
Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Batu bara merupakan sumber daya mineral, yang hingga saat ini masih diproduksi untuk keperluan sehari-hari oleh negara-negara di dunia.
Penggunaan sumber daya alam batu bara, penyumbang terbesar perubahan iklim di dunia.
80% penggunaan tenaga terbesar berasal dari batu bara disusul dengan minyak bumi.
Awalnya batu bara menjadi perubah sejarah dunia modern dan mendorong terwujudnya Revolusi Industri di Inggris.
Bertambahnya waktu penggunaan batu bara semakin mendominasi dunia dan meninggalkan jejak kerusakan yang massif.
Pemanfaatan batu bara menimbulkan efek kerusakan yang luar biasa, dan tidak dapat diperbaiki oleh bumi bahkan manusia.
Penggalian bawah tanah hingga limbah akhir yang beracun, atau disebut sebagai rantai kepemilikan memiliki tiga aspek yakni: penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbah.
Rantai kepemilikan ini menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia.
Penambangan batu bara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan, erosi tanah, hilangnya sumber air tanah, polusi udara, dan rusaknya ekosistem masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Penambangan besar-besaran mengikis habis tanah, menurunkan tingkat produksi air tanah, dan menggusur masyarakat adat setempat dari generasi ke generasi.
Hal ini terjadi di Pulau Kalimantan, fakta dan bukti empiris tak terbantahkan dengan kerusakan hutan yang begitu luar biasa akibat dari pertambangan batu bara.
Hutan hujan tropis yang mulai gundul berganti dengan lahan terbuka hasil pertambangan, masyarakat adat yang semakin terpinggirkan menjadi bukti hak hidup masyarakat Kalimantan semakin mudah digadaikan.
Pembakaran batu bara meninggalkan jejak kerusakan yang sama luar biasanya dengan penambangan, penggunaan air untuk operasional PLTU mengakibatkan debit air di beberapa daerah berkurang.
Asap hasil pembakaran yang dikeluarkan PLTU mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan, partikel debu batu bara penyebab utama serangan pernapasan akut, merkuri yang terkandung di dalamnya merusak syaraf anak balita dan janin dalam kandungan.
Hasil pembakaran batu bara di PLTU juga penyumbang terbesar gas rumah kaca, ,menyebabkan perubahan iklim semakin memburuk.

Sejarah Pertambangan Kalimantan #
Ekspedisi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur bermula dari wilayah Samarinda, tahun 1845 oleh pedagang-pedagang dari Inggris di bawah perusahaan George Peacock (GP) King.
Masyarakat pedagang tersebut tidak hanya berdagang, tetapi juga penelitian di sekitar sungai Mahakam.
Sungai Mahakam memiliki lapisan tanah mengandung unsur batu bara, sehingga banyak dilakukan penambangan batu bara di sekitar sungai Mahakam.
Samarinda tahun 1845 berada di bawah Kesultanan Kutai. Setelah diputuskan perjanjian tahun 1825-1845 Sultan Kutai mengakui pemerintah colonial sebagai penguasa sah pesisir Kalimantan Timur termasuk Samarinda sebagai akses menuju Kutai.
Pengakuan atas perjanjian tersebut pemerintah kolonial segera menguasai perdagangan dan ekploitasi batu bara. Sebelum akhirnya dapat dproduksi masal, penemu batu bara harus melaporkan dahulu kepada Gubernur Jenderal di Batvia.
Batu bara merupakan kunci suksesnya revolusi industry di Eropa tepatnya Inggris pada pertengahan abad ke-18.
Namun batu bara hasil penggalian GP King berkualitas buruk, dan tidak layak di pasaran Eropa.
Ekspedisi batu bara berlanjut hingga penemuan di Palaran, dengan kualitas baik.
Penggalian GP King terhenti lantaran tertahan besluit (Surat keputusan) pemerintah colonial No. 54 Tanggal 24 Oktober 1850.
Isi besluit tahun 1850:
“Larangan memberikan izin penggalian tanah mengandung bahan tambang berharga kepada pihak selain orang Belanda.”
November 1860 pemerintah colonial Belanda mengambil alih pertambangan GP King, dan mulai penggalian tahun 1861.
Satu tahun kemudian pemerintah colonial mengundang seorang insiyur pertambangan asal Belanda, bernama Jacobus Herbertus Menten tahun 1862 dan menggali di Palaran.
Proses penggalian tambang yang menguras waktu dan biaya membuat pemerintah colonial, menarik dana dari pihak swasta dengan surat Mijn Reglement (Peraturan Pertambangan) namun gagal.
“Pemerintah menolak untuk menginventasikan dana, selain gagal pula menarik pemodal swasta untuk mengambil alih pertambangan.
Palaran diberikan kepada penasihat sultan Arab (Kutai) di tahun 1872.”
Tahun 1888 berdiri sebuah perusahaan batubara swasta pertama di Kalimantan Timur, yang menguasai pinggir sungai Mahakam antara Samarinda hingga Tenggarong dengan perusahaan bernama Oost – Borneo Maatschapij.

Peninggalan pertambangan #
Jejak kerusakan hasil pertambangan batu bara, didominasi hamparan tanah yang rusak tanpa pernah bisa dikembalikan seperti sediakala.
Masalah lain akan semakin mengisi kerusakan yang terjadi akibat penambangan, seperti lubang-lubang raksasa, drainase tambang asam, dan erosi tanah.

_____________
Referensi:
J. Thomas, Lindblaad. 2012. "Antara Dayak dan Belanda : sejarah ekonomi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan 1880-1942". Lilin Persada Press: Jakarta.
Syamtasiah Ahyat, Ita. 2013. "Kesultanan Kutai 1825-1910. Perubahan Politik dan Ekonomi Akibat Penetrasi Kekuasaan Belanda". Serat Alam Media: Tangerang.
(TribunnewsWiki.com/Ibnu Rustamaji)
Lokasi pertambangan | Kalimantan Timur. |
---|
Alamat | Samarinda, Kalimantan Timur |
---|
Lokasi | Sungai Mahakam |
---|
Sumber :
5 Orang Terkaya di Indonesia Berkat Bisnis Batu Bara, Salah Satunya Keluarga Mas Menteri |
![]() |
---|
Kebijakan Pertambangan di Indonesia Sangat Untungkan Asing, Faisal Basri Kritik Kemenko Marves Luhut |
![]() |
---|
Kritik Pengesahan Revisi UU Minerba, Refly Harun: 'Kenapa Presiden dan Menteri Tidak Membela BUMN?' |
![]() |
---|
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) |
![]() |
---|
Aspek Pertambangan dan Energi - Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur |
![]() |
---|