Kementrian Pertanian Republik Indonesia

Kementerian Pertanian Republik Indonesia adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian, perkebunan dan peternakan.


zoom-inlihat foto
logoogg.jpg
pertanian.go.id
Logo Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian, perkebunan dan peternakan.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pertanian Republik Indonesia adalah kementerian dalam pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian, perkebunan dan peternakan.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian.

Sejak 27 Oktober 2014, Menteri Pertanian dijabat oleh Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP.

Kementrian Pertanian Republik Indonesia terletak di Jl. R.M. Harsono No. 3 Jakarta Selatan 12550.

  • Sejarah #


Sumber daya alam Indonesia yang kaya dipengaruhi oleh faktor keadaan alam Indonesia yang beriklim tropis dan letak geografis di antara dua benua, Asia dan Australia serta dua samudra, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Sehingga sektor pertanian di Indonesia menjadi sektor penting bagi perekonomian bangsa.

Oleh karena itu, Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan berbagai produk dari usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.

Pada masa pendudukan Belanda, pada tanggal 1 Januari 1905 didirikan sebuah Departemen yang menangani bidang pertanian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380). (1)

Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Dr. Melchior Treub. Pada masa penjajahan Belanda urusan pertanian ditangani oleh Departement van Landbouw (1905), Nijverheid en Handel (1911) dan Departement van Ekonomische Zaken (1934).

Sedangkan pada masa pendudukan Jepang, Gunseikanbu Sangyobu yang berperan dalam menangani urusan pertanian.

Sejak 19 Agustus 1945, sektor pertanian berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang merupakan kabinet pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan, dengan Ir. R. P. Surachman Tjokroadisurjo sebagai Menteri Kemakmuran pertama.

Dikarenakan situasi Indonesia pada saat itu masih kacau oleh kedatangan tentara Belanda, Kementerian Kemakmuran mendirikan cabang di Magelang yang dipimpin oleh R. M. Reksohadiprojo.

Pada bulan Juli 1947, kantor dipindahkan ke Borobudur kemudian beralih ke Yogyakarta.

Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, maka Departemen Pertanian berubah menjadi Kementerian Pertanian.

  • Visi dan Misi  #


Visi Kementerian Pertanian

Kabinet Kerja telah menetapkan visi yang harus diacu oleh Kementerian/Lembaga, yaitu "Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong".

Dengan memperhatikan visi pemerintah tersebut dan mempertimbangkan masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian, maka visi Kementerian Pertanian adalah:

"Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani". (2)

Makna dari Visi

Kedaulatan Pangan merupakan hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang akan memberikan hak bagi masyarakat untuk  menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumberdaya lokal.

Kesejahteraan petani merupakan kondisi hidup layak bagi petani dan keluarganya sebagai aktor utama pelaku usaha pertanian yang diperoleh dari kegiatan di lahan dan usaha yang digelutinya.

Misi Kementerian Pertanian

Dalam rangka mewujudkan visi ini maka misi Kementerian Pertanian:

Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi

Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian

Mewujudkan kesejahteraan petani

Mewujudkan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi

Makna dari misi

Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi adalah melaksanakan pembangunan dalam rangka meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan sebagai pemenuhan konsumsi pangan dan gizi masyarakat.

Meningkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Komoditas Pertanian adalah mendorong komoditas pertanian memiliki keunggulan bersaing dan nilai yang lebih baik dari hasil produksi, penyimpanan, pengolahan dan distribusi

Mewujudkan kesejahteraan petani adalah Meningkatkan kesejahteraan petani dengan melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani

Mewujudkan Kementerian Pertanian yang transparan, akuntabel, profesional dan berintegritas tinggi adalah Meningkatkan tatakelola organisasi Kementerian Pertanian dalam mewujudkan organisasi yang transparan, akuntabel, professional dan berintegritas tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat .

  • Tugas dan Fungsi #


Tugas Kementerian Pertanian:

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015, Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi Kementerian Pertanian:

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pertanian menyelenggarakan fungsi :

1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian;

2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian;

3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi padi, jagung, kedelai, tebu, daging, dan pertanian lainnya, serta peningkatan nilai tambah, daya saing, mutu, dan pemasaran hasil pertanian;

4. Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian;

5. Penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanian;

6. Koordinasi dan pelaksanaan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan;

7. Pelaksanaan perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati;

8. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif pada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian;

9. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Pertanian;

10. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian; dan

11. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian.

Arti Lambang

  • Tunas, menggambarkan pengertian Biologis dari pada seluruh kegiatan yang dilola oleh Departemen Pertanian. Kecuali manusia, sebagai benda hidup. Warna Hijau muda melambangkan pengertian kehidupan
  • Lingkaran berwarna merah, melambangkan pengertian kesatuan
  • Lingkaran yang bersudut lima buah berwarna coklat, melambangkan pengertian dari pada unsur pelaksana utama (tugas-tugas pokok Departemen Pertanian)
  • Warna dasar baik untuk Panji, maupun Vandel, serta bentuk lainnya adalah "KUNING EMAS" sebagai lambang kemegahan.
  • Air berwarna biru muda, mempunyai pengertian sebagai lambang keagungan.
logoogg
Logo Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

  • Organisasi #


Berikut adalah nomenklatur organisasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia:

  1. Menteri Pertanian
  2. Staf Ahli
  3. Sekretariat Jenderal
  4. Inspektorat Jenderal
  5. Direktorat Jenderal Prasarana & Sarana Pertanian
  6. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  7. Direktorat Jenderal Hortikultura
  8. Direktorat Jenderal Perkebunan
  9. Direktorat Jenderal Peternakan & Kesehatan Hewan
  10. Badan Penelitian & Pengembangan Pertanian
  11. Badan Penyuluhan & Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  12. Badan Ketahanan Pangan
  13. Badan Karantina Pertanian
  14. Pusat Data & Sistem Informasi Pertanian
  15. Pusat Perlindungan Varietas Tanaman & Perizinan Pertanian
  16. Pusat Perpustakaan & Penyebaran Teknologi Pertanian
  17. Pusat Sosial Ekonomi & Kebijakan Pertanian

(Tribunnewswiki.com/Haris)



Nama Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Alamat Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan Jakarta 12550, Indonesia
Situs https://www.pertanian.go.id
Telepon 0812-8237-0137
Email layanan-ip@pertanian.go.id
Instagram @kementerianpertanian
Youtube Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Facebook KementanRI
Twitter @kementan


Sumber :


1. www.library.upnvj.ac.id
2. www.pertanian.go.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved