TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dosen UGM sebut merasa malu punya anggota Dewan seperti Hanum Rais, buntut kicauan soal kasus penusukan Wiranto sebagai rekayasa.
Kalangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengecam kicauan anggota DPRD DIY Hanum Rais di Twitter yang menyebut penusukan Menko Polhukam Wiranto sebagai rekayasa.
Dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara mengaku malu memiliki wakil rakyat seperti Hanum, yang notabene merupakan alumni kampus tersebut.
Menurut Bagas, apa yang diucapkan Hanum di media sosial adalah bentuk kebebasan berbicara.
Namun sayangnya kebebasan itu tidak berdasarkan fakta kebenaran.
"Jujur, saya sebagai dosen UGM dan warga Jogja amat malu mempunyai anggota dewan seperti Bu Hanum Rais," ujar Bagas dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Dosen UGM: Jujur, Saya Malu Punya Anggota Dewan Seperti Hanum Rais".
Kualitas pernyataan Hanum dinilai sama seperti hoaks yang disampaikan dalam kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.
"Apa yang disampaikan Bu Hanum Rais di medsos soal musibah yang menimpa Pak Wiranto, menurut saya adalah fitnah keji
karena tidak berdasar atas fakta kebenaran dan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar pengajar sarjana dan pascasarjana di Fakultas Teknik UGM ini.
"Bagaimana bisa seorang anggota dewan yang terhormat yang sudah disumpah setia pada NKRI dan Pancasila tega berperilaku politik ganjil jauh dari nilai-nilai luhur agama, etika dan moral?" sambung dia.
Sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, lanjut Bagas, Hanum semestinya berpijak pada politik negara.
"Dan juga menjaga marwah keluarga besar Amien Rais.
Saya sangat menghormati Pak Amien Rais," ujar Ph.D dari Chalmers University of Technology ini.
Bagas pun mendukung apabila ada pihak yang melaporkan Hanum ke pihak kepolisian atas ucapannya di media sosial.
Selain untuk membuktikan ucapan Hanum, ia menilai pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat.
"Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia ini tidak boleh tebang pilih harus adil.
Siapapun itu, jika melakukan pelanggaran hukum, harus diproses hukum.
Ini saatnya kita buktikan harapan besar pak Amien Rais," ujar dia.
Diberitakan, Hanum Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menkopolhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
Meski demikian, laporan itu belum berbuah laporan polisi (LP).
Pihak relawan disebut masih perlu melengkapi sejumlah dokumen sebagai alat bukti.
Hanum Rais dilaporkan ke polisi
Diberitakan sebelumnya, putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Twit Dana Deradikalisasi".
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.
Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kataRody.
Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.
Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.
Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Istri TNI di Wonosobo Nyinyir Kasus Penusukan Wiranto
Lagi, istri anggota TNI di Wonosobo unggah postingan negatif soal kasus penusukan Wiranto, begini kronologinya, Dandim minta maaf.
Gara-gara komentar negatif soal kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto, WW, salah satu anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo, terpaksa berurusan dengan polisi.
VW kembali menambah daftar istri TNI yang memberikan komentar negatif di media sosial terhadap kasus penusukan Wiranto.
Akibat ulahnya berkomentar tentang kasus Wiranto, sang suami yakni Kopda BD yang tercatat sebagai anggota Kodim 0707/Wonosobo, harus diperiksa secara intesif oleh kesatuannya.
Berdasarkan keterangan Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, menjelaskan WW memposting bernada negatif tentang kasus Wiranto di dinding Facebooknya.
"Kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Letkol (Czi) Wiwid tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019), dikutip dari Tribun Jateng.
Letkol (Czi) Wiwid menerangkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.
Meski demikian, sejumlah akun media sosial terus membagi postingan WW yang telah dicapture sebelum akun itu hilang.
Postingan yang masih beredar di medaos itu bertuliskan, "Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan, mau ikut2tan drama korea ya."
Menurut dia, suami WW tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang.
Dikatakan Dandim Wonosobo ini, sesuai hukum disiplin militer Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman.
Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujar Letkol (Czi) Wiwid.
Bahkan, sambung Letkol (Czi) Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.
"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," tutur perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com)