Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rizal Djalil adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 28 April 2014 – 15 Oktober 2014. (1)
Di tahun 2019, Rizal Djalil merupakan anggota Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 26 September 2019, Rizal Djalil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh KPK.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR yang terbukti menerima suap.
Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Rizal Djalil dianggap melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (2)
Rizal Djalil lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956.
Rizal Djalil sudah memiliki istri yang bernama Ida Maharani dan kini sudah dikaruniai lima orang anak yakni Dipo Ilham, Fitri Chairani, Nissa Namira, Ismalia Asward dan Stevano.
Ia merupakan doktor lulusan Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. (1)
Karier #
Rizal Djalil pernah bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada anak pra-sekolah, di bawah Hellen Keller Internasional, Jakarta dari tahun 1982-1983.
Kemudian ia menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999 hingga 2004 dan Komisi XI DPR 2004-2009 yang menangani keuangan dan perbankan.
Tahun 2005, Rizal Djalil juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI. (2)
Di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Rizal Djalil ditetapkan sebagai Ketua BPK pada 22 April 2014 untuk menggantikan Hadi Poernomo yang pensiun pada 21 April 2014.
Sebelum menjabat sebagai Ketua BPK, Rizal Djali merupakan Anggota VI BPK RI Pemeriksaan Daerah Timur.
Ia diangkat menjadi anggota BPK pada 19 Oktober 2009 dan memasuki batas purna bakti di tahun yang sama ketika ia diangkat menjadi ketua di BPK.
Selama di BPK, Rizal Djalil pernah memprakarsai dan memimpin audit atas Dana Otonomi Khusus Papua tahap I pada tahun 2002 hingga 2010, dan tahap II tahun 2011 dan 2012.
Ia juga pernah memimpin audit pengadaan barang dan jasa pada Universitas Indonesia tahun 2010 dan 2011.
Rizal Djalil juga sempat memimpin audit atas pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung tahun 2008 hingga 2011. (2)
Kasus Korupsi #
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Rizal Djalil (Riz) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Selain Rizal Djalil, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (PT. MD) Leonardo Jusminarta Prsetyo (LJP).
Rizal Djalil diduga menerima aliran dana sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo.
Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo untuk mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT MD.
Perkenalan antara Rizal Djalil dengan Leonardo sendiri terjadi di Bali pada sekitar tahun 2015 atau 2016.
Perkenalan mereka melalui seorang perantara.
Saat itu, Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Menurut KPK, melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk Dolar Singapura untuk Rizal Djalil melalui pihak lain.
Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga penerima Rizal Djalil disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Leonardo sebagai pihak yang diduga Pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilarang ke Luar Negeri
Sebelumnya KPK telah melarang Rizal Djalil untuk bepergian ke luar negeri lantaran baru dalam kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian PUPR.
Pencegahan tersebut dimulai pada 20 September 2019 hingga enam bulan setelahnya. (3)
Riwayat Jabatan
- Anggota IV BPK Oktober 2014 s.d. sekarang
- Ketua BPK RI April 2014 s.d. Oktober 2014
- Anggota VI BPK RI Oktober 2009 s.d April 2014
- Anggota DPR RI dan MPR RI 2004 s.d 2009
- Anggota DPR RI dan MPR RI1999 s.d 2004
- Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR RI, Tahun 2006 s.d 2009
- Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan DPR RI, Tahun 2007
- Wakil Ketua Panja Asumsi Makro Panitia Anggaran DPR RI, Tahun 2006
- Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Tahun 2005
- Wakil Ketua Sub Perbankan DPR RI, Tahun 2003
- Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR RI, Tahun 2003
- Bekerja membantu hak financial & perawatan korban gempa Kerinci 1995, tahun 1998
- Manager Perum Husada Bakti, DKI Jakarta 1993 s.d 1997
- Manager Perum Husada Bakti, Provinsi Jambi 1987 s.d 1992
- Bekerja pada program penanggulangan kebutaan pada Anak Pra-Sekolah, dibawah Hellen Keller Internasional, Jakarta 1982 s.d 1983
Pengalaman di bidang Keuangan Negara
- 2008 s.d. 2009, Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR RI
- 2007, Ketua Panitia Kerja RUU Ketentuan Umum Perpajakan
- 2007, Anggota Panitia Kerja Penerimaan Negara Bukan Pajak
- 2007, Anggota Pansus RUU Mata Uang
- 2007, Anggota Pansus RUU SBSN (Surat Berharga Suku Nasional)
- 2007, Mengajukan konsep pemanfaatan deviden untuk menjaga “Sustainable Growth”
- 2007, Mengajukan konsep revitalisasi BPKP sebagai institusi internal audit Pemerintah
- 2006, Wakil Ketua Panitia Kerja Bidang Asumsi Makro DPR RI
- 2006, Anggota Pansus dan Tim Perumus RUU BPK RI
- 2006, memprakarsai Amandemen Undang-Undang APBN 2005 Terkait dengan Bencana Tsunami di Aceh dan Nias
- 2004, Anggota Pansus Bank Syariah
- 2003, Anggota Pansus RUU tentang Bank Indonesia
- 2003, Anggota Pansus RUU Keuangan Negara
- 2003, Anggota Pansus RUU Perbendaharaan Negara
- 2003, Anggota Pansus RUU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- 2001, Mengajukan Minderheid Nota Dana RDI 21 Triliun di Panitia Anggaran DPR RI
- 2001, Mengajukan Minderheid Nota terhadap RUU APBN karena Laporan Keuangan Pemerintah disclaimer
- 2000 s.d. 2006, Anggota Panitia Anggaran DPR RI
- 2000, Tim Khusus Fraksi Reformasi MPR RI dalam Rangka Memperjuangkan Status BPK & Besaran Anggaran Pendidikan 20 % dalam Proses Amandemen UUD 1945
Pengalaman Internasional
- 2009, Anggota Delegasi DPR RI ke Republik Ceko untuk mempelajari organisasi otoritas jasa keuangan & Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Bea Masuk
- 2008, Pimpinan Delegasi Pansus Pajak DPR RI ke Turki
- 2008, Anggota Delegasi DPR RI dalam Rangka Penerapan Prinsip-prinsip Bank Syariah-Sukuk di Bahrain
- 2007, Pimpinan Kolektif Delegasi Pansus Pajak ke Kongres Amerika Serikat
- 2007, Mempelajari Kebijakan dan Implementasi Proses Privatisasi BUMN di Rusia
- 2007, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Ekonomi UEA di Dubai
- 2007, Mempelajari Kebijakan & Pengalaman Inggris dalam Melakukan Privatisasi
- 2006, Mempelajari dan Mengamati Peternakan Sapi dan Pembuatan Keju di Belanda
- 2004, Mempelajari Peranan Industri Pariwisata dalam Perekonomian Spanyol dan Maroko
- 2003, Mempelajari Kebijakan & Implementasi Privatisasi di Cina
- 2003, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Ekonomi Shanghai, Guang Zhou
- 2003, Mempelajari dan Mengamati Pertumbuhan Vietnam di Ho Chi Min City
Penghargaan
- Bintang Mahaputera Adipradana (Diberikan oleh Presiden RI pada Oktober 2014) (4)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)
| Nama Lengkap | Rizal Djalil |
|---|
| Tempat, Tanggal Lahir6 | Kerinci, 20 Februari 195 |
|---|
| Pekerjaan | Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 2014, Anggota BPK |
|---|
| Kebangsaan | Indonesia |
|---|
| Pendidikan | Doktor di Universitas Padjajaran |
|---|
| Istri | Ida Maharani |
|---|
| Anak | Dipo Ilham |
|---|
| Fitri Chairani |
| Nissa Namira |
| Ismalia Asward |
| Stevano |
Sumber :
1. id.wikipedia.org
2. www.kompas.com
3. www.tribunnews.com
4. www.bpk.go.id