Huni Rumah Dinding Tripleks, Kuli Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M

Kuli bangunan berumah dinding tripleks ini kaget didatangi petugas pajak, ternyata punya mobil Rp 20 M bahkan disebut punya hutang Rp 200 juta.


zoom-inlihat foto
kuli-bangunan-mobil-20-m.jpg
Warta Kota/Desy Selviany
Kuli Bangunan yang Rumahnya Berdinding Tripleks Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M dan disebut berhutang Rp 200 Juta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuli bangunan dengan rumah berdinding tripleks ini kaget didatangi petugas pajak, ternyata punya mobil Rp 20 M bahkan disebut punya hutang Rp 200 juta.

Kaget didatangi petugas pajak karena hanya punya rumah berdinding tripleks, kuli bangunan ini ternyata punya mobil mewah Rp 20 M.

Kaget dan bingung, mungkin itulah yang dialami oleh petugas pajak dari Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta saat menyambangi rumah sang pemilik mobil mewah.

Pasalnya petugas yang menyambangi rumah pemilik mobil karena ingin menagih tunggakan pajak mobil mewah menemukan hal yang aneh.

Baca: Pria Ini Sembelih Ayamnya karena Tak Bisa Bertelur, Kaget Temukan Harta Karun Ini Senilai Rp 70 Juta

Baca: Pria Ini jadi Pemulung karena Kapalnya Lenyap, Kini Kaya Mendadak Temukan Benda Ini di Tempat Sampah

Hal tersebut karena ternyata rumah dari pemilik mobil ternyata hanya terbuat dari tripleks bekas.

Apalagi setelah dicek ternyata pemilik tersebut ternyata hanya berprofesi sebagai kuli bangunan.

Kepemilikan mobil mewah Rp 20 M tersebut ternyata seperti kisah kaya mendadak.

Namun itulah yang dialami oleh Dimas Agung Prayitno (21) warga Mangga Besar IV P, Jakarta Barat yang mendadak punya satu unit mobil mewah terdaftar atas namanya.

Kaget didatangi petugas pajak karena hanya punya rumah berdinding tripleks, kuli bangunan ini disebut punya mobil mewah Rp 20 M dan hutang Rp 200 juta.
Kaget didatangi petugas pajak karena hanya punya rumah berdinding tripleks, kuli bangunan ini disebut punya mobil mewah Rp 20 M dan hutang Rp 200 juta. (Warta Kota/Desy Selviany)

Padahal sehari-hari, Dimas Agung Prayitno hanya seorang kuli bangunan yang banting tulang mengumpulkan sen demi sen untuk bertahan hidup.

Jangankan mobil mewah, untuk mengganti dinding rumahnya yang terbuat dari triplek bekas ke bangunan permanen saja sangat susah.

Apalagi tiba-tiba dilaporkan memiliki satu unit mobil mewah jenis Roll Royce Phantom yang harga per unitnya bisa mencapai Rp 20 miliar.

Mengutip dari Tribunnews dan GridOto, kejadian ini bermula ketika Dimas berkali-kali mendapatkan surat dari Samsat Jakarta Barat.

Dalam surat tersebut, Dimas dinyatakan memiliki tunggakan pajak atas kepemilikan satu buah unit mobil.

Namun lantaran merasa tak punya, Dimas pun mengabaikan surat-surat tersebut, mengira kalau surat tersebut salah kirim.

Tiga kali mendapatkan surat tagihan dari samsat Jakarta Barat, Dimas sama sekali tidak mengira bahwa rumahnya bakal disambangi petugas pajak.

Ia juga sebenarnya tak memahami tentang maksud dari surat pajak yang diterimanya tersebut.

Setelah petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta datang ke rumah Dimas pun mereka dibuat terkejut.

Usut punya usut, ternyata petugas pajak dari BPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Dimas adalah korban para pengemplang pajak.

Data yang terdaftar dalam kepemilikan kendaraan mewah rupanya tak cocok dengan yang terjadi di lapangan.

Dimas yang disambangi petugas pajak pun mengaku tak tahu harus bagaimana.

Terlebih lagi ketika namanya dicatutkan dalam surat penunggakan pajak sebesar Rp 200 juta untuk satu unit mobil mewah.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," ungkap Dimas seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (20/11/2019).

Jangankan bayar, Dimas saja tak pernah tahu sama sekali tentang jenis mobilnya seperti apa.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," lanjut Dimas.

Kuli Bangunan yang Rumahnya Berdinding Tripleks Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M dan disebut berhutang Rp 200 Juta
Kuli Bangunan yang Rumahnya Berdinding Tripleks Ini Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ternyata Punya Mobil Rp 20 M dan disebut berhutang Rp 200 Juta (Warta Kota/Desy Selviany)

Setelah ditelusuri, Dimas dulu rupanya pernah meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada mantan bos-nya pada tahun 2017 lalu.

Kendati sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, Dimas tak pernah mendapatkan kembali KTP-nya.

Dimas pun curiga bahwa ini adalah perbuatan mantan bos-nya, terlebih lagi diperkuat dengan fakta dirinya yang sama sekali tak bisa menghubungi si mantan bos.

Dimas pun menyampaikan bahwa ia terakhir ketemu dengan bosnya tersebut pada tahun 2018.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu. Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," jelas Dimas.

Atas kejadian ini, Dimas hanya bisa pasrah dan menyerahkannya kepada petugas yang berwenang.

Pasalnya, ia sendiri juga tak tahu harus bagaimana.

Terlebih lagi ketika ia mengetahui inilah yang menjadi alasan pemerintah menolak berikan bantuan kepada keluarganya.

Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta

Sebelumnya, Dimas sempat kaget saat pemerintah menolak terima surat-surat administrasi yang didaftarkan Dimas untuk bantuan kesehatan (KJS) dan pendidikan (KJP).

Namun setelah diusut rupanya pemerintah menolak untuk memberikan bantuan kepada Dimas karena dianggap menyalahi syarat utama penerima bantuan.

Nama Dimas Agung Prayitno rupanya terdaftar memiliki satu unit mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dilansir oleh Warta Kota, Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas orang lain memang tengah marak dilakukan para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar Hendrani, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).

Baca: Kepala Desa Meninggal dalam Mobil, Diduga Hendak Mesum, Barang Bukti Pil hingga Celana Dalam

Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar Hendrani.

Pilar menjelaskan banyak pencatutan identitas untuk membeli kendaraan mewah.

Setelah ditelusuri KTP yang dipakai ternyata bukan punya si pemilik kendaraan.

Hal itu dapat dilihat dari penunggak pajak kendaraan mewah di Jakarta Barat yang jumlahnya mencapai 2.000 kendaraan.

Pilar menjelaskan pencatutan identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah diprediksi merugikan pemasukan daerah hingga puluhan miliaran rupiah.

"Maka sering ada miss disitu saat kita melakukan penagihan. Kemungkinan dari angka itu banyak yang gunakan identitas orang lain sehingga sulit kami tagih," lanjut Pilar Hendrani

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid/Sosok.id/Tata Lugas Nastiti)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved