TRIBUNNEWSWIKI.COM – Partai Gerindra akan mengajukan sekretaris jenderalnya, Ahmad Muzani sebagai salah satu calon pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/9/2019), Andre juga mengatakan bahwa partainya juga akan mendorong Muzani untuk menjadi ketua MPR.
"Kita punya calon pimpinan MPR namanya Bapak Ahmad Muzani. Insya Allah kami akan berjuang sekuatnya untuk mewujudkan bahwa pimpinan MPR dari Gerindra," Andre di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
Baca: Siap Akhiri Masa Jabatan, Fahri Hamzah Beri Pesan untuk Pimpinan dan Anggota DPR Baru
Menurut Andre, kursi Ketua MPR layak diperoleh Partai Gerindra karena merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak kedua dalam Pemilu 2019.
Tidak hanya itu, Partai Gerindra juga merupakan partai yang berada di luar pemerintahan, sehingga Andre menilai sudah sewajarnya kursi Ketu MPR menjadi milik partainya.
"Bagaimanapun juga, Gerindra sebagai partai yang di luar pemerintahan lalu partai peraih suara terbanyak kedua, suara kami lebih banyak dari Golkar, ya wajar dong kami bisa jadi pimpinan MPR," ujar Andre.
Baca: Tolak Diundang ke Istana, Mahasiswa Desak Presiden Kabulkan Semua Tuntutan
Saat ditanya peluang Muzani menjadi Ketua MPR, Andre menyebut Gerindra akan menggalang kekuatan bersama partai-partai lain di DPR dan perwakilan DPD.
"Kan ada sembilan fraksi ada perwakilan DPD, nanti kita musyawarah, lobi-lobi, insya Allah kita lihat nanti perkembangannya. Yang jelas Gerindra punya calon namanya Ahmad Muzani," kata Andre yang juga anggota DPR terpilih itu.
Adapun Muzani merupakan salah seorang pimpinan MPR dalam periode 2014-2019, saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.
Baca: Masih Ingat Satia Putra? Bocah 7 Tahun dengan Berat Badan 110 Kg Asal Karawang Meninggal Dunia
Sebagai informasi, setiap partai politik yang lolos ke Senayan akan mengirim satu orang untuk duduk sebagai pimpinan MPR 2019-2024.
Susunan pimpinan MPR 2019-2024 terdiri atas 10 orang yang berasal dari sembilan orang perwakilan partai dan satu orang perwakilan Dewan Perwakilan Daerah.
Nama Ketua MPR akan dipilih dari 10 nama yang diserahkan setiap partai dan perwakilan DPD tersebut.
(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)