"Tujuan tidak ada. Keinginan juga tidak ada," kata Nadia, dikutip dari Kompas.com.
Baca: 2 Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol Ditunda hingga Akhir Bulan
Jefri Nichol menyebutkan dirinya belajar dari inisiatif sendiri dan tidak ada yang memberi tahu terkait penggunaan narkoba.
"Inisiatif. Enggak ada yang kasih tahu," kata Jefri.
Jefri Nichol mengaku banyak mendengar dari orang-orang di sekitarnya.
"Saya banyak tahu dari dengar orang-orang," kata Jefri.
Selain itu Jefri Nichol juga menyebut bahwa dirinya belajar sendiri dan tidak minta bantuan dari teman.
Saksi menyebutkan bahwa Jefri Nichol hanya sebagai korban.
"Kami menyebut juga ini sebagai korban. Ditawari, dikasih, tanpa perundingan, tanpa dia berpikir," lanjut Nadia.
Baca: Mengaku Konsumsi Ganja Karena Sulit Tidur, Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Diketahui, pada sidang tersebut Jefri Nichol akan menjalani tiga agenda sidang.
Pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa, saksi ahli dari tim penasihat hukum Jefri Nichol dan pemeriksaan terdakwa.
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kediamannya pada Senin (22/7/2019) lalu.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang ditemukan di dalam kulkas kos Jefri Nichol.
Jefri Nichol dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Atas perilakunya, Jefri Nichol dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)