TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran CPNS 2019 kembali dibuka oleh pemerintah.
Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka pada Senin (11/11/2019).
Untuk melakukan pendaftaran CPNS 2019, dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Sebanyak 197.111 formasi dialokasikan yang terdiri dari 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, satu orang pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.
Baca: Formasi dan Syarat CPNS 2019 Kemenkumham, Daftar di Link sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November 2019
Baca: Simak Tips Ikuti CPNS 2019 dari Pengalaman Dua Peserta yang Berhasil Lolos CPNS
Mohammad Ridwan juga menjelaskan sejumalah dokumen yang wajib dipersiapkan peserta, nantinya berkas-berkas tersebut akan diunggah ke portal SSCASN.
Dilansir Tribunnewswiki, berikut berkas persyaratan CPNS 2019 yang perlu dipersiapkan peserta :
1. Pastikan memiliki email aktif
2. Scan foto berlatar belakang merah format jpeg
3. Scan ijazah asli
4. Scan transkrip nilai asli
5. Scan KTP asli
Berkas atau dokumen persyaratan tambahan tergantung instansi masing-masing :
1. Scan akte kelahiran asli
2. Surat lamaran (format tergantung instansi masing-masing)
3. Materai Rp 6.000
3. Surat pernyataaan (format surat pernyataan tergantung instansi masing-masing)
Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Tips Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Baca: Total Formasi Hampir Separuh Indonesia, CPNS 2019 Tak Buka Peluang Tenaga Administrasi
4. Surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi oleh BAN PT
5. Sertifikat TOEFL atau TOEFL prediction dengan nilai minimal 450 atau EILTS nilai minimal 4,5.
6. Scan SKCK
7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
8. Surat keterangan bebas narkoba
Simak tata cara pendaftaran CPNS 2019 di laman SSCAN berikut ini :
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.
Pemerintah membuka berbagai jenis formasi dalam CPNS 2019.
Jenis formasi yang dibuka adalah formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi lulus dengan nilai cumlaude, diasporas (orang Indonesia yang menetap di luar negeri), dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.
Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun yang berlaku bagi seluruh formasi. Sementara bagi pendaftar S-3, spesialis maupun dokter pendidik klinis maksimum 40 tahun.
Berikut jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 yang harus diketahui:
1. Proses seleksi : 11-24 November 2019
2. Proses verifikasi berkas : 13 November - 12 Desember 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019
4. Masa sanggah : 19 Desember 2019
5. Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019
6. Pengumuman Pelaksanaan SKD : awal Januari 2020
Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini Persyaratan atau Dokumen yang Wajib Disiapkan
Baca: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 25 Oktober 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan
7. Pelaksanaan SKD : Februari 2020
8. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020
9. Integrasi nilai SKD dan SKB : April 2020
10. Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS : April 2020
Jadwal tersebut bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)