TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejadian unik terjadi ketika Satpol PP melakukan penyisiran di hotel melati Kota Tangerang, Banten.
Penyisiran dilakukan pada Rabu (21/11/2019) malam.
Satpol PP mengamankan 9 pasangan bukan suami istri, namun satu di antaranya memiliki jarak usia cukup jauh.
Seorang nenek berusia 60 tahun terciduk sedang berduaan dengan kekasih berondongnya.
Baca: Viral, Video Nenek Tua Disuruh Ngemis di Depan Masjid jelang Jumatan, Dibekali Caping dan Sarung
Baca: Seorang Nenek 67 Tahun Melahirkan Bayi Perempuan dengan Selamat, Inilah Proses dan Kondisi Anak
Dilansir oleh Wartakota, Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri dalam operasi tersebut.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Gufron menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan.
Pembinaan bertujuan agar ke depannya mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan," ucap Gufron.
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.
Baca: Kesal karena Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Siswa SMA Nekat Tikam Sang Guru, Ini Kronologinya
Seorang nenek terciduk Satpol PP tengah berduaan dengan kekasih berondong
Maria, nama samaran dari seorang nenek berusia 60 tahun menjadi satu diantara orang yang terjaring razia.
Satpol PP menciduk Maria sedang berduaan dengan pemuda bernama samaran Fernando (21) di dalam kamar hotel.
Dilansir oleh Wartakota, awalnya sang nenek mengaku bahwa Fernando adalah putra kandungnya.
Maria berdalih jika Fernando memiliki pekerjaan di kawasan Industri Kota Tangerang.
Namun dalih tersebut mulai dicurigai pihak Satpol PP karena Maria tidak bisa menjawab di kota mana Fernando lahir.
Oleh karena itu, Maria dan 'sang anak' digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh?,” kata Maria kepada petugas seperti yang dikutip dari Wartakota.
Baca: Kisah Miris Nenek Arpah, Tertipu Tetangga yang Beli Rumahnya Hanya Rp 300 Ribu Karena Buta Huruf
Baca: Kisah Pilu Nenek Lessi, 15 Tahun Jadi Pemulung hingga Diusir Menantu : Tidak Dendam Tapi Sakit
Petugas Satpol PP jaring istri kerabatnya di hotel melati
Selain Maria, terdapat kejadian lain yang cukup unik dalam operasi penyisiran Hotel Melati oleh Satpol PP Kota Tangerang pada Juli 2019 lalu.
Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.
Awalnya UP sempat mengaku belum menikah dan berkilah bahwa NV adalah tunangannya.
Keterangan yang diberikan oleh UP tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinan yang tertera di kartu identitasnya.
Kurang beruntung, satu dari petugas Satpol PP yang melakukan penyisiran merupakan kerabat dari suami sah UP.
Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.
UP meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.
Namun karena tidak terima sang kerabat dipermainkan, petugas tersebut segera menghubungi suami UP, BJ, untuk menjemput sang istri.
Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
BJ sempat beberapa kali menghadiahkan bogem mentah ke NV.
“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.
(TRIBUNNWSWIKI/Magi, WARTAKOTA/Andika Panduwinata)