TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bintang film Ada Apa Dengan Cinta, Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly di sebuah media online terkait RUU KUHP.
Sebelumnya Dian Sastro sempat memberikan tanggapan menyoal perempuan korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungannnya dapat terancam hukuman penjara 4 tahun.
Baca: Yasonna Laoly
Dilansir dari TribunStyle, Yasonna Laoly menyebut Dian Sastro tak membaca undang-undang sebelum berkomentar sehingga terlihat bodoh.
Dian Sastro kemudian mengunggah kembali poin-poin RUU KUHP yang kontroversial.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.
Dian pun menyinggung perihal ucapan Yasonna Laoly soal kata "bodoh".
"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.
Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut.
Mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.
Sebelumnya, Yasonna pada sebuah media menanggapi unggahan Dian di instasgram story mengenai RKUHP.
Lebih lanjut pemeran Cinta dalam film Ada Apa Dengan Cinta itu menuliskan tanggapan tentang ia yang dinilai terlihat bodoh.
"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian di Instagram story seperti dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Mengenai tangapan tak membaca Undang-Undang, Dian mengaku sudah membaca RKUHP tersebut dan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," ujarnya.
Dian justru mengajak publik kembali membaca dan mempelajari pasal dalam RKUHP tersebut.
Dian mengunggah dua lembar isi RKUHP yang kontroversial.
Menurut Dian, jika ada penjelasan lebih lanjut mengenai KUHP tersebut, pemerintah diharapkan mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian.
Selanjutnya, Dian mengunggah ulang berbagai dukungan dan komentar untuknya di instagram storynya.
Selain Dian Sastro sejumlah artis lain juga ikut memprotes RUU KUHP yang dinilai tak berpihak kepada masyarakat, salah satunya sutradara Angga Dwimas Sasongko
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, seperti yang dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Peraih Nominasi Sutradara Terbaik FFI 2010 itu menyertakan foto Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.
Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes.
Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.
Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.
"It's time to act," tulis Angga sebagai penutup.
Pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
(TribunnewsWiki.com/Niken/TribunStyle.com/Bahtiar Tri Wibawa)