TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sejumlah massa yang terdiri atas mahasiswa dan LSM pegiat lingkungan di Takengon, Aceh, melakukan aksi demonstrasi menolak perusahaan tambang di daerah tersebut.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan Kantor DPRK Aceh Tengah, Senin (16/9/2019).
Setelah melakukan orasi di Simpang Lima Takengon, massa kemudian berkumpul di depan kantor dewan sembari bergantian menyampaikan aspirasi mereka.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), massa menolak kehadiran PT Linge Mineral Resources (LMR) di Aceh.
“Kami menolak kehadiran PT LMR ke Tanoh Gayo. Kami berjanji tak akan ada tambang di Negeri Gayo," kata Dwika Febrianti, salah seorang aktitivis HMI yang berorasi.
Lebih lanjut, Ia juga menyebut PT LMR tidak boleh beroperasi untuk mengekploitasi kawasan Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Selain karena daerah Linge merupakan simbol sejarah Suku Gayo, daerah tersebut juga dianggap sebagai salah satu wilayah yang harus dijaga kelestarian alam maupun budayanya.
“Jangan keruk emas di tanah leluhur kami, jangan izinkan mereka datang ke negeri kami, karena kami tak butuh emas, kami butuh kopi sebagai kekayaan kami, yang bisa kami nikmati," ujar Dwika.
Baca: Demonstrasi Tolak Rancangan KUHP: Urusan Ranjang Bukan Urusan Negara!
Rencana PT LMR membuka tambang emas di daerah itu disebut patut untuk ditolak, terlebih 80 persen sahamnya milik asing.
Sementara itu Muhammadin, aktivis Gayo Merdeka menyampaikan janjinya, apabila penambangan emas berlangsung di Linge, maka ia dan mahasiswa lain akan melawan.
"Pertambangan hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat Gayo, tidak ada negosiasi untuk hal ini," katanya.
“Kita tidak takut untuk menolak penambangan di wilayah Linge,” ucap Muhammadin, Sempat terjadi bentrokan saat seorang anggota dewan mengambil pengeras suara dan berencana membuka baju saat menghadapi massa.
Baca: 5 Fakta Dampak dari Kabut Asap di Riau: Warga Mengungsi hingga Sekolah Diliburkan
Selain, Pemkab Aceh Tengah menurutnya harus sadar akan dampak yang terjadi akibat penambangan apabila diberikan izin.
"Belum ada satu wilayah pertambangan pun di Indonesia yang penduduknya sejahtera, yang ada hanya penderitaan dan kerusakan alam," ujarnya.
Situasi kemudian terkendali saat polisi dan koordinator aksi menenangkan massa.
Ketua DPRK Aceh Tengah sementara, Samsuddin dihadapan massa mengatakan, secara pribadi telah meneken penolakam terhadap rencana penambangan oleh PT LMR di Aceh Tengah.
Namun hal itu tidak dilakukan secara kolektif kolegial.
“Pada hari ini, kami mewakili lembaga akan membuat surat rekomendasi perpanjangan moratorium izin tambang di Aceh kepada Gubernur Aceh sesuai dengan permintaan adik-adik yang hadir pada hari ini,” kata Samsuddin.
Menurutnya, persoalan izin tambang membutuhkan kajian serius untuk menentukan kehadiran perusahaan tambang ini merugikan masyarakat atau tidak.
"Semua butuh kajian, karena telah ditolak oleh masyarakat, maka perlu dipertimbangkan rencana penambangan ini, dan kami segera menindaklanjuti," ucapnya.
Samsuddin berkomitmen akan mengirim surat rekomendasi tersebut pada sore dan akan mengajak pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama dengan mengajak kepala daerah dalam membahas persoalan yang dituntut oleh massa penolak tambang.
Baca: Dampak Kabut Asap di Pontianak, Bandara Supadio Lumpuh, 37 Penerbangan Dibatalkan
Diwarnai saling dorong
Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai saling dorong antara massa dengan polisi.
Ratusan massa yang tengah duduk mendengar orasi dari para orator di sebuah mobil yang membawa alat pengeras suara, tiba-tiba merasa terganggu dengan aksi anggota dewan.
Salah satu anggota dewan membuka kancing baju pengunjuk rasa dan seorang lainnya merebut mikrofon dari tangan seorang pengunjukrasa.
Setelah peristiwa itu, orator yang ada di mobil memerintahkan pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa itu untuk berdiri.
Massa akhirnya emosi dan berusaha menerobos blokade polisi dan Satpol PP yang berdiri tidak jauh dari pintu masuk kantor DPRK Aceh Tengah. Aksi dorong-mendorong pun terjadi.
Baik polisi maupun orator akhirnya menenangkan massa setelah hampir 10 menit tersulut emosi.
Massa akhirnya kembali tenang dan bentrokan pun reda.
Baca: Soal Masa Depan Nasib KPK, Begini Sikap UGM, Abraham Samad, Saut Situmorang hingga Mahfud MD
Aksi tolak tambang emas bukan yang pertama
Aksi penolakan tambang emas di daerah ini bukan yang pertama kali terjadi, beberapa waktu sebelumnya, aksi serupa dilakukan berbagai organisasi kemahasiswaan dan LSM di daerah itu.
Menyeruaknya aksi tolak tambang emas di Tanah Gayo, yang berlokasi di wilayah Abong, Kampung Lumut, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah tersebut muncul setelah munculnya berbagai data dan informasi kehadiran PT LMR yang akan mengekspolitasi emas di daerah tersebut.
Terakhir, munculnya pengumuman rencana usaha dan kegiatan dalam rangka studi Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 4 April 2019 di salah satu media cetak di Aceh juga semakin memicu perlawanan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis rencana penambangan di daerah tersebut berupa rencana usaha, penambangan, dan pengolahan biji emas di area seluas 9.684 hektar.
Area tersebut masuk di wilayah empat kampung, di antaranya Kampung Lumut, Desa Linge, Kampung Penarun, Kecamatan Linge, serta Kabupaten Aceh Tengah.
(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Iwan Bahagia/Widi Hermawan)