Istri Hanya Bisa Menangis Saat Sertijab, Mantan Dandim Kendari : Ikhlas, Saya Prajurit TNI Setia

Pencopotan Dandim Kendari, istri Kolonel Hendi hanya bisa tertunduk dan menangis, suami akui ikhlas dan sebut dirinya prajurit TNI setia


zoom-inlihat foto
serah-terima-jabatan-dandim-1417-kendari-dari-kolonel-kav-hendi-suhendi.jpg
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yulistinus Nono Yulianto memimpin serah terima jabatan Dandim 1417/ Kendari dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Aula Sudirman Makorem Kendari


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencopotan Dandim Kendari, istri Kolonel Hendi hanya bisa tertunduk dan menangis, suami akui ikhlas dan sebut dirinya prajurit TNI setia.

Mantan Dandim Kendari Kolonel Inf Hendi Suhendi, dicopot dari jabatan, sang istri IPDN hanya bisa tertunduk dan berkaca-kaca.

Pencopotan jabatan Kolonel Inf Hendi Suhendi dilaksanakan Sabtu (12/10/2019), di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat bersalaman dengan sejumlah tamu undangan, termasuk ibu-ibu anggota Persit Kendari, IPDN juga tak kuasa menahan tangis.

Kolonel Hendi pun tampak mendampingi istrinya tersebut.

Kolonel Hendi mencoba tegar melayani pertanyaan wartawan usai acara serah terima jabatan tersebut.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi kepada sejumlah wartawan di Aula Sudirman Makorem Kendari, berdasarkan tayangan di Kompas TV.

Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot jabantannya sebagai Dandim Kendari.
Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot jabantannya sebagai Dandim Kendari. (Twitter @KompasTV)

Seperti diketahui, istri Hendi yang berinisial IPDN, mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Saat itu, Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Unggahan IPDN itu ternyata berujung pencopotan jabatan suamiya yang baru menjabat menjadi Dandim Kendari 3 bulan.

Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, pada Jumat (11/10/2019).

Penjelasan TNI terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari

Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XIV Hasanuddin Letnan Kolonel Maskun Nafik menjelaskan alasan pencopotan jabatan Dandim Kendari tersebut.

Menurut Nafik, sikap atau pernyataan seorang istri perwira atau personel TNI bisa berimplikasi menjadi gangguan atau polemik di dalam kondisi sosial masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Nafik, sikap keluarga personel TNI itu akan menjatuhkan kehormatan sang prajurit militer.

"Akhirnya, martabat militernya menjadi terganggu atau boleh dikatakan kehormatan militernya jatuh. Ibaratnya seperti itu," ujar Nafik saat diwawancarai, Sabtu (12/10/2019).

Seperti diketahui, Kolonel Hendi baru bertugas di Kodim Kendari selama 55 hari. Dirinya dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

Mantan Dandim Kendari: Saya Prajurit TNI yang Setia

Saat acara serah terima jabatan Dandim Kendari 1417 di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10/2019), Kolonel Infanteri Hendi Suhendi mengaku dirinya adalah prajurit TNI yang setia.

Untuk itu, dirinya pun harus tunduk dan hormat kepada keputusan pimpinan saat mencopot jabatannya gara-gara unggahan istrinya, IPDN, terkait insiden penusukan Menteri Koordinato Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istrinya.

Ungkapan kesetiaan sebagai prajurit TNI tersebut bahkan tak hanya sekali dijelaskan Hendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.

Suaminya Dicopot dari Dandim Kendari, Irma Nasution Menangis, Ini Komentar Suaminya Kolonel Hendi.Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Suaminya Dicopot dari Dandim Kendari, Irma Nasution Menangis, Ini Komentar Suaminya Kolonel Hendi.Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Seperti diketahui, selain dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi juga diganjar sanksi militer, yaitu penahanan ringan selama 14 hari.

Sementara itu, sang istri hanya bisa tertunduk dan menangis selama acara serah terima jabatan tersebut.

IPDN juga akan menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mantan Dandim Kendari Ikhlas dan akan Taati Keputusan

Mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mendapat hukuman berupa dicopot dari jabatannya dan kemudian harus menjalani penahanan ringan selama 14 hari.

Kolonel Hendi pada Sabtu (12/10/2019) menjalani serah terima jabatan dengan penggantinya yaitu Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Seremoni serah terima jabatan tersebut dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo yang dihadiri jajaran Kodim se-Sulawesi Tenggara, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.

Dikutip dari ANTARA, pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.

Kolonel Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari.

Kolonel Kav Hendi Suhendi saat dilantik menjadi Dandim Kendari
Kolonel Kav Hendi Suhendi saat dilantik menjadi Dandim Kendari (Facebook kodim1417)

Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena postingan istrinya terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten.

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari juga Hendi Suhendi diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved