Gusti Kanjeng Ratu Hemas (GKR Hemas)

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwana X terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024.


zoom-inlihat foto
gusti-kanjeng-ratu-hemas-3.jpg
Kolase foto (wikimedia commons dan jariungu.org)
Gusti Kanjeng Ratu Hemas

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwana X terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebelum mendapat gelar, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas memiliki nama lahir Tatiek Dradjad Supriastuti.

GKR Hemas menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sejak tahun 2014 untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada periode 2009-2014 dan 2014-2019, GKR Hemas mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPD.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas adalah istri dari Sri Sultan Hamengkubuwana X, pemimpin Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1989 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak tahun 1998.

Pada pemilihan umum legislatif (Pileg) DPD RI tahun 2019, GKR Hemas memakai nomor urut 28 dan berhasil mendapat 984.234 suara.

GKR Hemas pernah aktif di kegiatan sosial Yayasan Sayap Ibu dan pemberantasan buta aksara di Yogyakarta sebagai pengajar. [1]

GKR Hemas 2
GKR Hemas saat diwawancara media (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

  • Kehidupan Pribadi #


GKR Hemas lahir dengan nama Tatiek Dradjad Supriastuti, merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara.

Ayah GKR Hemas adalah Soepono Digdosastropranoto, merupakan anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sedangkan sang ibu adalah Susamtilah Soepono, seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Wates, Kulonprogo.

GKR Hemas dibesarkan dan tinggal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelum akhirnya pindah ke Yogyakarta pada tahun 1972.

Sejak kecil, GKR Hemas sering mengujungi sang kakek yang merupakan bekas abdi dalem di Kraton Yogyakarta.

GKR Hemas menikah pada umur 19 tahun dengan Herjuno Darpito (yang kemudian naik takhta menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono X).

Mempunyai lima orang anak perempuan yaitu GKR Pembayun, GKR Candrakirana, GKR Maduretno, GKR Hayu dan GKR Bendara. [2]

  • Riwayat Pendidikan #


Berikut adalah perjalanan pendidikan GKR Hemas:

  1. SMP Tarakanita Jakarta (1965-1968)
  2. SMU Gajah Mada Jakarta (1968-1971)
  3. SD Tarakanita Jakarta (1957-1965) [3]

  • Riwayat Pekerjaan #


Berikut adalah riwayat pekerjaan GKR Hemas:

  1. Anggota DPD RI (2009)
  2. Wakil Ketua DPD RI (2014) [4]

  • Riwayat Organisasi #


Berikut adalah riwayat organisasi GKR Hemas:

  1. Badan Penyantun Yayasan Lembaga Gerakan Orang Tua Asuh
  2. Dewan Kehormatan Kaukus Perempuan Politik Wilayah
  3. Ketua Dekranasda DIY
  4. Ketua Persatuan Wanita Olah Raga Seluruh Indonesia (PERWOSI)
  5. Ketua Tim Pembangunan Berwawasan Jender
  6. Ketua Tim Penggerak PKK DIY
  7. Ketua Umum Lembaga Penelitian dan Pengembangan Penyandang Cacat Dria Manunggal
  8. Ketua Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP)
  9. Ketua Yayasan Kanker Indonesia Wilayah
  10. Pelindung Yayasan Penyantun Anak Asma (YAPNAS)
  11. Pembina Utama Badan Koordinas Paguyuban Lansia
  12. Pembina Yayasan Wredo Mulyo
  13. Penasihat BKKKS DIY
  14. Penasihat Dharma Wanita Persatuan DIY
  15. Penasihat Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama [5]

  • Perjalanan dan Peran Politik #


GKR Hemas pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Fraksi Utusan Golongan pada masa jabatan 1997-1999 dan Pemimpin Redaksi Majalah Kartini.

Pada 2004, GKR Hemas terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

GKR Hemas juga aktif dalam organisasi GPSP (Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan).

Pada 2015, GKR Hemas pernah mengusahakan agar dilakukan amandemen UUD 1945 dengan tujuan memasukkan wewenang DPD RI yang selama ini dianggap terbatas dalam hal fungsi legislasi.

Dalam hal bidang wisata, GKR Hemas pernah mengusahakan agar Wisata Gerobak Sapi menjadi ikon wisata baru di Yogyakarta.

GKR Hemas meminta semua pihak untuk terus melakukan promosi dengan tujuan agar wisata tersebut bisa dikenal hingga dunia internasional.

Saat ditanya wartawan perihal pro kontra tentang sabda raja yang mengganti nama Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono, GKR Hemas berkomentar bahwa pro kontra adalah hal yang biasa.

Menurut banyak orang, pergantian tersebut membuka kesempatan seorang perempuan sebagai penerus tahta.

Terkait dengan masalah ketenagakerjaan, GKR Hemas pernah menilai bahwa pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah dapat mendatangkan masalah.

Saat berkunjung ke Aljazair, GKR Hemas pernah membahas perihal penguatan kerjasama dua lembaga legislasi antar negara.

GKR Hemas juga memuji keterwakilan perempuan dalam politik di negara tersebut.

GKR Hemas cukup aktif terhadap isu perempuan dan pernah mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap perempuan agar masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2015.

Tercatat dalam sebuah diskusi, GKR Hemas mengajak semua organisasi perempuan dan laki-laki menyamakan persepsi pemikiran tentang RUU PK-S.

Tak hanya itu, GKR Hemas juga pernah berkomitmen untuk memperjuangkan RUU Perlindungan Bahasa Daerah.

Dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2014-2019, GKR Hemas bersama Irman Gusman dan Farouk Muhammad bersaing untuk memperebutkan kursi ketua.

Setelah diadakan voting, GKR Hemas kalah oleh Irman Gusman yang terpilih kembali menjadi Ketua DPD Periode 2014-2019.

Selanjutnya, GKR Hemas menduduki Wakil Ketua DPD 2014-2019.

Pada pemilihan umum legislatif (Pileg) DPD RI tahun 2019, GKR Hemas kembali berjuang di DPD RI dengan memakai nomor urut 28 dan berhasil mendapat 984.234 suara.

GKR Hemas secara resmi terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024. [6]

  • Kasus #


Saat Ketua DPD RI 2014-2019, Irman Gusman menjadi terdakwa korupsi, dilakukan pemilihan kembali ketua DPD RI.

Terpilihlah Oesman Sapta Odang/OSO sebagai Ketua DPD RI melanjutkan periode Irman Gusman.

Dipilihnya OSO sebagai Ketua DPD RI menurut GKR Hemas adalah inkonstitusional dan illegal.

Hal itu disebabkan polemik masa jabatan pimpinan DPD RI yang menurut GKR Hemas bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

GKR Hemas meyakini bahwa masa jabatannya masih berlaku.

Pada 21 Desember 2018, GKR Hemas diberhentikan sementara dari DPD karena beberapa kali tidak menghadiri sidang paripurna DPD serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya.

Akan tetapi, GKR Hemas melawan keputusan Badan Kehormatan DPD melalui jalur hukum dan membantah telah membolos 12 kali paripurna. [7]

Namun, Badan Kehormatan (BK) DPD menegaskan pihaknya memiliki bukti.

Tidak berhenti memperjuangkan statusnya sebagai pimpinan DPD RI, GKR Hemas mengadukan permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

GKR Hemas mengajukan perkara dengan nomor 1/SKLN-XVII/2019 perihal sengketa antara kepemimpinan DPD RI periode 2014-2019 dengan Pimpinan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Farouk Muhammad, serta Nurmawati Dewi Bantilan dan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 oleh Oesman Sapta Odang ( OSO), Nono Sampono serta Darmayanti Lubis.

Namun, MK memandang tidak berwenang mengadili sengketa tersebut.

Perjuangan tak berhenti, pada Pileg 2019 GKR Hemas terpilih kembali menjadi anggota DPD RI 2019-2024.

--

Tribunnewswiki.com terbuka dengan data baru dan usulan perubahan untuk menambah informasi

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Nama Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Nama Lahir Tatiek Dradjad Supriastuti
Tempat & Tanggal Lahir Jakarta, 31 Oktober 1952
Keluarga
Ayah Soepono Digdosastropranoto
Ibu Susamtilah Soepono
Anak GKR Pembayun
GKR Candrakirana
GKR Maduretno
GKR Hayu
GKR Bendara
Alamat
Kraton Yogyakarta Rt. 032 Rw. 009 Kelurahan Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta
Media Sosial
Twitter @HemasGKR
Instagram @gkr_hemas
Facebook https://www.facebook.com/ratuhemas


Sumber :


1. www.dpd.go.id
2. www.jariungu.com
3. www.jariungu.com
4. www.jariungu.com
5. www.jariungu.com
6. www.jariungu.com
7. nasional.kompas.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved