Ketua Fraksi PKS Deliserdang Bantah Jalin Hubungan Terlarang dengan Suci Anjani: Saya Siap Tes DNA

Cece siap melakukan tes DNA terhadap anak usia 8 bulan yang disebut Suci sebagai anak biologis dari politikus PKS tersebut.


zoom-inlihat foto
suci003222.jpg
kolase tribunnewswiki/foto-foto: tribunmedan/indrasipahutar
Suci Anjani sambil menggendong bayi saat mendatangi Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (10/12/2019). Cece Moh Romli saat menggelar konferensi pers, Rabu (11/12/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politisi PKS yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Sumut,   Cece Moh Romli, membantah pengakuan Suci Anjani (25).

Suci Anjani mengaku pernah menjalin hubungan asmara dengan Cece dan hubungan mereka membuahkan seorang anak.

Suci mengaku mereka sudah berhubungan ala suami istri sejak masih berpacaran.

Dalam versi Suci, ia lalu dinikahi secara siri oleh Cece.

Cece membantah seluruh cerita versi Suci.

Cece, anggota DPRD Deliserdang dua periode, menggelar konferensi pers di rumah makan Sewu Roso Tanjung Morawa, Rabu, (11/12/2019), untuk menjelaskan polemik tersebut.

Baca: Blak-blakan Suci Akui Berhubungan Suami Istri dengan Politisi PKS Ini Padahal Sudah Punya Suami

Suci Anjani (25) menggendong bayinya saat mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Sumut, Selasa (10/12/2019). Blak-blakan Suci Akui Berhubungan Suami Istri dengan Politisi PKS Ini Padahal Sudah Punya Suami. (TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR)
Suci Anjani (25) menggendong bayinya saat mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Sumut, Selasa (10/12/2019). Blak-blakan Suci Akui Berhubungan Suami Istri dengan Politisi PKS Ini Padahal Sudah Punya Suami. (TRIBUN MEDAN/INDRA SIPAHUTAR)

Cece, didampingi penasihat hukumnya, Zulfahmi Harahap membantah klaim Suci  tentang adanya hubungan terlarang tersebut.

Cece siap melakukan tes DNA terhadap anak usia 8 bulan yang disebut Suci sebagai anak biologis dari politikus PKS tersebut.

"Saya siap jika diminta untuk melakukan tes DNA," ucap Cece.

suci998877
Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli didampingi penasihat hukumnya menunjukkan laporan polisi yang telah dibuat di Mapolda Sumut, Rabu (11/12/2019). Cece melaporkan Bahrin Rambe terkait tudingan hubungan terlarang Cece dengan Suci Anjani.

Sebelumnya, Suci datang ke DPRD Deliserdang untuk meminta pertanggungjawaban Cece, pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Dengan membawa seorang anak usia 8 bulan, Suci Anjani mengaku sebagai istri siri dan ditelantarkan oleh Cece.

Cece secara tegas membantah telah melakukan hubungan terlarang dengan Suci Anjani (25).

Menurutnya ada unsur politik di balik kedatangan Suci Anjani ke DPRD dan pengakuannya ihwal hubungan terlarang.

Ia justru heran mengapa kasus ini bisa muncul kembali, padahal Suci Anjani pernah membuat pernyataan anak yang dikandung dan dilahirkannya itu tidak ada kaitan dengan Cece.

Surat pernyataan itu pun ditunjukkan oleh Cece kepada awak media.

"Dalam surat pernyataan ini sudah dijelaskan dibuat tanpa ada unsur paksaan ataupun tekanan karena dibuat dengan sadar. Saya sebenarnya sudah sabar tapi kesabaran saya ada batasnya,” kata Cece.

“Kalau kemarin ada yang demo ya itu memang hak mereka melakukan demo di kantor DPRD, tapi saya juga punya hak untuk menempuh jalur hukum. Saya mohon bagi media yang telah menerbitkan dan buat berita, saya kini meminta hak jawab," kata Cece.

Sebelum menggelar jumpa pers ini, Cece mengaku baru saja pulang dari Mapolda Sumut.

Ia mengatakan telah mengambil langkah hukum atas apa yang terjadi.

Meski Suci Anjani adalah orang yang paling berkoar-koar di DPRD dan mengaku-ngaku sebagai istri siri Cece, namun dalam laporan ke Poldasu itu tidak tertera nama Suci Anjani.

Cece membantah anggapan adanya ketakutan untuk melaporkan Suci Anjani.

Menurut dia, untuk melaporkan seseorang harus punya alat bukti yang cukup agar nantinya tidak sia-sia.





Halaman
1234
Editor: haerahr
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved