twitter/@_doraredre)
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarikBPOM
Daftar kosmetik berbahaya yang ditarikBPOM (Twitter/@_doraredre)

Ada baiknya, sebelum membeli produk skincare dan kosmetik, konsumen melihat daftar kandungan dan mencari informasi terkait kosmetik tersebut.

Selain itu, anda juga dapat melakukan pengcekan merek produk yang ingin dibeli di situs BPOM http://cekbpom.pom.go.id/ .

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, GridHot.id)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved