TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anak Wakil Bupati Banyuasin pesta sabu, gunakan mess pemerintah daerah, Gubernur Sumsel berang minta pidanakan murni.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berang seusai mengetahui mess miliki pemerintah daerah dijadikan sebagai tempat untuk pesta sabu oleh SG.
Sosok SG diketahui merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin.
Herman menegaskan, pemerintah provinsi Sumsel akan meminta inspektorat untuk melakukan monitoring.
Hasil monitoring tersebut kemudian akan menjadi bahan laporan langsung kepada Gubernur Sumsel.
"Ini warning kepada penyelanggara negara, apapun dia, siapapun dia, dimana levelnya, dimana bertugas, jangan pernah menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang melanggar," tegas Herman, dikutip dari Kompas.com.
Herman pun enggan berkomentar lebih jauh, soal keterlibatan SG yang tertangkap sedang berpesta sabu.
Ia menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Anaknya (Wakil Bupati), tidak ada dalam peraturan, yang ada yang bersangkutan (Bupati).
Anaknya pidana murni saja,"ujarnya.
Selain itu, Herman mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing sehingga tidak melakukan pelanggaran terlebih lagi penyalahgunaan fasilitas milik negara.
"Kepada seluruh jajaran, untuk menjauhi hal yang terlarang, bukan jauh dari kita saja tapi juga jauh dari keluarga kita," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja inisial SG yang diketahui putra kandung Wakil Bupati Banyuasin, ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga melakukan pesta sabu bersama rekannya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (25/11/2019) kemarin di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengakut resah atas tindakan mencurigakan dilokasi tersebut.
"Setelah digerbek, kita amankan pria inisial SG bersama rekannya.
SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin.
Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa (26/11/2019).
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Anak Wakil Bupati Banyuasin
Sebanyak tiga orang saksi diperiksa penyidik Polres Banyuasin, terkait penggerbekan anak Wakil Bupati Banyuasin berinisial SG yang diduga mengonsumsi narkoba.
Dari pemeriksaan tiga saksi tersebut, petugas akhirnya mendapatkan identitas pemasok narkoba terhadap SG yang berinisial R.
"R ini yang sedang kami kejar, karena dia adalah pemasoknya.
Keterangan ini juga dibenarkan SG," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, di Palembang, Rabu (27/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Danny menyebutkan, mereka belum bisa memastikan berapa lama SG mengonsumsi narkoba.
Sebab, hal itu baru bisa diketahui setelah keluarnya hasil uji laboratorium yang saat ini berlangsung.
"Hasil pemeriksaan lab nanti akan terlihat berapa lama SG mengonsumsi narkoba," ujar dia.
Sementara itu, penggerbekan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan menagamankan SG bersama satu rekannya.
Di sana didapati alat hisap sabu.
Sementara, sabu yang digunakan tidak ditemukan oleh petugas.
"Penggerbekan karena ada laporan masyrakat sehingga kita langsung tindak lanjuti," ucap Danny.
Kronologi Penangkapan Anak Wakil Bupati Banyuasin
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi mengatakan, SG putra kandung Wakil Bupati Banyuasin ditangkap pada Senin (25/11/2019) oleh pihak kepolisian setempat di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
SG ditangkap diduga hendak melakukan pesta sabu bersama rekannya.
Sambungnya, penangkapan SG bermula sat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah atas tindakan mencurigakan dilokasi tersebut.
"Setelah digerbek, kami amankan pria inisial SG bersama rekannya.
SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin.
Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa (26/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Untuk barang bukti, sambung Supriadi, mereka hanya menemukan alat isap sabu.
"Untuk sabunya tidak ditemukan, hanya alat isap saja.
Kasus ini tetap lanjut walau SG anak pejabat," ujar Supriadi.
Ditambahkannya, keduanya saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial SG yang diketahui putra kandung Wakil Bupati Banyuasin, ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran diduga melakukan pesta sabu bersama rekannya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (25/11/2019) kemarin di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah digerbek, kami amankan pria inisial SG bersama rekannya. SG ini memang benar anak Wakil Bupati Banyuasin.
Mereka diduga pesta sabu," kata Supriadi, Selasa.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Aji YK Putra)