Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Indonesia Asahan Aluminium atau lebih dikenal sebagai PT Inalum (Persero) merupakan BUMN perseroan pertama dan terbesar Indonesia yang bergerak dibidang peleburan Aluminium.
PT Inalum (Persero) dipimpin oleh Oggy Achmad Kosasih (pelaksana tugas Direktur Utama) sejak 25 Oktober 2019.
Penentuan Direktur Utama tetap PT Inalum (Persero) ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
PT Inalum (Persero) terletak di The Energy Tower 19th Floor, SCBD Lot 11 A, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190.
Sejarah #
Setelah upaya memanfaatkan potensi sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara untuk menghasilkan tenaga listrik mengalami kegagalan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pemerintah Republik Indonesia bertekad mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di sungai tersebut.
Tekad ini semakin kuat ketika tahun 1972 pemerintah menerima laporan dari Nippon Koei, sebuah perusahaan konsultan Jepang tentang studi kelaikan Proyek PLTA dan Aluminium Asahan.
Laporan tersebut menyatakan bahwa PLTA layak untuk dibangun dengan sebuah peleburan aluminium sebagai pemakai utama dari listrik yang dihasilkannya. (1)
Pada tanggal 7 Juli 1975 di Tokyo, setelah melalui perundingan-perundingan yang panjang dan dengan bantuan ekonomi dari pemerintah jepang untuk proyek ini, pemerintah Republik Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan.
Kedua belas Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical Company Ltd., Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Selanjutnya, untuk penyertaan modal pada perusahaan yang akan didirikan di Jakarta kedua belas Perusahaan Penanam Modal Tersebut bersama Pemerintah Jepang membentuk sebuah nama Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd (NAA) yang berkedudukan di Tokyo pada tanggal 25 November 1975.
Pada tanggal 6 Januari 1976, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan Jepang didirikan di Jakarta.
INALUM adalah perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan perjanjian induk.
Perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, pada saat perusahaan didirikan adalah 10% dengan 90%. Pada bulan Oktober 1978 perbandingan tersebut menjadi 25% dengan 75% dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13% dengan 58,87% dan sejak 10 Februari 1998 menjadi 41,12% dengan 58,88%.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam perjanjian induk, Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan SK Presiden No.5/1976 yang melandasi terbentuknya Otoritas Pengembangan Proyek Asahan sebagai wakil Pemerintahan yang bertanggung jawab atas lancarnya pembangunan dan pengembangan Proyek Asahan.
INALUM dapat dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang Industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 milyar Yen.
Secara de facto, perubahan status INALUM dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1 November 2013 sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Induk.
Pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara de jure INALUM resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium.
PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Pada tahun 2017, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Kemudian pada 27 November 2017, Pemerintah melakukan Penandatanganan pengalihan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia kepada PT INALUM (Persero) yang sekaligus menandakan bahwa Holding Industri Pertambangan resmi dibentuk dengan PT INALUM (Persero) sebagai Induk Holding dan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk serta PT Freeport Indonesia sebagai anggota holding.
Tanggal 29 November 2017, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa resmi mengumumkan pengalihan saham Pemerintah ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Visi dan Misi #
Menjadi Perusahaan Global Terkemuka Berbasis Aluminium Terpadu Ramah Lingkungan.
- Menjalankan Operasi Peleburan Aluminium terpadu yang menguntungkan, aman dan ramah lingkungan untuk meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan.
- Memberikan sumbangsih kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui kegiatan operasional dan pengembangan usaha berkesinambungan.
- Berpartisipasi dalam memberdayakan masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat, dan Program Kemitraan dan Pengembangan Masyarakat (PCDP / "PKBL").
- Meningkatkan kompetensi SDM secara terencana dan berkesinambungan untuk kelancaran operasional dan pengembangan industri aluminium.
Nilai #
Profesional
Kami bekerja secara profesional dengan menerapkan praktek bisnis terbaik.
Pengembangan
Kami tumbuh menjadi besar melalui pengembangan berkesinambungan.
Kerjasama
Kami tangguh melampaui harapan melalui kerjasama yang sinergi.
Tanggung Jawab
Kami bertanggungjawab untuk memberikan kontribusi terbaik.
Integritas
Kami menjalankan bisnis dengan integritas.
Faedah
Kami berusaha menjalankan bisnis yang menguntungkan untuk kesejahteraan.
Tujuan dan Fungsi #
Secara umum, tujuan PT Inalum (Persero) sama seperti BUMN lain yakni:
- Memberi sumbangsih bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional
- Menambah penerimaan negara dari berbagai sektor usaha BUMN
- Untuk memperoleh keuntungan dari semua sektor usaha BUMN
- Bertanggungjawab atas penyediaan barang dan jasa yang berkualitas untuk memenuhi hajat hidup orang banyak
- Menjadi pionir berbagai kegiatan usaha yang belum dilakukan oleh pihak swasta dan koperasi
- Berpartisipasi aktif dalam membimbing dan membantu pengusaha ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
Fungsi PT Inalum (Persero):
- BUMN menyediakan produk-produk barang dan jasa yang bernilai ekonomis yang tidak disediakan oleh badan usaha milik swasta.
- BUMN menjadi alat pemerintah Indonesia untuk mengelola dan menata kebijakan perekonomian masyarakat Indonesia.
- Sebagai badan usaha yang menyediakan layanan untuk masyarakat terutama untuk menyediakan barang dan jasa demi pemenuhan kebutuhan orang banyak.
- Menjadi pelopor sektor-sektor ekonomi yang belum diminati oleh pihak swasta.
- BUMN tidak hanya menyediakan lapangan kerja yang tinggi, namun juga bisa menambah pendapatan negara.
- Mendorong pengembangan usaha kecil koperasi dan mikro.
- Meningkatkan dan mendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.
Tata Kelola #
Tata Kelola PT Inalum (Persero)
Sejalan dengan perubahan status perusahaan menjadi Badan Usaha Milik Negara, Tata Kelola Perusahaan yang Baik menjadi hal wajib untuk dilaksanakan dengan baik di Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara PER-01/MBU/2011 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Badan Usaha Milik Negara.
Pelaksanaan ini juga memainkan peran penting dalam pencapaian Visi dan Misi Perusahaan.
Setiap kegiatan bisnis harus sesuai dengan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang dirancang khusus untuk mengoptimalkan Nilai Perusahaan.
Bukan hanya kepatuhan terhadap Peraturan, prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik diadopsi menjadi budaya perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi kepentingan Stakeholder.
Kami berkomitmen untuk terus dan konsisten menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di semua aspek bisnis sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Perusahaan untuk keberlanjutannya dalam era bisnis yang sangat kompetitif dan dinamis saat ini.
Para pemangku kepentingan pasti mengharapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, meningkatkan Perusahaan untuk menjalankan bisnis berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan.
Dalam implementasinya, Perusahaan telah menerbitkan beberapa struktur lunak GCG seperti:
- Manual GCG
- Kode Etik
- Piagam Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Audit Internal
- Keputusan Direksi tentang Gratifikasi, Whistleblowing System dan LHKPN
GCG menjadi kebutuhan perusahaan untuk mencapai nilai tambah bagi Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan serta untuk meningkatkan daya saing Perusahaan.
Oleh karena itu, Perusahaan telah menerbitkan Pedoman GCG sebagai pedoman dalam menentukan dan menjalankan kebijakan Perusahaan.
Pencapaian #
Salah satu persyaratan untuk menjadi pemain kunci adalah kemampuan untuk melaksanakan proses kerja, proses produksi dan layanan dengan metode standar global yang disebut ISO, metode yang memenuhi syarat yang pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh INALUM sejak awal.
Komitmen perusahaan, sejak masa konstruksi, mengurus pelestarian alam dan lingkungan telah selesai dimana INALUM telah memperoleh Sertifikasi ISO 14001 dan ISO 9001.
Mengenai pelestarian lingkungan, INALUM telah memperoleh Peringkat Biru dalam "Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)" sebuah program untuk kinerja Perusahaan dalam melestarikan lingkungan.
Untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, INALUM telah memperoleh Bendera Emas.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) #
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Sebagai organ tertinggi perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang wewenang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi, yang dibatasi oleh undang-undang dan peraturan dan Anggaran Dasar termasuk meminta Dewan Direksi atas pengelolaan Perusahaan, mengubah Anggaran Dasar dan mengangkat serta memberhentikan Direksi.
Selama 5 tahun , INALUM mengadakan dua RUPS:
- Persetujuan RUPS Tahunan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2015, yang diadakan pada 26 Mei 2016 di Ruang Rapat New York Lt 1, JW Marriott Hotel, Jl. Putri Hijau No.10, Medan.
- Rapat Umum Tahunan Ratifikasi RKAP 2017, diselenggarakan pada 27 Desember 2016 di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Pada tahun 2017, INALUM telah melakukan satu RUPS yaitu:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perusahaan dan Laporan Tahunan PCDP Tahun Buku 2016, yang diselenggarakan pada tanggal 5 Mei 2017 di Ruang Rapat Lt. 9 Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta Pusat 10110
Selama 2018 , INALUM telah melakukan lima kali RUPS yaitu:
- RUPS Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, diselenggarakan pada tanggal 11 April 2018 bertempat di Ruang Rapat Lt. 9 Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat 10110.
- RUPS Tahunan Pengesahan RKAP Konsolidasian 2017, diselenggarakan pada tanggal 24 April 2018 bertempat di Ruang Rapat Lt. 9 Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat 10110.
- RUPS Pengesahan Laporan Tahunan dan Keuangan Perseroan serta Laporan Tahunan PKBL Tahun Buku 2017, diselenggarakan pada tanggal 7 Juni 2018 bertempat di Ruang Rapat Lt. 6 Gedung Kementerian BUMN Jl. Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat 10110.
- RUPS Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan pada tanggal 6 Agustus 2018, mengangkat Bambang Gatot Ariyono sebagai Dewan Komisaris serta menetapkan Agus Tjahajana Wirakusumah dan Muhammad Munir sebagai Dewan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan.
- RUPS Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan pada tanggal 5 November 2018, mengangkat Sigit Hardwinarto sebagai Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan.
Organisasi #
Berikut susunan organisasi PT Inalum (Persero) sejak April 2018: (2)
Susunan Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Fajar Harry Sampurno
2. Komisaris : Agus Tjahajana Wirakusumah
3. Komisaris : Purbaya Yudhi Sadewa
4. Komisaris : Muhammad Munir
Susunan Direksi
1. Direktur Utama (plt) : Oggy Achmad Kosasih
2. Direktur Keuangan : Orias Petrus Moedak
3. Direktur Layanan Strategis : Ogi Prastomiyono
4. Direktur Pengembangan Bisnis (merangkap Direktur Pelaksana) : Oggy Achmad Kosasih
5. Direktur Produksi : Sahala Hasoloan Sijabat
6. Direktur Umum dan Human Capital : Carry Mumbunan
(Tribunnewswiki.com/Haris)
| Nama | PT Inalum (Persero) |
|---|
| Alamat | The Energy Tower 19th Floor, SCBD Lot 11 A, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 |
|---|
| Telepon | (021) 27517566 |
|---|
| corsec@inalum.id |
| Kategori | BUMN Persero |
|---|
| Situs | inalum.id |
|---|
| @INALUM_Official |
| @inalum |
| Youtube | Inalum official |
|---|
Sumber :
1. inalum.id
2. mediaindonesia.com