Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia.
Sebelum adanya pemekaran, Aceh Barat mempunyai luas wilayah 10.097.04 km² atau 1.010.466 Ha.
Sekaligus merupakan bagian wilayah pantai barat dan selatan pulau Sumatra.
Kala itu, Aceh Barat membentang dari barat ke timur mulai dari kaki gunung Geurutee (perbatasan dengan Aceh Besar) sampai ke sisi Krueng Seumayam (perbatasan Aceh Selatan) dengan panjang garis pantai sejauh 250 km.
Setelah dimekarkan luas wilayah menjadi 2.927,95 km².
Aceh Barat merupakan salah satu kabupaten terparah dilanda tsunami 2004 silam, selain Banda Aceh, Aceh Jaya, dan Aceh Besar.
Sejarah #
Wilayah bagian barat Kerajaan Aceh Darussalam mulai dibuka dan dibangun pada abad ke XVI Masehi atas prakarsa Sultan Saidil Mukamil (Sultan Aceh yang hidup antara tahun 1588 - 1604 M), kemudian dilanjutkan oleh Sultan Iskandar Muda (Sultan Aceh yang hidup tahun (1607-1636 M) dengan mendatangkan orang-orang Aceh Rayeuk dan Pidie.
Daerah ramai pertama adalah di teluk Meulaboh (Pasi Karam) yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar Teuku Keujruen Meulaboh, dan Negeri Daya (Kecamatan Jaya) yang pada akhir abad ke XV M telah berdiri sebuah kerajaan dengan rajanya adalah Sultan Salatin Alaidin Riayat Syah dengan gelar Poteu Meureuhom Daya.
Dari perkembangan selanjutnya, wilayah Aceh Barat diakhir abad XVII telah berkembang menjadi beberapa kerajaan kecil yang dipimpin oleh Uleebalang, yaitu : Kluang; Lamno; Kuala Lambeusoe; Kuala Daya; Kuala Unga; Babah Awe; Krueng No; Cara' Mon; Lhok Kruet; Babah Nipah; Lageun; Lhok Geulumpang; Rameue; Lhok Rigaih; Krueng Sabee; Teunom; Panga; Woyla; Bubon; Lhok Bubon; Meulaboh; Seunagan; Tripa; Seuneu'am; Tungkop; Beutong; Pameue; Teupah (Tapah); Simeulue; Salang; Leukon; Sigulai.
Di masa penjajahan Belanda, melalui suatu perjanjian (Korte Verklaring), diakui bahwa masing-masing Uleebalang dapat menjalankan pemerintahan sendiri (Zelfsbestuur) atau swaparaja (landschap).
Oleh Belanda Kerajaan Aceh dibentuk menjadi Gouvernement Atjeh en Onderhorigheden (Gubernemen Aceh dan Daerah Taklukannya) dan selanjutnya dengan dibentuknya Gouvernement Sumatera, Aceh dijadikan Keresidenan yang dibagi atas beberapa wilayah yang disebut afdeeling (propinsi) dan afdeeling dibagi lagi atas beberapa onderafdeeling (kabupaten) dan onderafdeeling dibagi menjadi beberapa landschap (kecamatan).
Seluruh wilayah Keresidenan Aceh dibagi menjadi 4 (empat) afdeeling yang salah satunya adalah Afdeeling Westkust van Atjeh atau Aceh Barat dengan ibukotanya Meulaboh.
Afdeeling Westkust van Atjeh (Aceh Barat) merupakan suatu daerah administratif yang meliputi wilayah sepanjang pantai barat Aceh, dari gunung Geurutee sampai daerah Singkil dan kepulauan Simeulue serta dibagi menjadi 6 (enam) onderafdeeling, yaitu :
1. Meulaboh dengan ibukota Meulaboh dengan Landschappennya Kaway XVI, Woyla, Bubon, Lhok Bubon, Seunagan, Seuneu'am, Beutong, Tungkop dan Pameue;
2. Tjalang dengan ibukota Tjalang (dan sebelum tahun 1910 ibukotanya adalah Lhok Kruet) dengan Landschappennya Keluang, Kuala Daya, Lambeusoi, Kuala Unga, Lhok Kruet, Patek, Lageun, Rigaih, Krueng Sabee dan Teunom;
3. Tapaktuan dengan ibukota Tapak Tuan;
4. Simeulue dengan ibukota Sinabang dengan Landschappennya Teupah, Simalur, Salang, Leukon dan Sigulai;
5. Zuid Atjeh dengan ibukota Bakongan;
6. Singkil dengan ibukota Singkil.
Di zaman penjajahan Jepang (1942 - 1945) struktur wilayah administrasi ini tidak banyak berubah kecuali penggantian nama dalam bahasa Jepang, seperti Afdeeling mejadi Bunsyu yang dikepalai oleh Bunsyucho, Onderafdeeling menjadi Gun yang dikepalai oleh Guncho dan Landschap menjadi Son yang dikepalai oleh Soncho.
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Utara, wilayah Aceh Barat dimekarkan mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Selatan.
Kabupaten Aceh Barat dengan Ibukota Meulaboh terdiri dari tiga wilayah yaitu Meulaboh, Calang dan Simeulue, dengan jumlah kecamatan sebanyak 19 (sembilan belas) Kecamatan yaitu Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya; Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang.
Sedangkan Kabupaten Aceh Selatan, meliputi wilayah Tapak Tuan, Bakongan dan Singkil dengan ibukotanya Tapak Tuan.
Pada Tahun 1996 Kabupaten Aceh Barat dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Barat meliputi kecamatan Kaway XVI; Johan Pahlwan; Seunagan; Kuala; Beutong; Darul Makmur; Samatiga; Woyla; Sungai Mas; Teunom; Krueng Sabee; Setia Bakti; Sampoi Niet; Jaya dengan ibukotanya Meulaboh dan Kabupaten Adminstrtif Simeulue meliputi kecamatan Simeulue Timur; Simeulue Tengah; Simeulue Barat; Teupah Selatan dan Salang dengan ibukotanya Sinabang.
Kemudian pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5, Kabupaten Aceh Barat dimekarkan dengan menambah 6 (enam) kecamatan baru yaitu Kecamatan Panga; Arongan Lambalek; Bubon; Pantee Ceureumen; Meureubo dan Seunagan Timur.
Dengan pemekaran ini Kabupaten Aceh Barat memiliki 20 (dua puluh) Kecamatan, 7 (tujuh) Kelurahan dan 207 Desa.
Selanjutnya pada tahun 2002 kabupaten Aceh Barat daratan yang luasnya 1.010.466 Ha, kini telah dimekarkan menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat dengan dikeluarkannya Undang-undang N0.4 Tahun 2002. (1)
Visi dan Misi #
VISI :
“TERWUJUDNYA ACEH BARAT YANG ISLAMI, PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN EKONOMI KERAKYATAN YANG TRANSPARAN, KREDIBEL, AKUNTABEL DAN TERINTEGRITAS”
MISI :
- Mengembalikan Kabupaten Aceh Barat yang Syar’i dan Mewujudkan
- Pemerintahan Aceh Barat yang Bersih;
- Mewujudkan Perdamaian Aceh yang Abadi Sesuai dengan Nilai-Nilai Luhur
- Pancasila, UUD 1945, MoU Helsynki dan UUPA;
- Membangun Ekonomi Kerakyatan yang Bertumpu pada Sektor SDA dengan
- Pengelolaan Terintegrasi berlandaskan Tata Ruang dan Peta Kebencanaan;
- Meningkatkan Kesejahteraan Sumber Daya Manusia seperti Aparatur Sipil
- Negara (ASN), Tenaga Kontrak (honorer) dan Teungku Dayah;
- Mengembangkan dan Melestarikan Objek Wisata Spiritual, Seni, Budaya, Adat
- dan Adat-Istiadat serta Olahraga Sesuai dengan Potensi Kedaerahan (Kearifan Lokal);
- Pembangunan Prasarana dan Sarana Infrastruktur Pendukung dalam
- Mewujudkan Aceh Barat sebagai Zona Ketahanan Pangan Nasional;
- Memberikan Pelayanan Kesehatan Menuju Masyarakat Aceh Barat yang Sehat
- Jasmani dan Rohani serta Meningkatkan SDM Bidang Kesehatan;
- Meningkatkan Kesejahteraan dan Keahlian Tenaga Pendidik serta Membuka
- Akses Pendidikan kepada Masyarakat Aceh Barat; (2)
Geografis #
Letak Geografis
04°06' - 04°47' Lintang Utara
95°52' - 96°30' Bujur Timur
Luas Daerah
2 927,95 Km2
Batas Wilayah
Sebelah Utara : Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Pidie
Sebelah Selatan : Samudera Indonesia dan Kabupaten Nagan Raya
Sebelah Timur : Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Nagan Raya
Sebelah Barat : Samudera Indonesia
Kecamatan
12
Kemukiman
32 Mukim
Gampong
322 (3)
Lambang Daerah #
Lambang daerah Kabupaten Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.
Lambang Kabupaten Aceh Barat mempunyai perisai berbentuk kubah masjid yang berisi lukisan lukisan dengan bentuk, warna dan perbandingan ukuran tertentu dan mempunyai maksud serta makna sebagai berikut:
- Perisai berbentuk kubah masjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
- Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
- Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
- Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkih, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
- Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
- Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu pengetahuan dan peradaban;
- Tulisan "Aceh Barat" mengandung arti bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.
Lambang Daerah ini digunakan sebagai merek bagi perkantoran pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan ;
- Sebagai petanda batas wilayah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten lainnya.
- Sebagai cap atau stempel jabatan dinas.
- Sebagai lencana yang digunakan oleh pegawai pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang sedang menjalankan tugasnya.
- Sebagai panji atau bendera digunakan oleh suatu rombongan yang mewakili atau atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan dapat dipergunakan pada tempat-tempat upacara resmi, pintu gerbang dan lain sebagainya.
Lambang daerah Kabupaten Aceh Barat ini dilarang digunakan apabila bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1976 dan barang siapa yang melanggarnya dapat dikenakan hukuman selama-lamanya 1 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah). (4)
Meulaboh #
Meulaboh adalah ibukota Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Indonesia.
Kota ini terletak sekitar 175 km tenggara kota Banda Aceh di Pulau Sumatera.
Meulaboh adalah kota kelahiran Pahlawan Nasional Teuku Umar Johan Pahlawan.
Meulaboh merupakan kota terbesar di pesisir barat-selatan Aceh dan salah satu area yang paling parah terdampak bencana tsunami yang disebabkan oleh Gempa bumi Samudra Hindia 2004.
Pekerjaan sebagian besar penduduk Meulaboh mencerminkan kehidupan perkotaan, yakni perdagangan dan jasa. (5)
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
| Informasi |
|---|
| Nama Kabupaten | Kabupaten Aceh Barat |
|---|
| Provinsi | Aceh |
|---|
| Dasar Hukum | UU RI Nomor 7 (Darurat) Tahun 1956 |
|---|
| Ibu Kota | Meulaboh |
|---|
| Bupati | H. Ramli MS |
|---|
| Populasi | 189.119 jiwa (2017) |
|---|
| Situs Resmi | http://www.acehbaratkab.go.id |
|---|
| Maps | https://goo.gl/maps/qG4riJQoCz2QZ1mk7 |
|---|
Sumber :
1. acehbarat.tripod.com
2. acehbaratkab.go.id
3. acehbaratkab.go.id
4. acehbarat.tripod.com
5. acehbaratkab.go.id