Tentang PMI #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari ini 74 tahun silam tepatnya pada 17 September 1945 merupakan hari berdirinya organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
PMI lahir untuk membantu sesama dalam bidang sosial dan kemanusiaan.
Inisiasi lahirnya PMI datang dari dokter RCL Senduk dan Bahder Djohan pada 1932.
Keduanya sepakat untuk membentuk badan kemanusiaan di bawah pengawasan bumiputra.
Namun, rencana tersebut ditolak oleh Pemerintah Kolonial Belanda yang kala itu masih berkuasa di Indonesia.
Badan kemanusiaan seharusnya memang hanya ada satu di setiap negara.
Kala itu, sudah ada Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (Nerkai) yang merupakan organisasi palang merah didirikan pada 21 Oktober 1873. (1)
Sejarah PMI #
Pada 21 Oktober 1872, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia bernama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
Semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) muncul di tahun 1932.
Dipelopori oleh dokter RCL Senduk dan Bahder Djohan.
Keduanya mengajukan proposal pendirian PMI saat Kongres NERKAI di tahun 1940 namun ditolak.
Saat pendudukan Jepang, proposal tersebut kembali diajukan namun tetap ditolak.
Barulah setelah Indonesia merdeka, yaitu pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dokter Buntaran Martoatmodjo membentuk Palang Merah Nasional untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia telah merdeka.
Menindaklanjuti perintah Presiden Soekarno, dokter Buntaran kemudian membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dokter R. Mochtar, dr. Bahder Djohan, dr. Joehana, dr. Marjuki dan dr. Sitanala untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah Indonesia.
Tepat pada 17 September 1945, terbentuklah Palang Merah Indonesia (PMI) dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
Pada 16 Januari 1950, Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya pada PMI.
Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sementara PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963 tentang PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
Data hingga Februari 2019, PMI telah berdiri di 33 provinsi, 474 kabupaten dan kota serta 3406 kecamatan. (2)
Tugas PMI #
PMI ditetapkan sebagai organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan pandangan politik.
Adapun tugas yang dilakukan PMI adalah:
- Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya;
- Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melakukan pembinaan relawan;
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan;
- Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan;
- Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri;
- Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan
- Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah. (2)
Visi dan Misi #
VISI
PMI yang berkarakter, profesional, mandiri dan dicintai masyarakat
MISI
- Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas melalui kerja sama dengan masyarakat dan mitra sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
- Meningkatkan kemandirian organisasi PMI melalui kemitraan strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan.
- Meningkatkan reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional. (2)
Tujuan Strategis
- Mewujudkan PMI yang berfungsi baik di berbagai tingkatan, baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
- Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.
- Meningkatkan pelayanan darah yang memadai, aman dan berkualitas di seluruh Indonesia.
- Memperkuat hubungan kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menjalankan mandat dan fungsi PMI di bidang kemanusiaan.
- Meningkatkan kemitraan yang berkesinambungan dengan sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan dalam melayanai masyarakat.
- Meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional.
- Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah / Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi dan diseminasi. (2)
Divisi/Biro/Unit #
Sesuai dengan keputusan PP PMI No: 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI memiliki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari:
- Divisi Organisasi
- Divisi Penanganan Bencana
- Divisi Kesehatan dan Sosial
- Divisi Relawan
- Divisi Dana dan Prasarana
- Biro Hubungan Intenasional
- Biro Kepegawaian
- Biro Keuangan
- Biro Umum
- Biro Humas
- Unit Pendidikan dan Pelatihan
- Unit Poliklinik
- Unit IT
- Unit Satuan Kerja Audit Internal (2)
Mitra Gerakan #
Sejak bencana tsunami yang melanda Aceh pada 2004, pelayanan PMI didukung oleh 38 Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di dunia.
Mayoritas membantu program kerja PMI untuk korban tsunami.
Saat ini PMI masih mendapat dukungan dari tujuh Perhimpunan Nasional yang membantu program kerja PMI di sejumlah bidang, yaitu Palang Merah Amerika, Palang Merah Belanda, Palang Merah Hong Kong, Palang Merah Jepang, Palang Merah Australia, Palang Merah Kanada dan Palang Merah Spanyol.
Selain tujuh perhimpunan nasional tersebut, kegiatan PMI di Indonesia juga didukung oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) yang berkantor di Jakarta.
Dukungan Perhimpunan Nasional kepada PMI:
Palang Merah Amerika:
- Pengurangan Risiko Bencana di Perkotaan
- Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat di Aceh
- Pengembangan Organisasi PMI di Aceh
- Pengembangan Organisasi PMI di Sumatera Barat
- Air dan Sanitasi di Aceh
- Mitra Perusahaan (Corporate Volunteer)
- Mobille Communication
- Pengurangan Risiko Bencana dan Ketahanan Masyarakat di Daerah Pesisir di Indonesia
Palang Merah Amerika dan Palang Merah Spanyol:
Pengurangan Risiko Bencana di Bidang Kesehatan di Wonogiri
Palang Merah Hong Kong:
- Pencegahan Penyakit HIV dan AIDS, Kepedulian, dan Dukungan di Bali
- Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat di NTB
Palang Merah Belanda:
- Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat di NTT
- Penyediaan Air, Promosi Kesehatan dan Sanitasi Terintegrasi di Papua
Palang Merah Kanada:
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat
Palang Merah Jepang:
Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat di Banten
Palang Merah Australia:
- Program Donor Darah
- Amandemen MoU
ICRC:
Pengembangan Kapasitas PMI
IFRC:
Pengembangan Kapasitas PMI (2)
(Tribunnewswiki.com/Fathul Amanah)
| Nama Badan | Palang Merah Indonesia (PMI) |
|---|
| Berdiri | 17 September 1945 |
|---|
| Alamat | Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 96 Jakarta - Indonesia |
|---|
| Telepon | +62 021 7992325 |
|---|
| Faksimile | +62 021 7995188 |
|---|
| pmi.or.id |
| PALANG MERAH INDONESIA |
| @palangmerah_indonesia |
| Indonesian Red Cross |
| Website | www.pmi.or.id |
|---|