Rizieq Shihab Klaim Terima Surat Cekal, Imigarasi Membantah, Mahfud MD Pertanyakan Keaslian

Deretan fakta soal isu pencekalan Rizieq Shihab, Imigrasi tegaskan belum keluarkan surat apapun, Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah


zoom-inlihat foto
rizieq-shihab.jpg
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Deretan fakta soal isu pencekalan Rizieq Shihab, Imigrasi tegaskan belum keluarkan surat apapun, Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah.

Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sam Fernando menegaskan belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal itu sekaligus menjawab soal isu surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Iya (belum ada surat apapun dari Kemenkumham).

Karena belum ada permohonan apa-apa, " ujar Sam Fernando ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Belum lama ini beredar sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Rizieq Shihab menyebutkan surat tersebut membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Menanggapi video tersebut, Imigrasi belum tahu surat apa yang diperlihatkan Rizieq.

Sam Fernando bahkan mengaku penasaran dengan surat yang dimaksud Rizieq Shihab dalam video yang tersebar di YouTube tersebut.

Menurut dia, apabila ada surat pencegahan atau penangkalan untuk kembali ke Tanah Air, tidak boleh diajukan oleh pribadi tertentu, melainkan harus resmi dari instansi penegakan hukum terkait.

"Surat pencegahan atau penangkalan (itu) dari instansi penegakan hukum (gakum).

Enggak boleh pribadi yang mengajukan," ujar dia.

Hingga saat ini, Imigrasi pun memastikan bahwa belum ada permintaan cegah atau tangkal terhadap Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menyatakan bahwa ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab melalui video yang tersebar di YouTube dan bersumber dari Front TV.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

"Hanya karena alasan keamanan.

Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," tutur Rizieq.

Mahfud MD Pastikan Pemerintah Indonesia Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal untuk Rizieq Shihab

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan tidak ada surat cegah atau tangkal terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan ada surat tangkal dari Pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Pemerintah Arab Saudi sehingga ia tak bisa pulang ke Tanah Air.

Dalam sebuah video, Rizieq bahkan memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

"Sampai saat ini enggak ada (surat yang ditunjukkan Rizieq).

Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, enggak ada," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Mahfud MD pun meminta Rizieq mengirimkan surat yang dinyatakan sebagai "surat pencekalan" itu.

Dia ingin memeriksa langsung keaslian surat yang dinyatakan Rizieq sebagai surat cegah atau tangkal resmi dari Pemerintah Indonesia.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya, lah.

Kok hanya di TV begitu," kata Mahfud.

"Saya ingin tahu itu surat benar? Apa surat resmi atau berita koran atau apa, kan begitu?

Cuma dibeginikan (diperlihatkan) di medsos.

Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya Rizieq menyatakan ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

PA 212 Minta Habib Rizieq Dipulangkan, Moeldoko : Pulang, Pulang Saja

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak ada persoalan atau penghambat dari pemerintah terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.

"Apalagi yang dipersoalkan, kan tidak ada persoalan," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Moeldoko menjelaskan, jika Rizieq ingin kembali ke Indonesia maka tinggal pulang saja.
"Pulang-pulang aja, gitu aja sebenarnya," ucap Moeldoko.

Sebelumnya, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin, paham kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab.

"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan Prabowo Subianto dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga Habib Rizieq Shihab bisa kembali, serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved