Kehidupan #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Utomo Ramelan atau Oetomo Ramelan (ejaan Ophuisjen) adalah Wali Kota Solo pada 1958-1965 yang lahir di Solo pada 1919. [1]
Berasal dari keluarga terpandang dan memiliki empat saudara.
Dua saudara Utomo Ramelan yang terkenal adalah Utoyo Ramelan (seorang diplomat) dan Utami Ramelan (istri KSAU Suryadi Suryadama).
Awal Karier #
Utomo Ramelan pada awalnya berprofesi sebagai guru namun kemudian masuk politik dan bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1958. [2]
Sebagai pemerhati budaya, Utomo Ramelan turut menjadi anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Pada Kongres Lekra I di Solo 23-30 Januari 1959, Utomo Ramelan menjadi Ketua Kehormatan bersama Mangkunegara VIII. [3]
Pada 1963, Utomo Ramelan menginisiasi pendirian Universitas Kota Praja Surakarta (UKPS) yang menjadi cikal bakal Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). [4]
Utomo Ramelan dan G30S #
Utomo Ramelan membantu persiapan teror G30S dengan memindahkan markas ke Baluwarti kraton.
Diperkirakan hanya ada 18 orang yang tahu pergerakan Utomo Ramelan, yakni mereka yang terjaga pada malam hari. [5]
Setelah G30S terjadi pada dini hari 1 Oktober 1965, Utomo Ramelan bertemu Sunardi, Ketua Comite Kota (CK) PKI Solo dan Wirjono, tokoh PKI di FN. SK., untuk mempersiapkan pengumuman Front Nasional cabang Surakarta.
Pada 1 Oktober 1965 pukul 18.00 WIB, RRI Solo menyiarkan pengumuman FN. No.001/FN/65 yang isinya mendukung G30S dan semua bentuk Dewan Revolusi Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
Esok harinya tanggal 2 Oktober 1965, pengumuman itu dibicarakan dalam rapat dengan Sad Tunggal, Partai Politik dan Ormas, tetapi hanya PKI, Partindo dan Baperki yang mendukung.
Partai dan ormas lainnya menolak, meskipun dibujuk bahwa G30S bermaksud menyelamatkan Presiden Suakrno.
Dalam rapat tersebut, Utomo Ramelan mencari dukungan dengan mengatakan bahwa G30S adalah sebuah tindakan revolusioner.
Ketika Soeharto dalam pidatonya mengatakan G30S adalah gerakan kontrarevolusi, Utomo menjawab, 'Sekarang pilih Untung atau Harto?'.
Utomo Ramelan membantu D.N. Aidit di Solo pada 2-4 Oktober 1965 untuk melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh PKI.
Mereka merumuskan tindakan yang akan diambil, karena G30S di Jakarta gagal. [6]
Utomo Ramelan ditangkap tentara pada 5 Oktober 1965 setelah G30S dipadamkan. [7]
Utomo Ramelan sempat ditahan di Ksatrian Kandang Menjangan, kemudian dipindah ke LP Surakarta. [8]
Akhir Hayat #
Pada 22 Juni 1967, Soetomo Mangkoesasmito, Hakim Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) di Solo, menjatuhkan vonis mati pada Utomo Ramelan setelah mendengar keterangan 31 saksi.
Utomo Ramelan terbukti bersalah melakukan makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah. [9]
Lokasi makam Utomo Ramelan hingga kini belum diketahui. [10]
(Tribunnewswiki.com/Febry Ady Prasetyo)
| Nama | Utomo Ramelan |
|---|
| Lahir | Solo, 1919 |
|---|
| Partai Politik | PKI |
|---|
| Dikenal sebagai | Wali Kota Solo 1958-1965 |
|---|
Sumber :
1. wong-sangar.blogspot.com
2. museummiliterku.blogspot.com
3. digilib.uns.ac.id
4. uns.ac.id
5. www.jstor.org
6. sinarharapan.net
7. jabar.tribunnews.com
8. sejarahsosial.org
9. rri.co.id