TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jokowi bakal lantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat (20/12/2019), berikut bocorannya.
Presiden Joko Widodo bakal melantik secara resmi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang ini.
Jokowi membenarkan bahwa pelantikan akan berlangsung Jumat ini, sebagaimana saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Balikpapan Rabu lalu.
"Iya Jumat dilantik," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
Jokowi pun sempat membocorkan nama-nama yang telah diusulkan menjadi dewan pengawas.
Ada sejumlah nama-nama itu berasal dari berbagai latar belakang yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, hingga ahli hukum.
Di antaranya, Artidjo Alkostar, Albertina ho hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut siapa saja yang akan menjabat anggota Dewan Pengawas KPK.
Belum diketahui juga apakah Jokowi akan mengumumkan dulu nama kelima Anggota Dewan Pengawas ini sebelum pelantikan.
Acara pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK akan dilakukan di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Mereka adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango. Mereka menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang habis masa jabatannya pada hari ini.
Albertina Ho, Artidjo, hingga Ruki Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," tegas Presiden.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Presiden mengaku masih akan terus menyaring usulan nama-nama tersebut sampai Kamis (19/12/2019).
"Jumat (20/12/2019) dilantik, Kamis kan sudah tahu, ini terus disaring," ungkap Presiden.
Yusril Ihza Mahendra Tepis Gosip Akan Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menepis kabar yang menyebut dirinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Yusril memastikan dirinya tidak akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK karena tidak berminat dengan posisi tersebut.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Yusril menuturkan, ia memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh Undang-Undang Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menambahkan, hingga kini dirinya sama sekali belum mendapat kabar terkait penunjukannya sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," ujar Yusril.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama yang akan menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, nama-nama itu masih dalam proses finalisasi.
Jokowi menyebutkan, saat ini timnya sedang mengecek rekam jejak calon anggota Dewan Pengawas KPK itu.
"Proses finalisasi.
Juga melihat satu per satu track record-nya seperti apa, integritas, semua," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang itu merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa presiden menunjuk langsung.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.
Tugas dewan pengawas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)