Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ini Kelebihan dan Kekurangan dari Penghapusan UN

Nadiem Makarim mencanangkan kebijakan baru yaitu menghapus ujian nasional (UN), berikut kelebihan dan kekurangan dari kebijakan tersebut.


zoom-inlihat foto
nadiem-makarim-mendikbud.jpg
Tangkapan Layar (Kompas TV), Rabu, (23/10/2019)
Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mencanangkan penghapusan ujian nasional (UN).

Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa UN 2020 akan tetap dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, Nadiem menyebut UN 2020 menjadi ujian nasional terakhir dengan sistem yang sudah berlaku.

Pada 2021, nantinya UN akan diganti dengan asesmen kompetensi minumum dan survei karakter.

"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar Nadiem, Rabu (11/12/2019).

Menurut Nadiem, penilaian kompetensi tidak akan dilakukan tepat sebelum siswa lulus sekolah.

Mendikbud Nadiem Makarim di acara Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Mendikbud Nadiem Makarim di acara Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI)

"Pelaksanaan ujian (penilaian kompetensi) tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8, atau kelas 11," ujar Nadiem, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Ia memberikan alasan, jika dilakukan di tengah-tengah, sistem tersebut dapat memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan.

"Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," tutur Nadiem.

Ketika penilaian kompetensi minumum dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka hal tersebut tak dapat diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.

Baca: Tanggapi Isu Penghapusan UN, Nadiem Makarim: Ujian Sistem Baru Tidak Berdasarkan Mata Pelajaran

Baca: Empat Program Pokok Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Hapus UN hingga RPP Cukup Satu Halaman

"Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stres bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya," kata Nadiem.

Nadiem Makarim juga memaparkan apa yang dimaksud survei karakter.

"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasilanya di lingkungan Sekolah, " ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem Makarim juga menjelaskan penilaian kompetensi minumum merajuk pada dua hal yaitu literasi dan numerasi.

"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya bapak dan ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," kata Nadiem.

Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.

Sehingga, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran (mapel) lagi.

Kelebihan dan Kekurangan UN Dihapuskan

Ketua II Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI), Suwarsono setuju dengan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mulai 2021 sistem UN bakal diganti dengan program asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved