Tak Hanya Ivan Gunawan, Polisi Juga Telah Periksa Empat Pelanggan Salon Ilegal di PIK, Penjaringan

Artis dan presenter Ivan Gunawan ikut diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait salon kecantikan ilegal milik warga negara China.


zoom-inlihat foto
igun3.jpg
Kompas.com
Ivan Gunawan diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019)(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis dan presenter Ivan Gunawan ikut diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait salon kecantikan ilegal milik warga negara China yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ivan Gunawan sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Baca: 5 Zodiak yang Pandai Mencari Uang & Multitalenta, Virgo Hobi Baru yang Menguntungkan

"Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Yusri.

Ivan Gunawan pun mengakui jika dirinya sempat menjadi salah satu pelanggan yang membuat lipatan kelopak mata di salon tersebut.

Instagram@ivan_gunawan
Instagram@ivan_gunawan (Kompas.com)

Ivan Gunawan bahkan tak sadar bahwa yang dilakukan salon tersebut merupakan praktik ilegal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan kurang lebih diperiksa selama dua jam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Tak hanya Ivan Gunawan saja, polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya yang merupakan customer.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan customer," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto di kantornya, Jumat (6/12/2019).

Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini Sabtu 7 Desember 2019 di 33 Kota Indonesia, Waspada Hujan Lebat & Petir

Terhadap lima saksi tersebut, polisi menggali informasi tentang bagaimana praktik yang dilakukan sekaligus teknis pemasarannya.

Polisi juga menelusuri apakah ada korban dari salon Nana Eyebrows yang merupakan milik dua WNA asal China, DS dan DN.

Kompol Widhanto menyebutkan, selain Ivan Gunawan, belum ada temuan artis lain yang diketahui menggunakan jasa dari salon ilegal tersebut.

"Tidak ada (artis), dari kalangan masyarakat," ujar Wirdhanto.

Atas kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua tersangka yang merupakan WNA asal China, yakni DN dan DS.

Kedua WNA asal China ini dikenai pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh/Kompas.com)

Diperiksa Terkait Kasus Salon Pembuatan Kelopak Mata Ilegal, Ivan Gunawan Akui Hal Berikut Ini

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polres Metro Jakarta Utara memanggil artis sekaligus perancang busana Ivan Gunawan terkait kasus salon pembuatan kelopak mata illegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ivan Gunawan datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Artis yang akrab disapa Igun ini mengatakan jika kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Utara itu untuk memberikan kesaksian.

 

Igun mengaku banyak ditanyai polisi seputar kapan ia datang ke salon bernama Nana Eyebrow itu, bagaimana proses pengerjaan, dan efek setelah operasi.

"Jadi saya hari ini diminta kehadiran untuk memberi kesaksian. Di mana telah tertangkap dua oknum yang memiliki klinik kecantikan," kata Igun seperti dikutip dari Kompas.com.

Dikutip dari Kompas.com, Igun juga mengakui jika dirinya pernah menggunakan jasa salon yang menyediakan jasa operasi pembuatan lipatan kelopak mata ilegal di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara itu.

Igun1
Ivan Gunawan diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019)(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

"Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membetuk lipatan mata," kata Igun di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Baca: Pabrik Ponsel Ilegal Diungkap Polisi, Modus Pakai Ruko, Omzet 12 M, Distributor Seluruh Indonesia

Baca: Ini Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin: Tak Terdaftar, HP-mu Black Market/Ilegal & Akan Diblokir

Igun juga mengaku jika dirinya mendapatkan rekomendasi banyak orang untuk menggunakan jasa salon bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia itu.

Menurut Igun, saat mengoperasi kelopak matanya, pihak pengelola melakukannya secara profesional sehingga tidak ada kecurigaan bahwa salon itu ilegal.

"(Setelah operasi) enggak ada keluhan, saya baik-baik saja," ujar Igun.

Namun dengan terungkapnya kasus ini, ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam memilih salon kecantikan untuk perawatan.

"Saya sekarang semenjak ini kalau mau datang ke klinik kecantikan saya harus ngecek dulu surat izinnya ada nggak, dokternya oke enggak, pengalaman jam terbangnya bagaimana. Karena itu jadi satu pelajaran yah," ujar Igun.

Sebelumnya, polisi menggerebek salon Nana Eyebrow Beauty Indonesia, yang melayani operasi pembuatan lipatan mata di Pantai Indah Kapuk, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (14/11/2019).

Salon yang diketahui dimiliki oleh warga negara asing (WNA) itu digerebek setelah diketahui melakukan operasi pembuatan lipatan mata secara illegal.

"Kenapa kami katakan ilegal? Karena tindakan yang dilakukan oleh salon ini merupakan tindakan kesehatan di mana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 30 di mana orang yang melakukan tindakan kesehatan harus mempunyai izin atau sertifikasi kesehatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Jumat (15/11/2019).

Baca: Viral di Media Sosial Data e-KTP dan KK Warga Diperjualbelikan Secara Ilegal

Baca: Polisi Lakukan Penyitaan dan Geledah Markas YG Entertainment,Terkait Kasus Judi Ilegal Yang Hyun Suk

Polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan WNA asal China yakni DN dan DS.

Keduanya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1), Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan

salon ilegal
press release kasus praktik membuat lipatan mata ilegal di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019)(KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Dikutip dari Kompas.com, DN yang merupakan satu di antara dua tersangka mengaku belajar dari seorang dokter dari negara asalnya di Cina.

"Dulu saya belajar dengan dokter di Tiongkok," kata penerjemah yang mengartikan perkataan DN dalam bahasa Mandarin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019).

DN lantas menerangkan bagaimana cara dia melakukan operasi pembuatan lipatan kelopak pertama tersebut.

Pertama-tama pasien akan berkonsultasi dengan karyawan salon untuk menentukan lipatan seperti apa yang diinginkan.

Tersangka lantas menggambar lipatan mata sesuai keinginan pasien.

Baca: Aksi Walk Out Mahasiswa Harvard saat Kuliah Umum Diplomat Israel: Pemukiman Israel itu Ilegal

Baca: Kemampuan Pelajar Indonesia Peringkat 72 dari 77 Negara, Pakar Pendidikan: Tinggalkan Sistem Feodal

Setelah cocok, baik DN maupun satu tersangka lagi bernama DS akan membersihkan bagian kelopak mata yang akan dimodifikasi dengan alkohol.

"Setelah itu mulai dioleskan krim anti kebas dan didiamkan selama 30 menit setelah itu baru dilakukan tindakan," ucap DN.

DN juga menggunakan bius dalam prakteknya tersebut.

Namun DN mengaku menggunakan bius dengan dosis ringan sehingga tidak membahayakan pasien.

Adapun DN menyebarkan informasi mengenai salon bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia tersebut dari mulut ke mulut.

Salon yang sudah beroperasi selama dua tahun di Kawasan Pantai Indah Kapuk Penjaringan, Jakarta Utara itu bisa melayani lebih dari 10 pasien setiap bulannya.

"Sebulan bisa 10 lebih, keuntungan bisa Rp 100 jutaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/11/2019)

Sedangkan untuk tarifnya, dua tersangka tersebut mematok harga kisaran Rp 6,5 juta hingga Rp 9 juta untuk sekali pembauatn kelopak mata.

 

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Ami Heppy)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved