Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana dikabarkan masuk bursa kandidat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Kerja jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).


zoom-inlihat foto
hikmahanto-juwana-2.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR
Hikmahanto Juwana

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Hikmahanto Juwana dikabarkan masuk bursa kandidat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Kerja jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).




  • Kehidupan Pribadi #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hikmahanto Juwana merupakan Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia.

Hikmahanto Juwana lahir pada 23 November 1965 di Jakarta, Indonesia.

Orangtua Hikmahanto Juwana bernama Juwana dan Siti Aisjah.

Sejak kecil Hikmahanto Juwana bisa dibilang tak pernah menetap lama di satu tempat.

Ia sering berpindah-pindah tempat tinggal, tergantung lokasi tugas orangtuanya yang merupakan seorang duta besar di beberapa negara.

Tak pelak, Hikmahanto Juwana jadi lebih banyak menghabiskan waktu sekolahnya di negara-negara Asia Tenggara, yakni Kamboja dan Singapura.(1)

Hikmahanto Juwana 1
Hikmahanto Juwana

  • Pendidikan #


Hikmahanto Juwana mendapatkan pendidikan dasarnya di Sekolah Indonesia-Phnom Penh di Kamboja pada 1973.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama, Hikmahanto Juwana menimba ilmu di Singapura pada 1978.

Hikmahanto Juwana baru kembali ke Tanah Air untuk menjalankan pendidikan sekolah menengah atas (SMA).

Melanjutkan ke perguruan tinggi, pria kelahiran Jakarta ini menuntut ilmu di Universitas Indonesia dengan mengambil Fakultas Hukum.

Ia melanjutkan pendidikan Masternya di Kairo University Jepang pada 1992.

Hikmahanto Juwana dua kali berpindah universitas saat menempuh pendidikan Doctor.

Yang pertama yaitu di Universitas Indonesia pada 1992, lalu di University of Nottingham, Inggris pada 1997.(2)

Berikut adalah riwayat pendidikan Hikmahanto Juwana:

  • Sekolah Indonesia-Phnom Penh, Kamboja (1973)
  • Sekolah Indonesia-Singapura, Singapura (1978)
  • SMA Negeri 6, Jakarta (1983)
  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta (1987)
  • Master of Law (LL.M) Keio University, Jepang (1992)
  • Program Doktor Universitas Indonesia, Jakarta (1992 - tidak selesai)
  • Doctor of Philosophy (PhD) University of Nottingham, Inggris (1997)

  • Karier #


Hikmahanto Juwana mempunyai cita-cita ingin jadi diplomat seperti bapaknya yang menurut dia harus masuk Fakultas Ilmu Sosial Politik agar bisa masuk Departemen Luar Negeri.

Sementara cita-cita lainnya sejak SMP, dia ingin menjadi dosen.

Untuk mengkompromikan kedua tersebut ia memilih Fakultas Hukum bidang hukum internasional.

Tak heran bila sejak kuliah Hikmahanto sudah dikondisikan oleh teman-temannya maupun pihak kampus untuk menjadi dosen karena sering jadi tempat bertanya.

Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 22 tahun, rupanya Hikmahanto Juwana lebih tergoda untuk mempraktikan ilmunya di dunia advokat.(3)

Hikmahanto Juwana mencoba bergabung di kantor pengacara kondang OC Kaligis untuk magang.

Setahun di sana, dia merasa tidak cocok dan ingin kembali ke dunianya  menjadi dosen.

Disinilah perjuangan keras Hikmahanto Juwana dimulai untuk menjadi dosen dengan spesialis hukum Internasional.

Di tengah kesibukannya mengajar, Hikmahanto Juwana mengejar pendidikan ke jenjang master di Universitas Kairo, Jepang.

Saat ingin meraih gelar doktornya, Hikmahanto Juwana kehabisan dana.

Oleh karena itu, ia kembali mencoba bekerja di kantor pengacara Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) selama empat tahun.

Merasa cukup secara keuangan, dia mengambil S-3 di Universitas Nottingham, Inggris dan berhasil meraih gelar doktor pada usia 32 tahun.

Sejak itu, karier akademiknya naik.(4)

Hikmahanto Juwana didaulat menjadi Dekan FH UI pada usia 39 tahun.

Sebelum dia menjadi dekan, pada usia 36 tahun, sudah dikukuhkan menjadi profesor.

Hikmahanto Juwana menjadi profesor termuda ahli hukum Internasional di Indonesia saat itu.

Sukses di kampus, membawa Hikmahanto Juwana menjadi rujukan untuk penyelesaian sengketa hukum Indonesia dengan dunia internasional.

Dia terlibat menjadi Utusan Khusus Presiden RI ke Swedia dalam Rangka Proses Hukum terhadap Hassan Tiro.

Hikmahanto Juwana juga tergabung pada ASEAN Law Association. 

Tampaknya, keinginannya seperti diplomat mulai tercapai dengan pekerjaannya bersentuhan dengan hukum internasional.

Selain itu, di Indonesia ia juga menjadi rujukan soal hukum dan undang-undang, menjadi staf ahli Menko Perekonomian, tim Pakar Departemen Kehakiman, dan anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal.

Hikmahanto Juwana juga pernah menjadi tim delapan yang diminta Presdien Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan makelas kasus di pengadilan.

Pada 2015, Presiden Jokowi membentuk Tim Sembilan Independen.

Hikmahanto Juwana juga ditunjuk sebagai sekretaris untuk menyelesaikan konflik Polri-Komisaris Pemberantasan Korupsi (KPK).(5)

  • Riwayat Karier #


Berikut adalah riwayat karier Hikmahanto Juwana:

  • Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
  • Peneliti Independen
  • Anggota Dewan Ahli di Departemen Kehakiman dan HAM RI
  • Tim Evaluasi Independen Pelaksanaan Privatisasi PT Krakatau Steel
  • Anggota tim 8 dalam penyelidikan kasus makelar kasus makelar kasus (markus)
  • Komisaris Independen Unilever
  • Anggota Dewan Komisaris dan Ketua Komite Audit PT Aneka Tambang Tbk, (sejak 27 Mei 2009)
  • Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) (Agustus 2004-Agustus 2008)
  • Asisten (eselon II/a) urusan Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Asisten Menko Ekuin III, Kantor Menko Ekuin (16 Agustus 1999-Juli 2000)
  • Staf Ahli (eselon I/b) Menko Perekonomian Bidang Hukum dan Kelembagaan (Juli 2000- Pebruari 2001)
  • Konsultan Hukum pada Law Firm Lubis Ganie Surowidjojo (Oktober 1994-Januari 1997)
  • Peneliti Associate Nusantara Institute (Mei 1992-September 1993)
  • Asisten Jaksa OC Kaligis, SH & Associates Kantor Hukum (1986-1987)
  • Anggota Governing Council, Indonesian Chapter, ASEAN Law Association
  • Anggota Dewan Kehormatan Badan Arbitrase Pasar Modal

  • Kontroversi #


1. Wacana mendatangkan Rektor Asing

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengkritisi wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendatangkan rektor dari luar negeri untuk membantu pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, mengungkap wacara Jokowi mendatangkan rektor asing ke Tanah Air.

Jokowi mengemukakan hal ini saat bertemu seniman di Istana Bogor pada Rabu, 17 Juli 2019.

Hikmahanto mengungkapkan ada lima alasan untuk ini.

Pertama, apakah mendatangkan rektor dari luar negeri berarti calon tersebut tidak mengikuti syarat dan proses seleksi yang sudah ditetapkan?

Kedua, dorongan Presiden agar pengajar dan rektor asal Indonesia memiliki kemampuan yang sama dengan mereka yang dari luar negeri tentu patut diapresiasi.

Ketiga, Presiden saat mewacanakan hal yang berbau asing apakah telah meminta masukan dari menteri yang memimpin birokrasi.

Menteri seharusnya paling tahu apa yang dihadapi suatu sektor sehingga tidak efisien.

Bahkan, sangat tahu apakah mendatangkan yang asing akan menyelesaikan masalah.

Keempat, bila dibandingkan tugas rektor di Indonesia dengan di luar negeri jelas tantangannya berbeda.

Rektor di luar negeri dapat menjalankan tugas adminstrarif guna menunjang suasana akademik dengan efektif karena anggaran yang memadai dan minimnya politik kampus, apalagi pengaruh politik nasional. Tidak demikian dengan rektor di Indonesia.

Terakhir, lanjut Hikmahanto, di Universitas terkenal di luar negeri untuk menjadi rektor didasarkan pada kecakapan dan kemampuan.

Sementara di Indonesia bila calon rektor tidak menghadap sana sini, bahkan melakukan kompromi-kompromi politik, sulit untuk yang bersangkutan dapat menjadi rektor.(6)

2. Kena tegur hakim

Persidangan kasus penipuan atas pembelian kantor di Kuningan Place memunculkan cerita-cerita seru, terkait pernyataan para saksi ahli yang diutarakan dalam persidangan.

Seperti pada persidangan akhir Februari lalu, Hikmahanto Juwana, praktisi hukum sekaligus akademisi kondang, kena tegur hakim yang mengadili kasus penipuan atas pembelian kantor di Kuningan Place.

Saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hakim pengadil Asia di Sembiring secara terbuka menegur Hikmahanto terkait pandangan-pandangannya sebagai saksi ahli yang diajukan oleh Yusuf Valent, sang terdakwa.

Sang hakim menegur Hikmahanto terkait pernyataannya dalam persidangan bahwa sebuah lampiran perjanjian jual beli mewakili seluruh isi perjanjian yang mana obyek yang diperjualbelikan dan obyek yang diserahterimakan tidak lagi menggambarkan isi perjanjian tersebut.

Di samping itu, pemerintah dinilai tidak konsisten dalam hal memberikan izin sehingga merugikan terdakwa.

Sesungguhnya yang dilakukan oleh korban adalah suatu sikap tidak puas atas suatu perjanjian sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum pidana.

Kesaksian Hikmahanto Juwana itu muncul lantaran dia tidak membaca dan mempelajari fakta-fakta dokumen yang ada sebelum memberikan kesaksiannya.

Hikmahanto juga tidak memperhatikan perizinan yang sesungguhnya, bahwa sejak awal izin yang diberikan pemerintah daerah kepada The Kuningan Place adalah sebagai hunian dan fasilitasnya.

Dan jelas-jelas tidak pernah memohon dan membangun kantor.

Sementara saksi persidangan pada tanggal 27 Maret 2019, Laica Marzuki yang juga merupakan mantan hakim agung dan Sardjono lebih menyedihkan lagi.

Saksi-saksi ahli itu menyatakan perjanjian pengikatan jual beli yang tidak dibuat di hadapan notaris tanpa kecuali adalah batal demi hukum.

Dan ketika hakim menanyakan, bagaimana dengan uang yang sudah diterima?

Saksi ahli menyatakan transaksi tersebut karena batal demi hukum harus dianggap tidak pernah ada.

Hakim geram dengan jawaban saksi ahli terdakwa dan menanyakan dengan keras asas kebebasan berkontrak di mana suatu perjanjian adalah UU bagi yang membuatnya.

Apalagi atas transaksi tersebut uang sudah diterima penuh selama bertahun-tahun.

Di akhir sidang, hakim ketua mengatakan kepada saksi ahli jujurlah pada keahliannya demi bangsa dan negara.(7)

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Nama Lengkap Prof Hikmahanto Juwana SH., LL.M., Ph.D
Pendidikan Doctor of Philosophy (PhD) University of Nottingham, Inggris (1997)
Lahir Jakarta, 23 November 1965
Berita Terkini Hikmahanto Juwana dikabarkan masuk bursa kandidat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Kerja jilid II Presiden Joko Widodo (Jokowi).
   


Sumber :


1. www.idntimes.com
2. m.merdeka.com
3. tokoh.id
4. kumparan.com
5. www.viva.co.id
6. nasional.tempo.co
7. metro.sindonews.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved