Informasi #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia.
Kabupaten Lampung Utara dulunya adalah kabupaten terluas/terbesar di Provinsi Lampung.
Sekarang meliputi Kabupaten Lampung Utara sendiri, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat (yang melahirkan Kabupaten Pesisir Barat), dan Kabupaten Tulang Bawang (yang melahirkan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji).
Seiring terjarang Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Lampung Utara mendapat sorotan lebih.
Sejarah #
Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Karesidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga.
Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan.
Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan.
Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965.
Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan terbentuknya Provinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Provinsi Lampung.
Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.765,63 km².
Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.
Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997.
Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang Bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik.
Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999.
Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui.
Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai.
Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:
- Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
- Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
- Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
- Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
- Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
- Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan Kepala Kampung Syahrial Kunang
- Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan
Geografi #
Secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:
Batas Wilayah
Utara
Kabupaten Way Kanan
Timur
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Selatan
Kabupaten Lampung Tengah
Barat
Kabupaten Lampung Barat
Visi dan Misi #
Visi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, dengan kata lain merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana, Pemerintah Daerah harus dibawa dan berkarya, agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif, dan atau suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (clarity of direction).
Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan, dalam jangka menengah serta sejalan dengan visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Dengan mempertimbangkan posisi strategis, historis , kultur masyarakat, kondisi topografi dan geografi wilayah serta permasalahan pembangunan daerah, maka ditetapkanlah Visi Bupati terpilih menjadi Visi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019, adalah sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA YANG AMAN, MAJU, SEJAHTERA, AGAMIS DAN BERMARTABAT”
Visi Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019 telah diselaraskan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Utara tahun 2005-2025 yaitu : ”KABUPATEN LAMPUNG UTARA MANDIRI, MAJU, DAN SEJAHTERA TAHUN 2025’’
Misi
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, dengan kata lain sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dan atau rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan visi , agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.
Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah, yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi yang telah dipaparkan di atas.
Rumusan misi disusun dengan terlebih dahulu mengindentifikasi isu – isu strategis, faktor – faktor faktor-faktor lingkungan strategis yang mempengaruhi, baik internal maupun eksternal, berupa variabel kekuatan dan kelemahan serta peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah, termasuk didalamnya melakukan evaluasi interaksi antar dan antara berbgai faktor tersebut, untuk kemudian menetapkan Misi daerah sebagai mana diuraikan dibawah ini.
Sebab pada dasarnya Misi ditetapkan untuk memperjelas jalan atau langkah, yang akan dilakukan dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
- Mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram bagi Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
- Mewujudkan layanan Prima aparatur Pemerintah yang memiliki kopetensi dan profesionalisme kepada masyarakat lampung Utara.
- Mewujudkan infrastruktur yang baik, kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat Lampung Utara
- Menyediakan layanan kesehatan gratis, prima dan berkualitas bagi masyarakat Lampung Utara.
- Menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas SD dan SMP bagi masyarakat Lampung Utara.
- Memaksimalkan potensi sektor strategis daerah bagi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, fokus pada sektor pertanian, pertambangan, perkebunan dan pariwisata.
- Meningkatkan IMTAQ dan IPTEK bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
- Menjaga dan Melestarikan Budaya Daerah sebagai perekat dan pemersatu masyarakat Kabupaten Lampung Utara
Iklim #
Pada tahun 2008 suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8oC sampai 23,8oC.
Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm).
Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan Mei (28,7 mm).
Wisata #
Bendungan Way Rarem
Terletak di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Barat atau 36 Km dari Kotabumi, atau 113 Km dari Bandar Lampung.
Objek Wisata Way Rarem Memiliki luas 49,2 Ha tinggi bendungan 59 m dan kedalaman air 32m, luas genangan 1200 ha.
Disamping untuk Objek Wisata, Bendungan Way Rarem juga berfungsi sebagai irigasi yang dapat mengairi seluas – 22.000 ha, untuk Kecamatan Abung Timur, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik dan Kotabumi.
Terdapat beberapa spesies ikan hias air tawar khas seperti ikan Sumatra dll.
Lingkungan alam dan suasana perkampungan merupakan ciri khas lokasi ini.
Bendungan Tirta Shinta
Terletak di Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi utara dengan jarak tempuh – 10 Km dari Kotabumi, atau 111 Km dari Bandar Lampung.
Air terjun Curup Paten
Terletak di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning dengan jarak tempuh dari Kotabumi sekitar 40 km.
Air terjun ini memiliki tiga tingkatan dengan ketinggian sekitar 4 m untuk masing - masing tingkatan.
Air terjun Curup Selampung
Terletak di Desa Gunung Bertuah Kecamatan Abung Barat dengan jarak tempuh sekitar 35 Km dari kotabumi.
Di lokasi ini terdapat 2 air terjun masing tinggi 12 m lebar 15 m dan tinggi 20 m lebar 3 m yang ditemukan oleh Alm Selampung pada tahun 1973.
Wisata Budaya
Sanggar - sanggar seni budaya sebagai pelestarian seni budaya nenek moyang kabupaten lampung utara.
Sanggar tersebut di antaranya sanggar kemalo bumi rayo yang telah berhasil meraih berbagai prestasi tingkat nasional.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Informasi |
|---|
| Kabupaten | Lampung Utara |
|---|
| Moto | Ragem Tunas Lampung (Masyarakat Yang Menerima Kebergaman) |
|---|
| Provinsi | Lampung |
|---|
| Dasar Hukum | UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 |
|---|
| Peresmian | 15 Juni 1946 |
|---|
| Ibu Kota | Kota Kotabumi |
|---|
| Bupati | H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH. |
|---|
| Luas | 2.725,63 km2 |
|---|
| Google Maps | https://goo.gl/maps/LitaHB4sJbtj6BYT6 |
|---|
| Situs Resmi | www.lampungutarakab.go.id |
|---|