Imam Nahrawi Tersangka KPK, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Presiden Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.


zoom-inlihat foto
menteri-ketenagakerjaan-muhammad-hanif-dhakiri.jpg
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk menggantikan Imam Nahrawi.

Seperti yang telah diketahui, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri sebagai Menpora setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/9/2019), kabar ditunjuknya Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

"Presiden sudah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani keppres pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," ujar Pratikno.

Baca: BREAKING NEWS - Menpora Imam Nahrawi Resmi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI Rp 26 Miliar

Hanif Dhakiri sendiri merupakan rekan separtai Imam Nahrawi di PKB.

Saat ini, Hanif masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerha (Menaker).

Sebelumnya, Imam Nahrawi telah mengundurkan diri sebagai Menpora pada Kamis (19/9/2019).

Dia mundur sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca: Tuai Pro dan Kontra, Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Imam Nahrawi tersangka KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/2019). Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.(RENO)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Alasan Jokowi pilih Hanif Dhakiri

Pratikno mengungkapkan alasan Presiden Jokowi memilih Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora karena tidak memiliki banak pilihan.

Terlebih, akan ada beberapa menteri yang dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober mendatang.

"Ya, adalah beberapa pertimbangan kan pilihannya tidak banyak, kan ada beberapa menteri yang nanti dilantik pada tanggal 1 Oktober, dilantik sebagai anggota DPR," kata Pratikno.

Adapun dua menteri yang akan dilantik menjadi anggota DPR nantinya adalah Menko PMK Puan Maharani dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Oleh karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai Plt," ucap Pratikno.

Pratikno juga mengakui alasan Jokowi menunjuk Hanif karena merupakan kader PKB.

Sebab, Hanif akan menggantikan posisi Imam Nahrawi yang juga merupakan kader partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu.
"Iya (karena kader PKB)," ucapnya.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Ihsanuddin/Widi Hermawan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved