Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang

Saat itu, F melakukan penggerebekan dengan didampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.


zoom-inlihat foto
xena001.jpg
instagram @dik.xena.xenita
Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut seksi asal Yogyakarta Xena Xenita terbukti berduaan dalam kamar dengan pria yang sudah beristri. 

Akibatnya, Xena Xenita yang dijerat pasal perzinaan, divonis bersalah oleh majelis hakim.

Xena Xenita, pedangdut cantik ini divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Kasus yang menjerat Xena Xenita bermula saat ia kepergok berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang perempuan yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Baca: Perempuan Pengantin Baru Enggan Digauli Suami Sah, Diduga Kabur Bersama Pria Lain

Baca: Profil dan Foto-foto Cantik Mutia Ayu, Pedangdut yang Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly

Pengacara Xena Xenita dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com.

Namun Xena Xenita menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang perempuan yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

Baca: Dikecam Netizen, Tiga Setia Gara Beri Klarifikasi Soal Kata Goblok yang Diucapkannya

Baca: Mirip Tragedi Rendang, Video Pertengkaran Kaum Emak Diawali Ambil Makanan dan Dimasukkan ke Plastik

Xena Xenita: Gusti Mboten Sare

Nama pedangdut Xena Al Kautsar atau lebih dikenal dengan nama Xena Xenita, beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Di tahun 2018 lalu, Xena pernah digrebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta, lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.

Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp 1 juta.

Tahun ini, penyanyi yang identik dengan jargon ximplah-ximplah itu kembali harus berurusan dengan hukum, dengan kasus yang berbeda.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved