TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sutradara Joko Anwar kembali perang cuitan atau twitwar dengan aktris sekaligus politikus, Rachel Maryam.’
Sebelumnya, pada 2014 lalu keduanya pernah beradu argumen perihal Pilpres dan ‘perang’ kali ini juga tidak jauh-jauh dari masalah politik.
Kali ini keduanya berbalas cuitan menyampaikan argumen soal protes revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), pengesahan revisi UU KPK, dan beberapa hal lainnya opada 23 dan 24 September 2019.
Twitwar ini berawal dari cuitan Joko Anwar yang menuliskan tanggapan terhadap sebuah artikel mengenai Presiden Jokowi yang tak keberatan pasal penghinaan presiden dihapuskan, namun tidak disetujui oleh Komisi III DPR.
"Dewan perwakilan rancu," tulis Joko d akun Twitter-nya , Rabu (25/9/2019).
Twit sutradara Gundala itu kemudian disambar oleh Rachel Maryam yang berpendapat bahwa pernyataan Jokowi itu terkesan hanya untuk menjaga citra.
"Itu namanya mukul pakai tangan orang lain bang. Biar terlihat bersih tanpa dosa. Wong mayoritas di DPR itu partai koalisi pendukungnya sendiri kok," tulis Rachel.
Namun, pendapat Rachel yang pernah membintangi salah satu film garapan Joko, Janji Joni (2005), dipertanyakan oleh Joko Anwar.
"Terus, yakin dia yang nyuruh, Hel? Punya bukti? Atau asal jeplak? Mati dong kami rakyat. Kualitasnya begini. Hobinya bergunjing di medsos. Kecewa banget saya personally dengan anda," balas Joko.
Rachel lalu menjelaskan kepada Joko tentang maksud dari twitnya, mengenai partai pendukung pemerintah dan Jokowi.
Joko Anwar bahkan menyampaikan kekecewaannya terhadap Rachel Maryam.
"Logikanya partai pendukung pemerintah itu ya mendukung kebijakan pemerintah. Dimana Jokowi adalah kepala dari pemerintah," balas Rachel Maryam.
Namun, twit itu tak lagi ditanggapi Joko Anwar. Meski singkat, twitwar Joko dan Rachel mampu mengundang perhatian warganet yang memberi respons beragam.
Ada yang mendukung Joko, ada pula yang setuju dengan Rachel. Terhitung ada puluhan hingga ratusan pengguna Twitter yang berkomentar, me-retweet, dan memberi "like" pada twit-twit Joko Anwar dan Rachel Maryam.
Mengenai RKUHP, kabar terkini menyebutkan bahwa revisi tersebut diputuskan untuk ditunda setelah menimbulkan polemik hingga berujung demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 23 dan 24 September 2019.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan revisi KUHP.
Ia mengatakan, penundaan pengesahan RKUHP sampai pada waktu yang tidak ditentukan.
"Titik temunya penundaan sampai waktu yang tidak ditentukan, bisa sekarang periode ini atau yang akan datang. Artinya bisa periode yang akan datang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
(TribunnewsWiki.com/Niken)