TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belakangan warganet dikejutkan dengan pemberitaan mengenai Irwansyah yang dilaporkan terkait penggelapan uang.
Pelaporan dilakukan Medina Zein kepada Poltabes Bandung pada Jumat, (18/10/2019).
Medina Zein adalah pebisnis yang juga menjadi rekan kerja Irwansyah di PT Bandung Berkah Bersama.
Dalam perusahaan tersebut Irwansyah menjabat sebagai komisaris dan Medina Zein merupakan komisaris sekaligus pemegang saham.
Perusahaan tersebut menaungi usaha oleh-oleh dan bisnis kuliner kue artis kekinian, Bandung Makuta.
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid, selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Baca: Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Ada Bukti Transaksi
Baca: Acha Septriasa
Dikutip Tribunnewswiki dari Hot Shot yang ditayangkan di kanal youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Sabtu (19/10/2019), Medina Zein mencurigai terdapat aktifitas bisnis tidak sehat yang dilakukan oleh Irwansyah.
Didampingi oleh sang suami sekaligus kuasa hukum, Lukman Azhari, Medina Zein menjelaskan kronologi pelaporan terhadap Irwansyah terkait dugaan penggelapan uang tersebut.
Awal kerjasama
Kerjasama antara Medina Zein dengan Irwansyah dimulai sejak 2017 lalu.
Awalnya hubungan kerjasama keduanya berlangung baik dan pembagian hasil cukup memuaskan untuk kedua pihak.
Keuntungan menurun dan muncul kecurigaan
Namun Medina Zein mulai mencurigai adanya kejanggalan ketika keuntungan perusahaan terus menurun.
Bahkan atas kejadian tersebut Medina Zein mulai tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari bisnis Bandung Makuta.
Dilakukan penyelidikan
Sepeti yang dikatakan oleh Lukman Azhari, Medina Zein mulai mencari jawaban atas kecurigaannya secara mandiri.
Medina Zein mulai mengumpulkan data dengan datang dan melakukan cross-checking rekening koran Bandung Makuta.
Medina Zein melakukan pengecekan pada rekening mulai dari pembukuan tahun 2017, 2018, hingga 2019.
Dugaan penggelapan dana terungkap
Medina Zein melakukan pengecekan dengan seksama hingga menemukan adanya aliran dana diluar sepengetahuan Medina Zein.