Dandhy Laksono Nilai Keterbukaan Informasi adalah Langkah Awal Selesaikan Konflik di Papua

Jurnalis sekaligus aktivis HAM, Dandhy Laksono nilai keterbukaan informasi merupakan langkah awal untuk selesaikan konflik di Papau.


zoom-inlihat foto
dandhy-laksono.jpg
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Dandhy Dwi Laksono, jurnalis sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) menilai keterbukaan informasi merupakan langkah awal untuk mengatasi gejolak di Papua.

Menurutnya, dengan terbukanya akses informasi, maka masyarakat Papua dapat memiliki instrument untuk menyampakikan apa yang mereka inginkan dana pa yang mereka alami selama ini.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019), pernyataan tersebut disampaikan Dandhy Laksono dalam acara debat dengan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).

Dandhy Laksono menegaskan bahwa persoalan di Papua tidak dapat diselesaikan oleh elit-elit politik saja.

"Orang Indonesia perlu tahu bahwa (masalah) Papua tidak bisa diputuskan dengan kongko-kongko antara Jokowi, Megawati, Surya Paloh, dan para jenderal," ujar Dandhy Laksono.

"Orang Indonesia harus minta bahwa dialog ini harus luas dimulai dari keterbukaan akses informasi," tutur dia.

Baca: 3 Janji Jokowi untuk Papua: Bangun Istana Presiden hingga Merekrut Warga Lokal jadi Pegawai BUMN

Lebih lanjut, Dandhy Laksono menjelaskan bahwa akar permasalahan di Papua saat ini tidak diketahui secara luas.

Misalnya, terkait isu kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan eksploitasi sumber daya alam.

Menurut dia, hal ini terjadi karena pemerintah tidak membangun pilar-pilar demokrasi di Papua, termasuk pembatasan hak berkumpul dan berserikat.

Untuk itu, pendekatan dialog dinilai dapat dilakukan dengan memberikan akses bagi para jurnalis untuk meliput dan observer international yang ingin melakukan pengamatan.

"Apapun yang memungkinkan pilar demokrasi bisa ditegakkan di Papua dan kebebasan berserikat berkumpul," kata Dandhy.

Baca: Jokowi Mau Bangun Istana Presiden di Papua, Natalius Pigai: Rakyat Papua Tak Butuh, yang Minta Siapa

Seperti diketahui, belakangan muncul aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Papua yang menuntut referendum.

Hal ini dipicu dari tindakan diskriminasi rasial dan kekerasan yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada Agustus 2019 lalu.

Tuntutan referendum juga dilatarbelakangi oleh rasa ketidakadilan, isu kekerasan militeristis, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami masyarakat Papua.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Kristian Erdianto/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved