TRIBUNNEWSIWIKI.COM - Kasus terkait penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi.
Kali ini diperkirakan penyelundupan narkoba melalui laut ke wilayah calon ibu kota negara yang batu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkaplan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dikutip dari Tribunnews.com, Deputi Pemberantasan BNN,Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangannya.
Baca: Dilarang Keluar Melayat, Tangis Napi Narkoba Pecah saat Jenazah Orangtuanya Diantar ke Depan Selnya
Baca: BNN Grebek Pabrik Narkoba di Tasikmalaya dan Gudangnya di Jawa Tengah, Modus Pabrik Produksi Sumpit
Arman mengatakan pihaknya mencatat ada peningkatan penyelundupan narkoba.
Terutama yang melewati jalur laut ke wilayah calon ibu kota baru, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Arman menjelaskan penyelundupan narkoba melalui laut saat ini yang terbanyak masih melalui pantai timur Sumatera.
Jalur tersebut mulai dari Aceh ke Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau sampai ke Kalimantan.
Arman mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keterkaitan peningkatan penyelundapan narkoba tersebut dengan rencana pemindahan ibu kota di Kalimantan.
"Sehubungan peningkatan narkoba yang masuk dari luar negeri dengan cara diselundupkan terutama menggunakan jalur laut ke wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur, kami sedang mengevaluasi apakah ini ada kaitannya dengan rencana pemindahan ibukota Indonesia ke sana," kata Arman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Berdasarkan catatan, pihaknya telah menggagalkan penyelundupan narkoba kurang lebih sebanyak 100 kilogram.
Arman mengatakan, angka tersebut termasuk besar untuk daerah yang bukan merupakan daerah wisata atau industri.
Arman menjelaskan, peningkatan tersebut dimulai sejak bulan Juni 2019.
"Jadi baru beberapa bulan ini ada peningkatan penyelundupan narkoba ke Kaltim," kata Arman.
Arman menduga berdasarkan pengalaman pihaknya, peningkatan penyeludupan narkoba terjadi karena para bandar narkoba akan tetap melihat potensi pasar yang besar dan meningkatnya kebutuhan para pecandu narkoba.
"Tentu mereka mengarahkan sindikatnya ke sana karena mereka selalu berpikir bahwa penyalahgunaan narkoba ini adalah bisnis. Dengan demikian mereka hanya memikirkan keuntungan semata dari kegiatan-kegiatan ilegal yang mereka lakukan di sana," kata Arman.
Pabrik PCC di Tasikmalaya dan dua gudang penyimpanan di Jawa Tengah digrebek BNN.
Baca: Seorang Wali Kota di Filipina yang Masuk ‘Daftar Narkoba Duterte’, Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Baca: Tak Terbukti Pakai Narkoba, Vicky Nitinegoro Dipulangkan
Sebelumnya, BNN telah berhasil menggrebek pabrik dan gudang penyimpanan narkoba jenis pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) pada Selasa, (26/11/2019) lalu.
Dalam penggrebekan tersebut BNN bekerja sama dengan Direktorat 4 Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
BNN dan Polri telah menyita barang bukti narkoba berupa 1,5 juta butir pil PCC siap edar.
Dilansir dari Wartakota.com, lokasi pabrik narkoba jenis PCC berada di di Kawalu Tasikmalaya.
Barang bukti yang disita selain pil PCC adalah peralatan laboratorium, mesin cetak pil, bahan-bahan baku siap cetak dan bahan kimia cair dan padat.
Selain pabrik produksi, BNN dan Polri juga berhasil menggrebek dua gudang penyimpanan yang berlokasi di Jawa Tengah.
Satu pabrik penyimpanan berlokasi di Gubug Mang Engking Putra Gombong, Jalan Yos Sudarso KM 07, Desa Kretek Gombong, Kebumen, Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan gudang penyimpanan narkoba lainnya berada di Jalan Patimura 1, Desa Buntu, RT 01 RW 04, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah.
Pabrik disamarkan sebagai produsen sumpit
Baca: Sabu-sabu
Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Diungkap Sahabat: Kena Narkoba, Dipolisikan Karena Larikan Anak Orang
Dikatakan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, pabrik narkoba tersebut disamarkan menjadi pabrik produksi sumpit atau chopstick.
Namun sebenarnya dalam ruangan tersebunyi terdapat unit produksi PCC.
"Namun di dalam ruangan yang tersembunyi diproduksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC," jelas Arman.
Arman juga menjelaskan bahwa pabrik di Tasikmalaya hanya fokus memproduksi narkoba jenis PCC.
Sedangkan penyimpanan dilakukan di dua gudang penyimpanan di Banyumas dan Cilacap yang juga telah diperiksa.
Pil PCC yang telah diproduksi tersebut kemudian direncakanan akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jawa, dan Bali,
"Dari tempat produksi di wilayah Tasikmalaya, hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang yang berlokasi di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah," jelas Arman.
"Rencana pil (PCC) tersebut akan diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar," lanjutnya.
Dari sejumlah tempat itu kata Arman pihaknya membekuk beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran pil PCC ini.
"Semuanya masih kita periksa untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini," kata Arman.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Gita Irawan, WARTAKOTA/Budi Sam Law Malau)