TRIBUNEWSWIKI.COM - Kapolres Pangkalpinang, Bangka Belitung, AKBP Iman Risdiono tak menyangka sama sekali bahwa ratusan juta duitnya dicuri oleh orang yang mestinya paling dia percayai.
Uang yang disimpan dalam laci di rumah dinas AKBP Iman Risdiono berkurang sedikit demi sedikit hingga jumlah uang yang raib mencapai sekitar Rp 100 juta.
Kapolres Pangkalpinang lalu memerintahkan memasang CCTV untuk mencari tahu siapa pelaku pencurian.
Saat melihat pencuri beraksi di CCTV, AKBP Iman Risdiono tak menyangka sama sekali dan langsung shock melihat sosok pelaku.
Baca: PSK Cantik Lagi Expo Tewas Mengenaskan: Tamu Ketiga Tahan Lama & Kalap saat Ditolak Main Lama
Baca: Dibuai Hawa Nafsu, Kakek Tua 60 Tahun Diamuk Massa Karena Remas Dada Perempuan
Pelaku pencurian ternyata Bripd RO, ajudan Kapolres AKBP Iman Risdiono sendiri.
Bripda RO kini ditahan setelah ketahuan mencuri uang di rumah dinas Kapolres Pangkalpinang.
Bripda RO ini nekat mencuri uang pimpinannya karena terdesak tagihan cicilan mobil yang mencapai Rp 7 juta setiap bulan.
Dari hasil pemeriksaan tim reserse dan kriminal Polres Pangkal Pinang, Bripda RO melancarkan aksinya menggunakan kunci cadangan yang diambil saat proses renovasi rumah.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Gunakan kunci duplikat
Kepala Seksi Humas Ipda Sianturi mengatakan, Bripda RO dalam melancarkan aksinya bukan menggunakan kunci duplikat, melainkan kunci cadangan yang diambil saat proses renovasi rumah.
Pelaku yang merupakan ajudan AKBP Iman Risdiono ini memiliki akses untuk ke luar masuk rumah dinas dan diduga mengambil uang yang tersimpan di laci.
Modusnya, pelaku mengambil uang sedikit demi sedikit agar tidak ketahuan. Dengan jumlah uang yang telah raib diambil pelaku diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Uang itu merupakan tabungan dari istri kapolres yang bekerja sebagai notaris. Selain itu, ada tabungan dari anak kapolres dan simpanan uang untuk zakat," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
2. Curi uang untuk bayar cicilan mobil
Dari hasil pemeriksaan tim reserse dan kriminal Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, sambung Sianturi, pelaku nekat mencuri uang kapolres untuk membayar cicilan mobil setiap bulannya sebesar Rp 7 juta.
Selain itu, pelaku yang merupakan ajudan kapolres, menggunakan uang curian untuk kegiatan hiburan. Aksi pencurian dilakukan pelaku sejak Januari hingga awal Oktober 2019.
Dari pengakuannya, pelaku harus bayar cicilan mobil Rp 7 juta sebulan. Sisa uangnya untuk hiburan," katanya.
3. Kapolres pasang kamera CCTV
Peristiwa pencurian terungkap saat kapolres secara diam-diam memasang kamera pemantau di dalam kamar rumahnya.
Sebab, sejak beberapa waktu terakhir ia kerap kehilangan uang, akhirnya aksi pelaku terekam kamera CCTV. Kejadian itu masuk ke laporan kepolisian hingga pelaku ditahan di mapolres.
"Kini pelaku ditahan di sel khusus," katanya.
4. Terancam 5 tahun penjara
Akibat perbuatannya, RO dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Selain itu, RO yang merupakan anggota Polres Pangkal Pinang ini juga akan menerima hukuman disiplin dan kode etik.
"Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan. yang pertama dilakukan proses pidana dulu. Nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik ataupun disiplin," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.
Perwira Polres Temanggung Bantah Berzina
Masih berkaitan dengan polisi, seorang perwira Polres Temanggung, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Supriyono, akhirnya bicara menjelaskan peristiwa yang menimpa dirinya.
Ipda Supriyono yang sehari-harinya sebagai Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung, digerebek bersama IN, seorang perempuan, saat menginap di Hotel Safira, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2019) dini hari.
Saat digerebek, IN, istri seorang karyawan batubara di Kalimantan, ternyata juga membawa seorang putranya yang berusia 2 tahun.
Ipda Supriyono menyangkal tudingan bahwa dia telah berselingkuh atau berbuat zina dengan IN pada malam waktu sebelumnya.
"(Pada saat itu) Kita masih pakai baju. Kalau kita niatnya mau berbuat zina, ngapain ngajak anak," ujar Supriyono, saat ditemui di sebuah coffee shop di Temanggung, Kamis (17/10/2019) malam lalu.
Baca: Kanit Laka Satlantas Polres Temanggung Digerebek Istri saat Ngamar dengan Perempuan Lain
Baca: Warga Heran Janda Ini Gonta Ganti Pria Nginap di Hotel: Saat Digerebek, Lagi Asyik sama Berondong
Polisi berpangkat garis satu itu menuturkan sudah mengenal IN sekitar enam tahun lalu.
Tepatnya sejak Supriyono masih berdinas di Yogyakarta.
"Kita sudah layaknya sahabat karib lah. Kita saling terbuka," ucapnya.
Diakui, saking dekatnya IN tak canggung memanggilnya dengan sebutan mesra 'papah'.
Menurut Supriyono , panggilan 'papah' tak hanya ditujukan kepada ia seorang, melainkan kepada teman-teman karib IN lainnya.
"Chat-nya bisa dibuktikan, panggilan itu dari dulu, dan dia manggil pah tidak hanya kepada saya saja," ujar Supriyono .
Ia menceritakan, malam sebelum penggerebekan atau Sabtu (12/10/2019), mereka beserta anak IN berangkat dari Temanggung sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka pun sempat mampir ke rumah saudara IN.
Selanjutnya, pergi mengambil sejumlah tas perempuan di sebuah tempat.
"Itu lho, di dekat Giant itu. Kita selama ini memang berbisnis tas, jadi distributor untuk wilayah Kalimantan dan Jawa Tengah," ujarnya.
Menurut Supriyono , mulanya tak ada rencana untuk menginap di Kota Magelang.
Keputusan menginap itu, karena rencana mereka ke Yogyakarta pada Minggu paginya, daripada harus kembali ke Temanggung.
"Sekitar jam 12 malam kita baru masuk ke kamar, ngecek-ngecek tas, ada sekitar 50-an. Terus kita tidur sekitar jam 02.00, baru tidur sebentar jam 03.00 sudah digerebek. Dan posisinya dia tidur pakai baju lengkap, saya berbaju lengkap, anaknya tidur di tengah," ceritanya.
Ia terbangun lantaran ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu.
Ia pun berinisiatif membuka pintu, lantaran merasa ada yang tidak beres.
"Jadi tidak ada didobrak. Saya masih ingat, yang ngetuk itu Propam sini (Polres Temanggung). Kalau niatnya kita mau gitu, ngapain harus ngajak anak, gak etis juga," ujarnya.
Supriyono kembali menegaskan, tak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan atau didugakan kepadanya dan juga kepada IN.
Baca: Ani & Selingkuhan Digerebek: Ngapain Sih ke Hotel Segala, Ketangkep Gini, Kalo Suami Saya Tau Gimana
Baca: Lagi Berduaan dalam Kamar Kos Bersama SPG Cantik, Bos Perusahaan di Kupang Digerebek Istri
"Intinya juga, kita tidak melakukan apa-apa di situ, dia pada saat itu kondisinya juga sedang menstruasi," ujarnya.
Kendati mengaku tak melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Supriyono mengaku sampai saat ini pemeriksaan terhadap aduan tersebut masih berlangsung.
"Masih, masih diperiksa," akunya.
Meski demikian, pada Senin usai penggerebekan itu, ia langsung berdinas.
Tak ada persoalan.
"Ini kan prosesnya belum ada laporan, baru aduan, baru penyelidikan. Makanya, yang kita sesali adalah seolah-olah kami dipersalahkan, seolah kami sudah melakukan zina, menyudutkan kami," ucapnya.
IN Berinisiatif Ajak Menginap
Senada disampaikan IN, saat penggerebekan mereka masih berpakaian lengkap.
Begitu pun, saat pintu kamar dibuka, ia masih tertidur bersama anak keduanya.
"Malam itu, kita dari Temanggung, terus sempat ke Pringsurat dulu ngantar ibu dan anak (yang pertama)," kata IN.
Diakui, malam itu sehabis mengambil tas di sebuah tempat di Kota Magelang, dialah yang berinisiatif mengajak menginap.
Ini dengan mempertimbangkan keesokan harinya, di mana mereka akan meneruskan perjalanan ke Yogyakarta.
"Sebenarnya bukan mau di Shafira, di Artos, cuma kamar tidak tersedia," akunya.
Dituturkan, mereka sampai di hotel pada hampir pukul 23.00 WIB.
Setelah mengurus proses check-in, mereka akhirnya baru masuk kamar sekitar satu jam kemudian.
"Proses cek ini agak lama, karena ada masalah di akun ku (aplikasi pemesanan hotel online)," katanya.
Saat menginap itu, kamar yang ditempati pun adalah double bed.
Bukan single.
Bahkan sebelum tidur, IN sempat meminta Supriyono membeli susu untuk si anak.
"Karena memang semula gak ada rencana nginap, karena itu gak bawa susu anak," tutur IN.
Kala itu, sebelum tidur ia sempat ganti pembalut di kamar mandi kamar hotel tersebut.
Setelah tidur beberapa saat, terjadilah penggerebekan.
"Sof***nya juga diambilin toh, wong aku lagi mens kok," ujarnya.
Ditandaskan, ia kenal Supriyono sejak sekitar enam tahun lalu.
Diakui pula, ia memanggil papah tak hanya kepada Riyo.
"Itu kan panggilan akrab, sayang, karena kita sahabatan sejak lama. Kepada teman akrab lain juga manggil gitu, sudah biasa, papah-mamah," katanya.
Digerebek Istri
Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kala itu, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) berinisial IN. Serta, anak dari IN.
Terpisah, Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres. (yan)