TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menantu Elvy Sukaesih kembali terjerat kasus narkoba, sembunyikan sabu di selipan jam dan bungkus rokok.
Menantu Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anis ditangkap lantaran terkait kasus narkoba.
Muhamad diamankan polisi pada Sabtu (5/10/2019) dini hari.
Penangkapan Muhamad tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika.
Muhammad dan satu orang rekannya, digeledah di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
“Barang bukti narkotika jenis sabu,” demikian keterangan tertulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (5/10/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Barang bukti yang diamankan yakni 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
Sabu yang didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto.
Serta 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berisi 0,41 gram brutto.
Diamankan pula handphone dan jam tangan.
Sebelumnya, sekitar Februari 2018 silam, menantu perempuan Elvy Sukaesih yang bernama Chauri Gita lebih dahulu tertangkap polisi karena narkoba.
Chauri ditangkap bersama adik iparnya, yang juga putri Elvy Sukaesih yakni Dhawiya.
Menantu Elvy Sukaesih Sembunyikan Sabu di Selipan Jam dan Bungkus Rokok
Polisi menangkap Muhammad bin Anis, menantu pedangdut Elvy Sukaesih.
Pria berusia 35 tahun itu ditangkap lantaran tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain Muhammad, polisi juga meringkus pria bernama Moch Syafik (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan penangkapan keduanya.
Muhammad dan Syafik ditangkap di Jalan Usaha, Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) pukul 00.30 WIB.
"Ditemukan dua plastik klip berisi sabu di selipan jam tangan dengan berat total 0,66 gram," kata Argo.
Di samping itu, lanjut Argo, polisi menemukan sabu seberat 0,41 gram di dalam bungkus rokok.
Dari tangan Muhammad, polisi turut menyita dua ponsel merek Xiaomi dan Nokia.
Ada juga jam tangan Casio G-Shock, dan satu dompet berisi kartu identitas serta ATM.
Sementara dari penangkapan Syafik, polisi mengamankan satu ponsel merek iPhone 6 dan satu dompet berisi kartu identitas serta ATM.
Kasus Lain
Rifat Umar, pemain sinetron yang kini beralih menjadi conten creator di sebuah perusahaan game mengakui kalau dirinya mengonsumsi narkoba.
Namun pria yang pernah bermain di sinetron ‘Si Yoyo’ ini membantah jika ia turut pengedar narkoba.
Rifat Umar mengklarifikasi hal tersebut karena ia ditangkap bersamaan dengan Rizki Ramadhan, pria yang menjual ganja kepadanya.
"Saya enggak ada keterkaitan antara saya dengan saudara RR untuk menjual barang ini.
Saya pure hanya pemakai," ucap Rifat Umar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Saat diciduk pada Rabu (2/10/2019) dini hari lalu, pihak Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti ganja seberat 89,93 gram dari kamar kos Rifat Umar, dan ganja seberat 83,79 gram dari mobil Rizki Ramadhan.
Kronologisnya, polisi terlebih dulu menerima informasi dari masyarakat di sekitar kos Rifat Umar, setelah beberapa jam melakukan penyelidikan barulah polisi melakukan penangkapan.
Tepatnya ketika Rifat Umar sedang mengantar Rizki Ramadhan keluar dari kosannya menuju parkiran mobil.
"RU (Rifat Umar), dapat dari (Rizki Ramadhan) dari jumlah yang ada tadi seharga Rp 950 ribu.
Jadi RR menjual ke RU," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kemudian saat di kosan Rifat Umar, polisi juga menangkap seorang wanita bernama Tessa, namun karena hanya sebagai pemakai, Tessa menjalankan proses rehabilitasi saja.
Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com/Nurul Hanna/Apfia Tioconny Billy)