Penangkapan Dandhy Dwi Laksono oleh Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya

Irna menyebutkan jika suaminya itu ditangkap oleh pihak kepolisian karena unggahannya.


zoom-inlihat foto
dandhy-dwi-laksono.jpg
Tribunnews.com
Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sutradara Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019).

Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di kediamannya.

Hal tersebut dikabarkan oleh istri Dandhy, Irna Gustiawati.

Dikutip dari Kompas.com, Irna menyebutkan jika suaminya itu ditangkap oleh pihak kepolisian karena unggahannya.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).
Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Kronologi penangkapan terjadi saat Dandhy baru tiba dirumah pada pukul 22.30 WIB, kemudian setelah itu pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia.
Polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Pada lini masa di Twitter muncul #BebaskanDandhy yang menjadi trending topic Indonesia. (Tribunnews.com)

Kemudian rombongan tersebut mengaku akan menangkap Dandhy terkait unggahannya di sosial media mengenai Papua.

Rombongan yang dipimpin Fathur itu membawa Dandhy sekitar pukul 23.05 ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna.

Tidak hanya Dandhy Dwi Laksono, mantan personel Banda Neira Ananda Badudu juga ditangkap oleh aparat.

Kabar tersebut dibagikan oleh Ananda Badudu di akun twitternya.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu

"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.

Cuitan Ananda Badudu di twitter (Twitter @anandabadudu)
Cuitan Ananda Badudu di twitter (Twitter @anandabadudu) (Twitter @anandabadudu)

Tidak lama kemudian Ananda memposting foto seorang pria berbaju hitam dan memegang lembaran kertas berwarna kuning di dalam sebuah map merah.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan dukungan kepada Ananda Badudu,"Kami bersama rekan lainnya berusaha #BebaskanAnandaBadudu. Silakan ramaikan timeline sebagai bentuk solidaritas," tulis @YLBHI.

Sebelumnya Ananda Badudu melakukan penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019.

Penggalangan dana dilakukan oleh Ananda Badudu melalui situs kitabisa.com.

"Jadi urunan di Kitabisa itu untuk support aksi mahasiswa hari ini dan besok ya, itu sebagai bentuk dukungan kita yang selama ini mungkin diam-diam aja tapi mau kasih aksi nyata gitu," ucap Nanda kepada Kompas.com via telepon, Senin (23/9/2019).

"Tapi yang terpenting sebenarnya bukan itu saja, menunjukkan bahwa banyak orang mau men-supportgerakan mahasiswa besok," lanjutnya.

Nanda menyebutkan jika hasil dari donasi tersebut digunakan untuk biaya berbagai kebutuhan aksi mahasiswa selama unjuk rasa berlangsung.

"Itu karena sejak ada banyak banget masalah beruntun yang terjadi, sejak masalah Papua, capim KPK, KUHP, dan sejak itu sudah sedih banget, marah, tapi belum tahu bisa berbuat apa, jadi sekarang marahnya sudah memuncak gitu, jadi lihat orang-orang juga banyak yang ingin mendukung, sehingga saya melihat harus ada kanalnya yang mewadahi gerakan itu," tuturnya.

(TribunnewsWiki/Sekar)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved