Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) merupakan BUMN yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia.
Selama 45 tahun Perseroan telah membangun dan mengelola the Nusa Dua, kawasan pariwisata kelas dunia yang berlokasi di Bali Selatan.
Dengan insfrastuktur serta fasilitas akomodasi dan pertemuan berstandar internasional, the Nusa Dua menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan baru saja IMF-WBG Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah mengangkat sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama negara, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan kawasan-kawasan pariwisata di luar Bali.
Melalui PP Nomor 50 Tahun 2008 dan PP Nomor 33 Tahun 2009, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola the Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar.
The Mandalika merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan Pemerintah untuk dikembangkan menjadi ‘Bali Baru’, dan resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata sejak 2017.
Saat ini the Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional.
Saham ITDC 100% sepenuhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemilik saham, dimana Negara Republik Indonesia menjadi entitas induk akhir.
Visi dan Misi #
Visi :
Menjadi pengembang destinasi pariwisata kelas dunia
Misi :
- Mengembangkan destinasi pariwisata yang terpilih melalui kerja sama dengan Pemerintah dan masyarakat.
- Menjadikan brand equity perusahaan sebagai indikator promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui kerja sama dengan institusi internasional.
- Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pengelolaan destinasi.
- Bersinergi dengan BUMN lain dalam pengembangan destinasi pariwisata.
Sejarah #
Dalam rangka usaha pengembangan Pariwisata Bali, Pemerintah dengan bantuan UNDP pada tahun 1971 memprakarsai sebuah studi tentang Pariwisata Bali yang dilaksanakan oleh SCETO, sebuah konsultan dari Prancis.
Kawasan Pariwisata Nusa Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar yang bermutu, bagi wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.
Salah satu dari rekomendasi studi tersebut, menyarankan agar di Bali dibangun lebih banyak hotel bertaraf internasional, untuk menampung wisatawan asing.
Pada waktu itu yaitu pada tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 1800 kamar yang dibangun di Kuta dan Sanur, yang bertaraf Internasional, sedangkan menurut studi sampai tahun 1980 diperlukan sekitar 3800 – 4700 kamar hotel standard internasional.
Pola dasar rencana induk Pariwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim SCETO adalah suatu pembangunan ekonomi, di mana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.
Rekomendasi SCETO direspon Pemerintah Indonesia dengan mendirikan BTDC yang diberikan hak mengelola kawasan Nusa Dua melalui PP No 27 tahun 1972.
Tata Kelola Perusahaan #
Perjalanan panjang ITDC selama lebih dari 40 tahun membangun reputasinya membuat Perseroan senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai integitas dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance ("GCG") sebagai landasan utama dalam setiap kegiatan usahanya.
Praktik tata kelola sesuai kebijakan dan peraturan perundang-udangan telah melekat dalam sikap, perilaku, pola pikir, dan cara kerja setiap karyawan ITDC yang tercermin dalam budaya organisasi yaitu: fokus pada pelanggan, kerja sama tim, inovasi dan komunikasi.
Perseroan berkomitmen untuk menerapkan GCG dan terus berupaya meningkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu.
Implementasi GCG diharapkan dapat mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan perusahaan.
Perseroan meyakini bahwa penerapan GCG yang konsisten akan berdampak pada peningkatan kinerja, keunggulan bersaing, penciptaan citra perusahaan yang baik serta mencapai pertumbuhan berkelanjutan yang memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
| Informasi |
|---|
| Nama Perusahaan | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) |
|---|
| Jenis | BUMN / Perseroan Terbatas |
|---|
| Industri | Pariwisata |
|---|
| Didirikan | 1972 |
|---|
| Kantor Pusat | Nusa Dua, Bali, Indonesia |
|---|
| Wilayah Operasi | Bali, Lombok |
|---|
| Pemilik | Pemerintah Indonesia |
|---|
| Situs Resmi | www.itdc.co.id |
|---|