TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korban kekerasan terhadap anak kembali bertambah.
Kali ini, Fanli Lahingide (14), seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), meninggal setelah menjalani hukuman berlari di halaman sekolahnya.
Fanli Lahingide adalah siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Fanli meninggal saat diberi hukuman lari oleh guru piketnya, berinisial CS, Selasa, (1/10/2019) pukul 07.30 WITA.
Hukuman yang diberikan kepada Fanli adalah berlari mengelilingi sekolah.
Hal tersebut diadakan karena Fanli terlambat datang sekolah dan tidak mengikuti apel pagi.
Baca: 3 Warga NTT Tewas setelah Menyantap Ikan, Diduga Ini Penyebabnya
Baca: Fakta Bayi 3 Bulan di Cianjur Tewas di Bak Mandi, Sempat Dikira Boneka oleh Sang Nenek
Kronologi Kejadian & Laporan Kepolisian
AKP Muhlis Suhani selaku Kapolsek Mapanget mengatakan sesuai keterangan bahwa beberapa saksi menyebutkan kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
Sebelumnya, korban sempat mengeluh kelelahan.
Namun, oleh gurunya tidak diizinkan istirahat.
Akhirnya korban pun jatuh pingsan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis Suhani, seperti dilaporkan Kontributor Manado, Kompas.com, (1/1/2019)
Muhlis menambahkan berdasarkan kesaksian ibu korban, Julin Mandiangan, bahwa saat anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 WIB sempat sarapan.
Pada pukul 08.00 WITA, seorang saksi perempuan, Krendis Kodmanpode yang datang ke rumah korban mengatakan bahwa korban sempat pingsan di sekolah.
Krendis menambahkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AURI (RS AURI)
Sementara itu, saksi lainnya, Asri Entimen yang juga merupakan seorang guru di SMP tempat korban bersekolah mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang piket bersama dengan CS, guru yang memberi korban hukuman.
Asri mengaku melihat korban yang datang di sekolah pada pukul 07.25 WITA.
Sehingga, korban tidak ikut apel upacara.
Karena tidak ikut apel, korban kemudian disuruh lari berkeliling sekolah oleh CS.
Saat mencapai dua putaran, korban langsung terjatuh ke arah depan dan seketika pingsan tak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RS AURI pada pukul 08.30 WITA.
Sesampainya di RS AURI, korban kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou.
"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Kapolsek Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.
Muhlis juga mengatakan, polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara.
"Peristiwa ini sudah dilaporkan ayah korban ke polisi," tandas Muhlis.
Keluarga Terpukul
Tenda sudah berdiri di rumah duka.
Jenazah Fanli akan dimakamkan pada Kamis (3/10/2019) di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado.
Kepergian Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado yang tewas saat dihukum lari oleh guru piket berinisial CS, Selasa (1/10/2019) pagi menyisakan kepedihan bagi orangtua dan keluarganya.
Julian Mandiangan, ibu Fanli, mengaku sangat terpukul dengan peritiwa ini.
"Anak saya pergi ke sekolah dengan keadaan sehat-sehat dan kembali sudah terbujur kaku," kata Julian saat diwawancara Kompas.com di rumah duka kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.
Julian menambahkan, bahwa hukuman yang diberikan kepada anaknya sudah kelewatan.
"Kami tidak menerima ini. Apalagi guru yang menghukum anak saya Fanli, pernah juga menghukum anak saya yang tua (Yulita) dengan mencubit sampai biru," ungkap Julian.
Julian juga sangat terpukul dengan kepergian Fanli.
"Anak saya itu pendiam dan rajin ke sekolah. Ke sekolah ayahnya yang selalu antar. Dia juga tidak ada sakit," kata Julian dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap kejadian ini tidak terjadi sekolah lain.
Julian berharap agar Dinas Pendidikan juga harus memperhatikan kejadian seperti ini.
"Cukup anak saya yang mengalami kejadian seperti ini. Kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, agar pelaku bisa dihukum sesuai aturan," katanya.
Dirujuk ke Rumah Sakit Lain
Julia menceritakan, saat mendengar anaknya dibawa ke RS AURI, dirinya sangat syok.
Saat di RS AURI, ia meminta agar anaknya diberikan pertolongan.
Tim medis sempat memberikan pertolongan. Tapi, kondisi Fanli sudah sangat kritis.
Kemudian Fanli dirujuk ke RS Prof Kandou.
Namun, saat tiba di RS Kadou Fanli sudah meninggal.
Dari RS Prof Kandou, jenazah Fanli dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Di sana, Kepala Sekolah SMP Kristen 46 ikut mendampingi.
"Hasil otopsi nanti ada satu minggu ke depan," ujar Julian.
Sosok Fanli
Fanli merupakan lulusan SD GMIM Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Fanli dibesarkan dalam keluarga yang sederhana.
Ayahnya berprofesi sebagai seorang petani.
Sedangkan sang ibu Julian Mandiangan adalah seorang ibu rumah tangga.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber, S.Pd memberikan penjelasan terkait siswanya yang meninggal seusai dihulum berlari oleh oknum guru, Selasa (1/10/2019).
Selmi mengungkapkan tak hanya korban yang diminta untuk berlari memutar lapangan karena terlambat.
Namun ada sejumlah siswa lainnya yang juga diberi hukuman sama.
Dikutip dari Tribun Manado, Selmi menjelaskan hukuman yang diberikan oleh oknum guru di SMP Kristen 46 tersebut sama dengan siswa lainnya yang melakukan pelanggaran.
Korban diketahui memang terlambat datang ke sekolah.
Korban lantas diberi sanksi oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan berukuran sekitar 15x8 meter.
Saat korban berlari belum sampai satu putaran, ia pingsan dan jatuh lantas dibawa ke rumah sakit.
Namun korban bernama Fanly Lahingide (14) menghembuskan napas terakhirnya saat dibawa ke rumah sakit.
Korban dilarikan ke Rumash Sakit Auri dan dirujuk ke RS Malalayang. Namun korban menghembuskan napas terakhir saat dibawa menuju rumah sakit.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengungkapkan keluarga korban keberatan dengan hukuman dari oknum guru yang meminta korban untuk berlari memutari lapangan.
Jenazah korban kini tengah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)