Ketua Fraksi PKS Deliserdang Bantah Jalin Hubungan Terlarang dengan Suci Anjani: Saya Siap Tes DNA

Cece siap melakukan tes DNA terhadap anak usia 8 bulan yang disebut Suci sebagai anak biologis dari politikus PKS tersebut.


zoom-inlihat foto
suci003222.jpg
kolase tribunnewswiki/foto-foto: tribunmedan/indrasipahutar
Suci Anjani sambil menggendong bayi saat mendatangi Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (10/12/2019). Cece Moh Romli saat menggelar konferensi pers, Rabu (11/12/2019).


Karena aktivitas pertemuan menjadi sering, tidak lama kemudian Cece pun disebut mengungkapkan perasaannya.

"Waktu itu dia bilang kalau dia suka sama saya."

"Bahkan katanya dia, sudah suka sama saya, saat saya masih gadis." 

"Ya kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya," tambah Suci.

Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertamanya, yang sudah memberinya dua anak, Suci menyebut kemudian sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece.

Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka, tidak ada sama sekali unsur paksaan.

" Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,"kata Suci.

Baca: Pria yang Makan Pisang Dilakban Rp 1,6 M Mengaku Tak Menyesal, Sebut Dirinya Seniman Lapar

o
Anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli. (Tribun Medan/Indra)

Sementara itu pihak Cece Moh Romli sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilahkan pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak mau tau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya disitu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Ia meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.

Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawab silahkan melakukan upaya hukum.

Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan, dipersilahkan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak.





Halaman
1234
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved