MPR Tampung Usulan Masyarakat, Ada Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode?

MPR mengatakan ada usulan penambahan masa jabatan presiden terkait amandemen UUD 1945.


zoom-inlihat foto
sidang-paripurna-mpr-1.jpg
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019). Dari 711 anggota DPR dan DPD, tercatat 335 anggota lainnya tidak hadir.


Selain membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, MPR juga melakukan safari kebangsaan ke sejumlah Parpol.

Apalagi pada periode sebelumnya terdapat tiga Parpol yang menolak adanya amandemen, yakni, Demokrat, Golkar, dan PKS.

"Sehingga kami penting untuk bersafari kebangsaan lagi untuk menggali lebih dalam lagi apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah periode sebelumnya," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Niken, Tribunnews/Srihandriatmo Malau/Taufik Ismail)
 





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved