Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia atau disingkat Kemenpar RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kepariwisataan.


zoom-inlihat foto
kementerian-pariwisata.jpg
http://www.kemenpar.go.id/post/logo-wonderful-indonesia
Logo Wonderful Indonesia Kementerian Pariwisata Republik Indonesia

Kementerian Pariwisata Republik Indonesia atau disingkat Kemenpar RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kepariwisataan.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia atau disingkat Kemenpar RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kepariwisataan.

Kementerian Pariwisata berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kementerian Pariwisata dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata (Menpar).

  • Sejarah #


Sejak awal terbentuk, nama lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan ini telah mengalami beberapa transformasi.

Berikut nama-nama lembaga yang menjadi sejarah panjang terbentuknya Kementerian Pariwisata:

  • Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi (Depparpostel) (1983-1998)
  • Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998-1999)
  • Kementerian Negara Pariwisata, dan Kesenian (Kemengparsen) (1999-2001)
  • Kementerian Negara Kebudayaan, dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001-2005)
  • Departemen Kebudayaan, dan Pariwisata (Depbudpar) (2005-2009)
  • Kementerian Kebudayaan, dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009-2011)
  • Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)(2011-2014)
  • Kementerian Pariwisata (Kemenpar) (2014-sekarang) (1)

  • Visi dan Misi #


Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) 2015-2019, visi merupakan rumusan umum mengeni keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.

  • Visi

Periode perencanaan yang dimaksud yaitu tahun 2018-2019.

Visi Kementerian Pariwisata 2018-2019 yaitu:

"Indonesia Menjadi Negara Tujuan Pariwisata Kelas Dunia"

Berdasarkan visi diatas, terdapat kata kunci visi yaitu negara tujuan pariwisata kelas dunia.

Definisi dari negara tujuan pariwisata kelas dunia yaitu Indonesia menjadi salah satu pilihan utama Wisman dan Wisnus untuk berwisata dengan destinasi yang didukung oleh atraksi yang menarik, aksesibilitas yang mudah, dan amenitas yang berkualitas.

  • Misi

Ketepatan dalam perumusan misi akan menentukan capaian visi. Berdasarkan visi yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata, maka dirumuskan misi Kementerian Pariwisata, yaitu:

1. Mengembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

2. Melakukan Pemasaran Dengan Berorientasi Kepada Wisatawan

3. Mengembangkan Lingkungan Dan Kapasitas Industri Pariwisata Yang Berdaya Saing Tinggi

4. Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Kelembagaan Pariwisata Nasional

5. Meningkatkan Profesionalisme Birokrasi Kementerian Pariwisata Melalui Reformasi Birokrasi (2)

  • Tugas dan Fungsi #


Kementerian Pariwisata mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

  • Fungsi
  • Tugas

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan fungsi:

  1. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, pengembangan pemasaran pariwisata nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan;
  2. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata mancanegara, pengembangan pemasaran pariwisata nusantara, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata; dan
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pariwisata

  • Susunan Organisasi #


Kementerian Pariwisata terdiri atas:

  1. Sekretariat Kementerian;
  2. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata;
  3. Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara;
  4. Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara;
  5. Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan;
  6. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kawasan Pariwisata;
  7. Staf Ahli Bidang Multikultural;
  8. Staf Ahli Bidang Kemaritiman; dan
  9. Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (3)

(TribunnewsWiki.COM/Niken)



Nama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia
Alamat Gedung Kementerian Pariwisata, Jalan Kimia No. 12-20 Menteng - Jakarta Pusat 10320
Telepon (021) 3838899
Instagram @kemenpar
Facebook Kementerian Pariwisata
Twitter @Kemenpar_RI
YouTube Kementerian Pariwisata
Website kemenpar.go.id


Sumber :


1. id.wikipedia.org
2. PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA
3. www.kemenpar.go.id
4. STRUKTUR ORGANISASI EKSISTING 17 SEPTEMBER 2019


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved