TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Ibra Azhari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ibra Azhari berawal dari tertangkapnya seorang kurir narkoba berinisal MH.
Baca: Ibra Azhari Lagi-lagi Tersandung Kasus Narkoba, Keluarga : Semoga Ini Terakhir, Menuju Jalan Allah
Yusri Yunus menjelaskan, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisal IS pada Sabtu (21/12/2019).
Saat pemeriksaan ponsel milik IS, polisi mendapatkan informasi jika ada seorang kurir narkoba yang berinisal MH akan mengantarkan sabu kepada Ibra.
"Melalui ponsel IS, diketahui ada wanita berinisial MH yang akan mengantar barang bukti sabu ke publik figur berinisial IB (Ibra Azhari)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Selain Ibra, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni UW, JT, dan H.
Kini polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada enam tersangka untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Ibra Azhari hanya terlibat sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Namun Yusri tak menjelaskan jumlah sabu yang diamankan dari tangan Ibra.
Baca: 6 Gebrakan Erick Thohir Selama Menjabat Menteri, Copot Pejabat hingga Rombak Jajaran Direksi BUMN
Baca: Curhatan Erick Thohir Dipaksa Jadi Tukang Bakso hingga Tertawa Karena Pertanyaan Ini
"Semuanya positif narkoba, sementara masih didalami perannya (seluruh tersangka)," ujar Yusri.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini rupanya bukan kali pertama bagi Ibra Azhari.
Dilansir dari Kompas.com, Ibra pernah ditangkap di Denpasar, Bali atas kasus yang sama dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Saat itu, Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada tahun 2010. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh/Kompas.com)
Baca: 6 Fakta Baru Pernikahan Vanessa Angel, Beredar Kabar Bibi Ardiansyah Adalah Suaminya? Ini Buktinya!
Baca: 5 Curhatan Doddy Sudrajat, Ayah Vanessa Angel yang Tak Diundang di Pernikahan Putrinya