Kesal Teringat Suaminya Selingkuh, Ibu Muda Biarkan Bayinya Tewas di Bak Mandi

Ibu muda asal Cianjur tega membiarkan bayinya yang berusia 3 bulan tewas di bak kamar mandi. Menyesal akan perbuatannya, YN menagis sesenggukan.


zoom-inlihat foto
tersangka-ibu-muda-tega-tinggalkan-bayi-3-bulan-di-bak-mandi.jpg
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
YN (20), ibu muda asal Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) mengaku meninggalkan bayinya yang masih berusia 3 bulan di dalam bak mandi berisi penuh air hingga tewas karena dipicu rasa kesal pada suaminya yang diduga pernah selingkuh.(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang ibu muda tega membiarkan bayinya yang masih berusia tiga bulan tewas di bak kamar mandi.

Hal tersebut terjadi di Kampung Cisuren, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).

Nur Raisa, bayi pasangan D dan Y ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh Mae (65), nenek bayi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com,  Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan YN (20), ibu kandung bayi itu, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pengakuan dari tersangka sendiri.

tersangka ibu muda tega tinggalkan bayi 3 bulan di bak mandi
YN (20), ibu muda asal Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) mengaku meninggalkan bayinya yang masih berusia 3 bulan di dalam bak mandi berisi penuh air hingga tewas karena dipicu rasa kesal pada suaminya yang diduga pernah selingkuh.(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

“Tersangkanya YN, tak lain ibu kandung dari bayi tersebut,” kata Juang dalam keterangannya di hadapan wartawan di halaman Polres Cianjur, Minggu (29/09/2019).

Mengenakan baju tahanan dan wajah ditutupi masker, YN hanya dapat tertunduk di hadapan sorotan kamera wartawan.

Ibu muda yang dihadirkan dalam konferensi pers Kepolisian Resor Cianjur di jalaman Polres Cianjur, Jawa Barat itu sama sekali tak ingin menunjukkan wajahnya.

Ketika diwawancarai wartawan, YN menjawab setiap pertanyaan secara terbata-bata.

Bahkan YN menangis sesenggukan disela-sela menjawab pertanyaan.

YN (20), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang masih berusia 3 bulan digelandang ke sel tahanan Polres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/09/2019).
YN (20), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang masih berusia 3 bulan digelandang ke sel tahanan Polres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/09/2019). (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

YN mangaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa bayinya yang baru berusia 3 bulan dengan cara tragis.

“Menyesal, Pak. Saya menyesal,” ucap YN sembari terisak ketika ditanya wartawan.

YN tega meninggalkan bayinya yang masih berusia 3 bulan di dalam bak mandi yang terisi penuh air.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut tak mendapati YN di lokasi kejadian.

YN ditemukan warga tengah duduk seorang diri di kebun yang berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya.

“Sama keluarga dan warga sempat dicari-cari. Ketemunya di kebun, sedang susuk sendirian sambil pegang lutut, seperti orang kebingungan dan ketakutan,” tutur D (24) suami YN kepada wartawan di Polres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Petugas saat membawa jenazah Nu Raisa, 3 bulan ke RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat guna menjalani autopsi. Bayi malang tersebut ditemukan tewas di bak mandi dan diduga dibunuh.
Petugas saat membawa jenazah Nu Raisa, 3 bulan ke RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat guna menjalani autopsi. Bayi malang tersebut ditemukan tewas di bak mandi dan diduga dibunuh. (Kompas.com)

Sang suami pun terkejut dan tak pernah menyangka sama sekali istrinya yang ia nikahi 2,5 tahun lalu itu tega melakukan perbuatan tersebut. 

Terlebih, D mengatakan, selama mengarungi biduk rumah tangga dengan YN, tak pernah terjadi perselisihan yang berarti di antara keduanya.

“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah. Dia juga penyayang sama anak."

"Jangankan mukul, anak panas dikit saja buru-buru dibawa berobat. Saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucap D lirih.

Sebelumnya pihak kepolisian memastikan kondisi kejiwaan YN sama sekali tidak terganggu alias sehat.

Polisi memastikan tersangka melakukan perbuatannya dengan keadaan sadar.

“Kondisi (kejiwaannya) sehat, namun memang terlihat sedih, karena mungkin tidak menyangka akan kejadian seperti ini, dan tidak tahu ke depannya jadi seperti apa,” kata Kapolres Cianjur AKPB Juang Andi Priyanto.

Juang menyebutkan tersangka melakukan tindakannya itu karena kesal,

Menurutnya, awalnya bayi berusia tiga bulan YN itu terus-menerus menangis saat hendak dimandikan.

“Saat itu, tersangka juga tiba-tiba teringat perbuatan suaminya yang katanya pernah berselingkuh dengan seorang perempuan saat ia hamil 7 bulan,” tutur Juang.

Dalam suasana hati kesal dan marah tersebut, YN kemudian meninggalkan koeban yang saat itu sudah berada di bak mandi berisi penuh air hingga akhirnya meninggal dunia.

Atas perbuatannya tersebut YN dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2-14 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 338 KUHP.

Selain itu YN diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved