TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi gadai SK pengangkatan DPRD di sejumlah daerah, pinjam uang hingga Rp 1 Miliar, hingga untuk bayar utang selama Pileg.
Bank BJB menyebutkan lebih dari 20 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 disebut "menggadaikan" surat keputusan pengangkatan sebagai anggota Dewan.
Hal itu dilakukan guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar
Pinjaman akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.
"Totalnya kan di sini ada 50 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 20-an," ujar Kepala Cabang Bekasi Kota Bank BJB, Adi Arif Wibawa melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Adi mengatakan, sekitar 20 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam.
Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.
"Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar.
Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau saja," kata dia.
Pelunasan pinjaman ini dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan sebesar 50 persen.
Menurut Adi, fenomena ini sudah lazim terjadi setiap terpilih anggota Dewan yang baru.
Persyaratan pengajuan pinjamannya sama, yakni surat keterangan (SK) pengangkatan.
"Yang disimpan itu SK, biar nanti enggak pinjam ke yang lain.
Nanti kan double financy, kan enggak boleh juga," ujar Adi.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan tidak secara eksplisit menyebut jumlah anggota Dewan yang mengajukan pinjaman dengan menukarkan SK-nya.
Dia juga berujar, tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota Dewan dalam tindakan itu.
"Ya ada (aturan), siapa pun pasti ada lah.
Yang ngaturnya tinggal pribadi sama yang punya duit atuh.
Masing-masing. Kita no comment, pribadi saja," ungkap Ridwan.
DPRD DKI
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meminjam uang ke Bank DKI.
Mereka menjadikan surat keputusan (SK) penetapan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebagai jaminan kredit multiguna.
"Sudah ada beberapa anggota Dewan mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).
Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.
"Fasilitas tersebut diberikan terkait dengan program kredit multiguna karena gaji atau payroll-nya dibayarkan melalui Bank DKI. Pemberian kredit multiguna juga di-cover oleh asuransi," kata dia.
Herry menjelaskan, kredit multiguna sama seperti kredit umum. Nasabah harus mengajukan kredit ke Bank DKI.
Besaran kredit yang diajukan anggota DPRD DKI, kata Herry, berbeda-beda.
Namun, dia tidak mau menjelaskan besaran kredit yang diajukan anggota DPRD DKI dengan alasan melindungi privasi nasabah.
"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur.
Untuk jumlah fasilitas yang diterima tentu berbeda-beda," ucap Herry.
Praktik menggadaikan SK anggota Dewan juga terjadi di banyak daerah.
Mereka menggadaikan SK tak lama setelah dilantik.
Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK.
Salah satunya, untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.
Gadaikan SK untuk Biayai Konstituen dan Bayar Utang Saksi Pileg
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak yang menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.
Ada berbagai alasan mereka memutuskan untuk menggadaikan SK anggota ini.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengungkapkan, ada berbagai macam keperluan yang membuat anggota DPRD DKI menggadaikan SK.
Salah satunya adalah untuk keperluan konstituen atau warga yang memilih dirinya.
Hal ini kebanyakan terjadi pada anggota DPRD yang bukan pengurus partai.
"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen.
Contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai," kata Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, anggota DPRD DKI tersebut didatangi para konstituen dan akhirnya sering mengeluarkan uang.
"Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya.
Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," ujarnya.
Selain untuk membiayai konstituen, uang hasil pinjaman dari Bank DKI digunakan untuk membayar saksi saat pemilihan DPRD berlangsung.
Meski demikian, Syarif belum mengetahui siapa saja anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK pada periode ini.
"Belum lihat, kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi.
Kan belum ada dibayar.
Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200.000, sekarang pada naik.
Ada yang minta Rp 300.000.
Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasatmata sih ya.
Tapi 2014 begitu," kata Syarif.
"Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu.
Kalau pengurus partai kami kan ngadu ke partai berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," katanya.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI meminjam uang dengan menggadaikan SK sebagai jaminan kredit multiguna.
"Sudah ada beberapa anggota Dewan yang mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).
Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Vitorio Mantalean/Nursita Sari/Ryana Aryadita Umasugi)