Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Antasari Azhar adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Antasari Azhar diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, ia diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun.
Dirinya terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Namun kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK.
Sebelumnya, sosok Antasari Azhar sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.
Kehidupan Awal #
Pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 ini merupakan putra dari pasangan Azhar Hamid dan Asnani.
Sang ayah pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Bangka Belitung.
Antasari Azhar mengenyam pendidikan di tiga tempat berbeda.
Ia memulai sekolahnya di SDN 1 Belitung (1965-1961).
Lalu, SMP dan SMA di Jakarta.
Selanjutnya, ia melanjutkan kuliah di Jurusan Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah lulus, anak keempat dari lima belas bersaudara ini bekerja di Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman pada tahun 1981.
Setelah bekerja selama 4 tahun, Antasari Azhar pun terjun ke dunia kejaksaan.
Selama kurang lebih 22 tahun ia mengabdi sebagai jaksa dengan jabatan terakhir Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang ia emban selama 7 tahun dari tahun 2000 hingga 2007.
Selama pengabdian, Antasari mendapat berbagai pelatihan seperti SPAMEN, SPAMA, SPATI, dan pelatihan spesialisasi di antaranya subversi, korupsi, serta lingkungan hidup.
Ia juga pernah mengikuti pelatihan Commercial Law di New South Wales University Sidney, Australia pada tahun 1996 dan Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne, Australia pada 2000.
Di tahun yang sama juga ia mendapatkan gelar S2 dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM di Depok. (1)
Memang kelihatannya sejak awal Antasari Azhar ini begitu tertarik kepada dunia hukum.
Seakan dunia hukum ini menjadi hobi yang sangat menyenangkan baginya.
Sejak usia muda, Antasari Azhar ini senang sekali berorganisasi, dan bahkan ia pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Hukum dan ia pernah juga menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa di tempat ia kuliah.
Setelah menamatkan kuliah umumnya, kemudian Antasari Azhar memutuskan untuk bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman selama 4 tahun (1981-1985).
Kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan dan mulai fokus di Kejaksaan selama lebih kurang 20 tahun. (2)
Karier #
Nama Antasari mulai melambung kala menangani kasus Tommy Soeharto.
Ia sempat dianggap sebagai penyebab kaburnya Tommy karena menunda-nunda keputusan Mahkamah Agung.
Namun, sisi lain, ia juga terkenal sebagai seorang jaksa yang berdarah dingin, ketegasan, dan kebersihannya dalam menjalani tugasnya.
Selain itu juga, ia memiliki kecerdasan di atas rata-rata jaksa lainnya yang membantu perjalanan kariernya.
Pada 2007, Antasari terpilih sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011 melalui voting yang diadakan Komisi III DPR.
Ia resmi menjabat pada tanggal 5 Desember 2007. (1)
Di bawah kepemimpinan Antasari, KPK mengurus kasus aliran dana sebesar Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang antara lain melibatkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan yang juga adalah besan Susilo Bambang Yudhoyono.
KPK saat itu juga menangkap tangan jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima suap 660 ribu dolar AS dari Artalyta Suryani untuk kepentingan mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Syamsul Nursalim. (3)
Kasus Pidana #
Pada tahun 2009 suami dari Ida Laksmiwati harus tersandung kasus tuduhan keterlibatan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Hingga tanggal 11 Oktober 2009, ia pun terpaksa dihentikan dari jabatan Ketua KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden No.78/P Tahun 2009.
Ia divonis 18 tahun penjara meskipun ia mengaku tak bersalah.
Antasari mengalami keterpurukan.
Tentu saja kondisi ini membuat beban keluarganya.
Mobil dan perhiasan terpaksa dijual oleh keluarganya demi bertahan hidup.
Antasari sempat menitikan air mata kala menjadi wali pernikahan putri sulungnya Andita Dianoctora Antasariputri.
Pada November 2016, Antasari resmi bebas bersayarat.
Ia pun menjalani proses asimilasi untuk pembebasannya.
Setelah bebas pun, ia ingin kembali bangkit dari keterpurukannya selama ini dengan alih profesi yang tentunya tidak membuat keluarga merasa khawatir lagi. (1)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
| Info Pribadi |
|---|
| Nama Lengkap | Antasari Azhar |
|---|
| Orangtua | Azhar Hamid dan Asnani |
|---|
| Pasangan | Ida Laksmiwati |
|---|
| Pendidikan |
|---|
| SD Negeri 1 Belitung (1965-1971) |
| SMP (1971-1974) |
| SMA (1974-1977) |
| SI Jurusan Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (1977-1981) |
| S2 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2000) |
| Commercial Law di New South Wales University Sidney, Australia (1996) |
| Investigation For Environment Law, EPA, Melbourne, Australia (2000) |
| Karier |
|---|
| Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman (1981-1985) |
| Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1985-1989) |
| Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992) |
| Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) |
| Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996) |
| Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999) |
| Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) |
| Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (2000) |
| Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) |
| Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode (2007-2011 tapi dinon aktifan 2009) |
Sumber :
1. www.viva.co.id
2. www.ngelmu.id
3. tirto.id