Nenek di Garut Ditemukan Tewas Dibacok dan Dibakar setelah Tagih Utang Sebesar Rp 14 Ribu ke Pelaku

Nenek Iyah (60) ditemukan tewas dibakar seorang pemuda asal Garut di saung yang berada di tengah sawah kerena menagih hutang Rp 14 ribu.


zoom-inlihat foto
nenek-60-tahun-dibacok-dan-dibakar.jpg
Kolase Tribun Jabar/Firman Wijaksana & Ilustrasi Pixabay
Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang nenek berusia 60 tahun asal Garut tewas lantaran utang Rp 14 ribu.

Hal itu terjadi di Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.

Awalnya nenek Iyah (60) berniat menagih utang Rp 14 ribu kepada seorang pemuda.

Namun naas, nenek Iyah justru menjadi korban kebencian pemuda asal garut tersebut.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/9/2019), Nenek Iyah ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam saung yang berada di tengah sawah.

Baca: Terungkap Detail Transkrip Rekaman Mengerikan Pembunuhan Jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi

nenek 60 tahun dibacok dan dibakar 2
ILUSTRASI- Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng mengungkapkan penemuan jasad Nenek Iyah.

Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.

Malam itu, anak Nenek Iyah melihat saung yang berada di tengah sawah terbakar.

Warga yang berdatangan pun mengira kejadian tersebut hanya kebakaran biasa.

Namun setelah lokasi diperiksa, warga justru menemukan jasad Nenek Iyah sudah terbakar dilalap di jago merah.

Baca: Pelajar yang Tolong Polisi Terbakar, Jadi Sorotan, Kapolres: Kami akan Beri Penghargaan

Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun.
Sakit Hati Saat Utang Rp 14 Ribu Miliknya Ditagih, Pemuda Garut Tega Bunuh dan Bakar Nenek 60 Tahun. (Kolase Tribun Jabar/Firman Wijaksana & Ilustrasi Pixabay)

“Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar,” ungkap Maradonna.

Aparat kepolisian Polres Garut pun langsung membawa jasad Nenek Iyah ke RSUD dr Slamet Garut untuk diautopsi.

Setelah memriksa beberapa saksi, aparat pun langsung berhasil mengendir keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Pemuda asal Garut berinisial AA (20) ditangkap kepolisian di Kecamatan Cibiuk.

Pelaku AA lari ke Kecamatan Cibiuk setelah membunub nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: Fakta Jasad Dibakar dalam Mobil di Sukabumi: Terungkapnya Identitas Korban hingga Pelaku Pembunuhan

nenek 60 tahun dibacok dan dibakar 3
Tersangka pembunuh Nenek Iyah (60) berinisial AA (20) terduduk dan memakai topeng saat ditunjukan ke awak media di Mapolres Garut, Senin (16/9/2019). AA membunuh nenek Iyah lalu membakar jasadnya di sebuah gubuk. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Setelah diperiksa, diketahui pemuda asal Garut dan korban tidak memiliki hubungan darah, hanya tetangga desa saja.

“Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi beda kampong saja,” kata Maradonna.

"Tidak punya hubungan keluarga," lanjutnya.

Diduga, pelaku AA tega membunuh nenek Iyah lantaran sakit hati.

Menurut penjelasan Maradonna, pelaku merasa sakit hati saat ibunya selalu ditagih hutang sebesar Rp 14 ribu oleh korban.

“Hutang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus berbicara ke korban soal hutang itu,” jelasnya.

Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karene hutang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan nenek Iyah.

Baca: 4 Fakta Pembunuhan Gadis Remaja 13 Tahun Asal Lebak, Korban Diperkosa setelah Dibunuh

"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.

"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Dikutip dari Tribun Jabar, Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.

Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).

Hari itu, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Labakjero Desa Jayabakti.

Pelaku AA langsung melancarkan aksinya dengan membacok korban.

"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.

Setelah kelakuan sadis tersebut, pelaku membakar jasad nenek Iyah di saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved