TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks vokalis Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap polisi, disebut galang dana untuk demo mahasiswa, begini kronologinya.
Musisi Ananda Badudu dijemput polisi dibawa ke Polda Metro Jaya terkait penggalangan dana untuk demo mahasiswa.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pagi.
"Saya dijemput polda," lanjutnya.
Ananda kemudian juga mengunggah foto seorang pria berbaju hitam yang memegang lembaran kertas berwarna kuning dalam map merah.
Sementara, akun Twitter resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan penjemputan polisi tersebut.
"Kami bersama rekan lainnya berusaha #BebaskanAnandaBadudu.
Silakan ramaikan timeline sebagai bentuk solidaritas," tulis @YLBHI.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai penjemputan Ananda Badudu tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merespons.
Sebelumnya, Ananda Badudu menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 23-24 September 2019.
Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.
Penggalangan itu dilakukan Nanda melalui situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).
"Jadi urunan di Kitabisa itu untuk support aksi mahasiswa hari ini dan besok ya, itu sebagai bentuk dukungan kita yang selama ini mungkin diam-diam aja tapi mau kasih aksi nyata gitu," ucap Nanda kepada Kompas.com via telepon, Senin (23/9/2019).
"Tapi yang terpenting sebenarnya bukan itu saja, menunjukkan bahwa banyak orang mau men-supportgerakan mahasiswa besok," lanjutnya.
Nantinya, kata Nanda, hasil donasi itu akan digunakan untuk membiayai berbagai keperluan aksi mahasiswa selama unjuk rasa berlangsung, seperti makanan, minuman, hingga menyewa mobil komando.
Mantan jurnalis ini mengatakan, gerakan tersebut tercetus dari kegelisahan akan permasalahan bangsa yang tak kunjung tuntas, dan justru bertambah akibat ulah para petinggi negara yang terlihat seolah tak memihak kepentingan rakyat.
"Itu karena sejak ada banyak banget masalah beruntun yang terjadi, sejak masalah Papua, capim KPK, KUHP, dan sejak itu sudah sedih banget, marah, tapi belum tahu bisa berbuat apa,
jadi sekarang marahnya sudah memuncak gitu
jadi lihat orang-orang juga banyak yang ingin mendukung, sehingga saya melihat harus ada kanalnya yang mewadahi gerakan itu," tuturnya.
Kronologi
Musisi sekaligus eks wartawan Tempo Ananda Badudu diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.28 WIB.
Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya.
(Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.
Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko.
Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.
Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.
Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.
"BAP belum berlangsung, polisi masih apel.
Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.
Sebelumnya, kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.
Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.
Seperti diketahu, Ananda menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Sempat Abadikan Momen Saat Ditangkap Polisi
Musisi Ananda Badudu sempat merekam momen penjemputanya oleh polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Lewat video Insta Story di akun Instagram @anandabadudu, mantan vokalis Banda Neira ini mengabadikan detik-detik ketika sejumlah penyidik Polda Metro Jaya menyambangi rumahnya.
"Dari mana, Pak?" tanya suara yang diduga Ananda Badudu sambil merekam, seperti dikutip Kompas.com, Jumat.
"Dari Polda. Ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang anggota kepolisian meminta Ananda mematikan kameranya.
Video selanjutnya memperlihatkan seorang penyidik berbaju gelap membuka sebuah map merah dan mengeluarkan lembaran kuning dari dalamnya.
"Anda Wardana Badudu?" tanya pria itu memastikan sembari menunjuk kerta berwarna kuning tersebut.
"Dokumennya kita boleh tahu, Pak," kata suara perekam yang diduga Ananda tak lama sebelum video tersebut terhenti.
Sebelumnya, lewat akun Twitter-nya, Ananda Badudu mengabarkan bahwa ia dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis akun @anandabadudu, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pagi.
"Saya dijemput polda," tulisnya lagi.
Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa.
Sementara akun Twitter resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membenarkan penjemputan polisi tersebut.
"Kami bersama rekan lainnya berusaha #BebaskanAnandaBadudu. Silakan ramaikan timeline sebagai bentuk solidaritas," tulis @YLBHI.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak kepolisian.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardito Ramadhan)